Apa Itu Nilai Moral? Pengertian dan Studi Kasus

Apa Itu Nilai Moral? Pengertian dan Studi Kasus

nilai moral

DAFTAR ISI

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai nilai moral, ada satu kasus kematian yang mungkin sudah dilupakan banyak orang. Bulan Maret 2014, viral kasus Ade Sara, seorang mahasiswi yang jasadnya ditemukan tak bernyawa. Usut punya usut, ternyata dia adalah korban pembunuhan mantan pacarnya sendiri.

Masyarakat Indonesia dibuat iba oleh kasus ini karena diduga sang pelaku, mantan pacar Ade Sara dan kekasihnya, tanpa belas kasihan melakukan kekerasan terhadap korban. Melihat kasus ini, kita mungkin bisa dengan mudah sepakat bahwa tindakan pembunuhan tersebut jauh dari nilai moral baik.

Di lingkup lebih luas, tidak jarang label ‘krisis moral’ melekat pada sebagian aktor pemerintahan yang korup. Ratusan juta, atau bahkan miliaran Rupiah ludes tak berjejak hanya demi memenuhi hasrat material para pejabat yang tak pernah kenal rasa cukup.

Padahal, di luar itu semua banyak masyarakat yang miskin dan jauh dari kata sejahtera. Masih banyak pula daerah di pelosok yang belum terjamah akibat pembangunan terhambat. Lalu, apakah kita sepakat bahwa tindakan korupsi juga memiliki nilai moral yang rendah?

Faktanya, pelaku korupsi di Indonesia tak mudah kehilangan pamor baik di dunia hiburan maupun di kancah politik. Mereka sekalipun sudah terbukti bersalah, masih bisa tersenyum di depan kamera. Bahkan pengadilan pun juga tidak segan meringankan hukuman mereka dengan alasan cacian publik yang menimpa para koruptor tersebut.

Sampai di sini, kita sudah dibuat bingung lagi. Lantas apakah tindakan korupsi merupakan tindakan terpuji sehingga tidak boleh dicaci maki? Atau, seburuk apapun, sejauh apapun sebuah tindakan dari nilai moral yang baik, tidak perlu kita caci maki?

Mengenal Moral dan Nilai Moral

Menurut Hauser (2006), moral adalah sesuatu di dalam diri manusia yang membuatnya mampu menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun  kadang manusia tidak tahu apa alasannya. Dalam pengertian nilai moral satu ini lebih mirip dengan sebuah dorongan psikologis yang membuat manusia berbuat baik. Sehingga, setiap manusia pasti memilikinya.

Namun, pastinya kita pernah mengalami saat-saat dimana kita melakukan banyak pertimbangan sebelum berbuat  baik. Ambil contoh saja, saat bencana alam melanda Indonesia, ribuan orang mengungsi.

Ada sebuah dorongan emosi yang membuat hati kita tergerak untuk membantu mereka, misal dengan menjadi relawan. Tapi, kenyataannya hal tersebut tidak memungkinkan karena kita tidak bisa meninggalkan pekerjaan, kuliah atau keluarga, sehingga akhirnya kita tidak jadi membantu sebagai relawan. Mulai dari sini, akhirnya timbul pertanyaan, apakah moralitas itu disebabkan oleh emosi atau proses kognisi?

Unsur Nilai Moral

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh beberapa orang peneliti di Amerika (Greene, Nystrom, Engell, Darley, & Cohen, 2004), menemukan kesimpulan bahwa tindakan bermoral itu didasari dua unsur tadi, kognisi dan emosi.

  • Emosi – Individu melibatkan social emosional dalam mengambil penilaian moral untuk menolak tindak kekerasan yang dapat merugikan orang lain. Dorongan seperti ini yang biasanya membuat seseorang merasa berat untuk melakukan kekerasan, karena setiap dia lakukan akan muncul sebuah perasaan bersalah dari dalam dirinya.
  • Kognisi – Individu melibatkan proses kognisi untuk menerima jenis kekerasan dalam konteks yang relevan. Misalnya saja, lebih baik mengorbankan satu orang untuk menyelamatkan lima orang lainnya. Hal ini jelas sebuah tindak kekerasan bila kita hanya menilik pada satu orang yang dikorbankan. Namun, apabila tidak ada satu orang yang dikorbankan, lima lainnya lah yang akan menjadi korban kekerasan.

Kedua unsur tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan dilibatkan keduanya dalam proses penilaian moral. Peran kognisi lebih banyak dilibatkan saat proses pengumpulan informasi, sekaligus sebagai fungsi kontrol bagi tiap tindakan moral.

