“Terima Kost LGBT”, Mungkinkah?

“Terima Kost LGBT”, Mungkinkah?

027. Terima Kost LGBT Mungkinkah hrc.org  min
027. Terima Kost LGBT Mungkinkah hrc.org min

Kost-kostan yang mulai rasis dan diskriminatif. memungkinkan adanya kost dengan mempertimbangkan orientasi gender, seperti kost lgbt.

Gelombang kontroversi LGBT di media massa semakin bertambah. Mulai individu, pemuka agama, parlemen, sampai pemerintah ikut terlibat dan dilibatkan ke dalam persoalan ini. Entah agenda setting apa yang sedang dimainkan oleh segelintir pihak sampai-sampai LGBT yang nyatanya sudah ada sejak zaman dulu, tiba-tiba kembali menyeruak.

Isu LGBT yang mulai santer terdengar di media massa ini, nampaknya tak hanya membuat kaum LGBT saja yang cemas. Persahabatan antar mahasiswa dan teman sekantor sepertinya juga akan berpengaruh menjadi cenderung kaku. Sebab, selama ini ejekan “homo lu!” sudah menjadi makanan sehari-hari dalam persahabatan antar seseorang dengan temannya yang berstatus jomblo akut. Berkat isu LGBT yang mulai berkembang, mungkin saja ejekan seperti itu akan lebih canggung untuk diungkapkan, karena mungkin saja yang bersangkutan memang homoseksual.

Kontroversi LGBT mungkin juga akan membingungkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Di satu sisi, masyarakat terus digiring untuk memahami bahwa LGBT adalah manusia yang haknya harus tetap diperjuangkan. Di satu sisi yang lain, para penguasa alam pikir masyarakat terus memaksakan kehendak mereka agar masyarakat menganut nilai-nilai agama dalam memandang masalah ini. Eh, di tengah pertarungan sengit antar kedua sisi, muncullah sisi baru, di mana pada sisi tersebut masyarakat dituntut untuk menerima bahwa jenis kelamin, gender dan orientasi seksual adalah bakat yang dibawa sejak lahir.

Saya sendiri masih bingung untuk menyikapi kontroversi ini. Meski begitu, bolehlah saya sedikit berasumsi bahwa perdebatan mengenai LGBT seperti ini hanya terdapat pada orang-orang berusia 15 tahun ke atas (angkatan kerja) dengan tingkat “pendidikan terakhir di SMA/SMK”. Bila begitu, berarti sampai Agustus 2015 hanya sekitar 37,66 % dari 122,42 juta angkatan kerja di Indonesia yang berdebat masalah LGBT. Bila lingkupnya diperkecil menjadi tingkat “pendidikan terakhir perguruan tinggi”, hanya ada 13,71 % angkatan kerja yang terlibat pro-kontra LGBT. Presentase ini hasil perhitungan statistik saya yang berdasar pada rilis BPS tentang kependudukan bab ketenagakerjaan pada Januari 2016. Bila tidak percaya terhadap perhitungan saya boleh saja, karena toh saya sadar posisi saya sebagai mahasiswa yang skripsinya bermetode kuantitatif, sampai tulisan ini dimuat, tak kunjung selesai.

Asumsi di atas, belum membagi mana kelompok angkatan kerja yang peduli dan tidak loh ya. Sebab, tidak ada data statistik yang membagi mana kelompok orang yang peduli, tidak peduli dan sok-sok peduli dengan persoalan bangsa ini. Kalau ada, mungkin angka yang akan dihasilkan lebih kecil angka di atas. Dan bila ada, saya akan berpikir dua kali untuk menghitungnya, karena saya akui ternyata menjadi perhitungan itu lebih sulit bagi saya yang (maaf, bukan sombong) cukup dermawan.

Mari kita kembali ke topik utama. Pernyataan yang muncul kemudian, bilamana hanya ada sebagian kecil orang yang mendebat LGBT, sebagian besar lainnya kemana? Ya, barangkali mereka lebih memilih berkutat pada keyakinan leluhur, agama, atau doktrin-doktrin apalah itu, tanpa memperdulikan berita-berita mengenai LGBT di media massa.

Kebetulan saja, orang tua saya melahirkan saya pada tahun 1992 dan berarti tahun ini akan genap berusia 24 tahun. Selain itu, saya yang mahasiswa ini berpendidikan terakhir SMA. Otomatis, mau tidak mau saya termasuk ke dalam 37,66 % dari 122,42 juta angkatan kerja di Indonesia, terlepas saya peduli, tidak peduli atau sok-sok peduli pada isu LGBT. Ingat, saya masuk ke dalam 37,66 % -nya loh, bukan yang 13,71 %. Pendidikan terakhir saya SMA karena masih berstatus mahasiswa. Kalau Ali, Gibran dan Ely (penulis Sediksi lain) yang menulis artikel ini, mungkin ia akan menggolongkan diri sebagai bagian dari kelompok yang 13,71 %. Soalnya mereka sudah dinyatakan mendapat gelar sarjana.

Kost Diskriminatif Bermunculan

Di sisi lain, aktivitas “merantau” menjadi tren masa kini. Hal ini dilatarbelakangi oleh mahasiswa maupun penyandang gelar sarjana yang merantau, akan mencari kost-kostan sebagai tempat berdomisili. Sehingga, pada saatnya nanti, bagi perantau dengan sangat terpaksa pasti akan menemukan kesulitan untuk mencari indekos yang sesuai bagi mereka, minimal indekos yang memungkinkan untuk para perantau menonton film biru.

Peraturan yang saya maksud, salah satunya adalah memisahkan antara kost pria dan kost wanita. Di Malang, sangat jarang satu rumah kost diisi oleh pemilik jenis kelamin yang berbeda, saya tidak tahu di daerah lainnya begitu juga atau tidak. Cuma sejauh pengamatan saya semua kost-kostan di daerah-daerah, akan menerapkan peraturan tersebut. Ini cukup bijak, memisahkan keduanya cukup efektif dalam mengurangi angka pernikahan yang disebabkan karena hamil di luar nikah. Ditambah, pada kost tersebut terdapat larangan agar lawan jenis masuk atau bertamu pada malam hari. Tanpa dijelaskan, saya pikir pembaca sudah paham bahwa peraturan ini bakal mendukung fungsi di atas.

Zaman memang akan selalu berubah. Semakin kesini, semakin banyak ibu kost yang membuat peraturan-peraturan agar penghuni kostnya berperilaku sesuai dengan pedoman agama. Caranya, dengan memasang pengumuman besar-besar di depan pintu pagar kostan setiap musim penerimaan mahasiswa baru bertuliskan: “Terima Kost Putra Muslim” atau “Terima Kost Putri Muslim”.

Wow! Ibu kost peduli dengan penghuni kostnya. Dengan menuliskan pengumuman tersebut, mungkin ibu kost ingin kost-kostannya berhawa sejuk karena para penghuninya rajin sholat dan baca Al-Quran. Meskipun pada aplikasinya, indikator muslim pada kostannya hanyalah berdasarkan KTP atau jilbab bila itu kost perempuan.

Saya menilai peraturan yang terakhir ini cenderung berlebihan. Mungkin kost dengan peraturan semacam itu, pemiliknya sudah terjangkit virus fanatisme agama sehingga lupa apa yang diajarkan di SD mereka tentang Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi sejauh ini, saya belum melihat ada pengumuman bertuliskan “Terima Kost Kristen”, “Terima Kost Katholik”, “Terima Kost Budha”, “Terima Kost Hindu” atau “Terima Kost Konghucu”. Perasaan superior terhadap agamanya yang terjadi pada pemilik kost tersebut, akan menimbulkan perasaan inferior pada orang-orang yang di luar kategori mereka. Memangnya apa yang salah dengan penghuni non-muslim?

Alfred Adler, salah satu tokoh psikologi, menjelaskan setiap individu lahir dengan perasaan inferior atas kelemahan fisiknya. Mereka akan terus berjuang untuk menjadi superior (dewasa). Dengan begitu, adanya kaum-kaum yang hingga mencapai usia “mencari kostan” masih dianggap inferior, meminjam logika Bert Klandermans dalam Psikologi Protes, kemudian mereka bertemu orang-orang dengan perasaan dan harapan yang sama, dari persamaan itu muncul harapan kolektif, diperkuat oleh komitmen dan insentif non materil, tinggal menunggu bom waktu maka kelompok itu akan melakukan protes. Protes konstruktif atau destruktif kah? Itu tergantung seberapa besar ketidakadilan yang dirasakan mereka.

Sekarang, di tengah maraknya isu LGBT di media-media nasional, maka ibu kost mulai menyiapkan inovasi mereka dengan menciptakan peraturan dan strategi seleksi yang baru terhadap calon penghuni kost. Para sekelompok angkatan kerja perantauan, bakal melalui proses seleksi lebih ketat. Saya khawatir kalau-kalau keberadaan LGBT benar-benar dilarang pemerintah, akan mempersulit saya mencari kost.

Selain akan melalui tahap pemisahan kost sesuai jenis kelamin, pengawasan tamu lawan jenis dan identifikasi kolom agama di KTP, bila larangan itu terealisasi maka dalam waktu dekat kami akan melalui proses seleksi untuk membuktikan kalau kami benar-benar suka lawan jenis. Ini menjaga akhlak pemilik kost agar terhindar dari perbuatan tercela. Sebab, toh mereka sadar meskipun isi rumah kostnya berkelamin seragam, perbuatan mesum masih bisa dilakukan.

Untuk itu para pemangku kebijakan, dengarkanlah aspirasi dari para pencari kost yang masuk golongan 37,66 % angkatan kerja Indonesia. Pikirkanlah matang-matang dalam menyikapi LGBT, karena kami khawatir bila LGBT dilarang, industri kost akan lebih diskriminatif.

Editor: Redaksi
Penulis
Muhamad Erza Wansyah

Muhamad Erza Wansyah

Terlanjur lulus dari jurusan psikologi di Universitas Brawijaya. Pengen punya kerajaan bawah laut.
Opini Terkait
Ramai ‘Kamisan Date’, Emang Apa Salahnya?
Mengkritisi Bimbel SKD CPNS
Anomali Bahasa dan Hiperkoreksi Orang Sunda
Freelancer dan Ilusi Work Life Balance
Menimbang Kembali Aksi Sosial ke Panti Asuhan
(Nyaris) Tiada Harapan Dari Merah Putih

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-opini-retargeting-pixel