Akan tetapi, dalam proses pengumpulan informasi tersebut, dorongan emosional juga terlibat memainkan peran, terutama dalam konteks motivasional. Keduanya berbeda fungsi, namun menjadi sangat terkait dan tidak bisa dipisahkan.

Tiap orang pun memiliki kemampuan berbeda pula, sehingga dalam menentukan nilai moral, manusia dibagi lagi menjadi dua kategori. 1) sulit melakukan penilaian moral, dan 2) mudah melakukannya (Greene, Nystrom, Engell, Darley, & Cohen, 2004).

Bagi orang yang sulit menentukan nilai moral, fungsi kognitif dan dorongan emosi, keduanya bekerja dengan sangat kuat. Sehingga, hal nilah yang  seringkali menimbulkan moral dilema, kondisi dimana seseorang bingung mana tindakan yang paling tepat dan bermoral.

Sebaliknya, bagi orang yang mudah melakukan penilaian moral, salah satu unsur, kognisi atau emosi, berperan lebih besar dan tidak saling dorong-mendorong. Sehingga, dalam melakukan sebuah tindakan moral, orang dengan tipe ini tidak banyak pertimbangan.

Lain lagi bila ditanyakan, apakah penilaian moral didasari oleh kesadaran atau ketidaksadaran/intuisi? Cushman, Young, and Hauser (2006) berusaha merumuskan hal ini dalam penelitiannya. Hasilnya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa keduanya (kesadaran dan intuisi) sama-sama mempengaruhi penilaian moral seseorang, namun dengan komposisi yang berbeda, sesuai tiga prinsip penilaian moral:

  • Action Principle Pada prinsip ini, kekerasan yang dilakukan atas dasar tindakan dianggap lebih tidak bermoral daripada kekerasan yang didasari oleh kelalaian. Dalam prinsip ini, penilaian moral dilakukan hampir secara penuh dengan sadar dan rasional, karena dalam penelitiannya, subjek bisa memberikan alasan kenapa sebuah tindakan dianggap beromoral. Peran intuisi kecil di sini.
  • Intention Principle Prinsip ini menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan sebagai tujuan (diniatkan) lebih tidak bermoral daripada kekerasan yang dilakukan akibat efek samping saat mencapai sebuah tujuan. Kebalikan dari prinsip sebelumnya, dalam prinsip ini, penilaian moral sebagian besar dilakukan oleh proses intuisi. Subjek tidak bisa menjelaskan alasan kenapa sebuah tindakan dianggap bermoral atau tidak, mereka hanya melakukan penilaian, bahwa si A bermoral, dan si B tidak. Sedangkan, peran kesadaran dan rasionalitas sangat minim
  • Contact Principle Prinsip yang menekankan pada kontak fisik. Kekerasan yang dilakukan dengan kontak fisik lebih tidak bermoral daripada kekerasan tanpa kontak fisik langsung. Berbeda dengan kedua prinsip di atas, pada prinsip ini dirumuskan bahwa seseorang melakukan penilaian melalui perspektif ini, mulanya dilakukan secara intuitif, dan selanjutnya diikuti oleh penilaian sadar dan rasional.

Penjelasan di atas telah mematahkan teori-teori moral terdahulu, seperti Kohlberg yang mengatakan bahwa moral murni hasil penalaran. Atau Mikhail yang justru menyatakan moral adalah hasil proses intuisi. Karena nyatanya, semakin kekinian, penelitian tentang moralitas semakin memperkuat bahwa moral itu sifatnya multisistem/multidimensi (Cushman & Young, 2009)

Dan akhirnya kita sampai pada pertanyaan: ketika kita sudah tahu apa saja perangkat dalam menentukan nilai moral, apa yang bisa kita lakukan untuk menjadi manusia bermoral?

Referensi

Cushman, F., & Young, L. (2009). The Psychology of Dilemmas and the Philosophy of Morality. Ethic Theory Moral Prac , 9-24.

Cushman, F., Young, L., & Hauser, M. (2006). The Role of Conscious Reasoning and Intuition in Moral Judgment : Testing Three Principles of Harm. Journal of Psychological Science , Vol. 17 No. 12, 1082-1089.

Greene, J. D., Nystrom, L. E., Engell, A. D., Darley, J. M., & Cohen, J. D. (2004). The Neural Bases of Cognitive Conflict and Control in Moral Judgement. Jurnal Neuron , 44, 389-400.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel