Sediksi.com – Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Januari-Oktober 2023 menunjukkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di luar negeri mencapai 237.992 orang.
Dari total tersebut, 130.110 orang bekerja di sektor formal. Sedangkan di sektor informal ada 107.882 orang. Kemudian 146.785 orang di antaranya perempuan dan 91.207 orang adalah laki-laki.
Negara tujuan penempatan PMI terbanyak pada Januari sampai dengan Oktober 2023 adalah Taiwan dimana 70.057 Warga Negara Indonesia (WNI) ditempatkan bekerja di negara yang ibu kotanya terletak di Kota Taipei ini.
1. Taiwan – 70.057
Taiwan berada di urutan ketiga sebagai negara tujuan penempatan PMI terbanyak di tahun sebelumnya dan hampir selalu berada di 10 peringkat pertama. Hal ini didasari oleh alasan utama yang sama, peluang kerja di Taiwan sangat besar.
Kendati tidak punya hubungan diplomatik yang resmi dengan Indonesia, hubungan ekonomi kedua negara ini sangat bagus, terutama dalam memberikan peluang kerja di Taiwan bagi WNI.
Taiwan membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dan cenderung bersedia memberi kesempatan pada kandidat yang tidak punya latar belakang pendidikan tinggi, khususnya WNI.
Karena reputasi WNI di Taiwan cukup positif. Orang Taiwan menganggap pekerja dari Indonesia banyak yang sabar, patuh, dan rajin bekerja. Kualitas-kualitas inilah yang mendorong semakin banyak WNI yang dipekerjakan di Taiwan.
2. Malaysia – 63.540
Malaysia menempati posisi pertama sebagai negara tujuan penempatan PMI terbanyak di tahun 2022 dan tahun sebelumnya menurut data dari Bank Indonesia (BI).
Menurunnya peringkat Malaysia ini disebabkan oleh peristiwa yang terjadi pada pertengahan tahun 2022.
Ketika Malaysia merekrut Pembantu Rumah Tangga (PRT) melalui System Maid Online (SMO) yang bertentangan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah disepakati keduanya pada 1 April 2022.
SMO ini telah menyebabkan pemerintah Indonesia tidak bisa mengawasi proses perekrutan. Termasuk mengetahui nama majikan dan nilai gaji yang diterima oleh PMI.
Baca Juga: Perbedaan Diaspora, Imigran, dan Migran
3. Hongkong – 60.872
Selain peluang kerjanya yang besar, jaminan untuk PMI juga cenderung menjanjikan dan stabil. Oleh karenanya, banyak WNI yang memilih untuk bekerja di Hongkong.
Kemudian, upah yang relatif tinggi juga menjadi salah satu faktor utama lainnya yang tidak bisa diabaikan.
Selanjutnya, kebijakan imigrasi Hongkong juga cenderung terbuka untuk orang Indonesia. Sehingga memudahkan proses penempatan PMI di Hongkong.
4. Korea Selatan – 10.191
Kebanyakan PMI yang bekerja di tiga negara teratas adalah sebagai PRT. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Korea Selatan.
Di Korea Selatan, PMI lebih banyak dipekerjakan di sektor-sektor sebagai berikut.
- Industri manufaktur dan konstruksi. Lowongan kerja untuk pekerja asing yang bersedia mengisi posisi di industri sangat besar.
- Industri teknologi dan teknologi informasi. Kebutuhan untuk pekerja dalam industri ini cukup tinggi di Korea Selatan saat ini dan cukup baik dalam menyerap PMI.
- Program Pekerja Asing atau Employment Permit System (EPS) adalah program pemerintah Korea Selatan yang memberi kesempatan pekerja asing untuk bekerja di sektor produksi, konstruksi, dan pertanian secara aman.
5. Jepang – 8.197
PMI cenderung disambut baik oleh Jepang. Hal ini didukung oleh pernyataan Gubernur Prefektur Miyagi bernama Yoshuhuri Murai pada Juli 2023.
Kepada wartawan, dia menyampaikan bahwa orang Indonesia dikenal jujur, rajin, dan menyukai budaya Jepang.
Pernyataan ini disampaikan ketika ditemui dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama antara Prefektur Miyagi dan PT OS Selnajaya untuk penempatan PMI.
Di Jepang, PMI banyak dibutuhkan untuk sektor teknik dan teknologi yang memerlukan keterampilan atau pendidikan khusus.
6. Singapura – 6.153
Jumlah PMI yang ditempatkan di Singapura tergolong banyak dari tahun ke tahun. Selain mempunyai daya tarik yang sama seperti negara-negara lainnya, daya tarik lain dari Singapura adalah kesempatan bagi orang Indonesia untuk melanjutkan kuliah di negara tersebut.
Peluang untuk bekerja di Singapura tinggi dan kualitas pendidikan di Singapura juga bagus.
Banyak orang Indonesia yang melihat kesempatan ini sebagai hal yang menguntungkan dan patut dikejar.
Bahkan, kini semakin banyak PMI yang ditempatkan di Singapura kemudian memutuskan untuk berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
7. Arab Saudi – 5.051
Arab Saudi membuka banyak dan beragam lowongan kerja untuk pekerja asing dan salah satu yang bisa diperhitungkan adalah dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi punya kesepakatan dan kerjasama dalam hal ketenagakerjaan yang menjamin kelancaran aktivitas ini. Keduanya, juga mempunyai hubungan bilateral yang kuat yang memudahkan proses migrasi pekerja.
Adapun sektor yang banyak mempekerjakan WNI adalah konstruksi, layanan, dan rumah tangga.
8. Italia – 2.719
Kendati Italia tidak terlalu populer sebagai tujuan penempatan PMI, tapi tetap masuk dalam 10 besar.
Kebanyakan orang Indonesia yang bekerja di Italia menempati sektor pertanian karena mereka bergantung pada pekerja migran untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dalam panen dan pekerjaan pertanian lainnya.
9. Turki – 2.150
Sejak Turki membebaskan visa untuk turis dari Indonesia, semakin banyak WNI yang tertarik berkunjung ke Turki.
Di sisi lain, minat untuk bekerja di Turki juga meningkat sekalipun angkanya tetap tidak sebesar negara-negara lainnya.
Kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Turki terutama dalam hal ketenagakerjaan atau migrasi pekerja sedikit banyak memengaruhi minat orang Indonesia untuk bekerja di Turki karena mempermudah proses dan aksesibilitasnya dengan cara yang aman serta resmi.
10. Brunei Darussalam – 2.138
Sebagai produsen minyak dan gas, Brunei Darussalam memiliki sektor minyak dan gas yang signifikan. Kebutuhan akan pekerja terampil di sektor ini menjadi magnet bagi pekerja migran yang punya keterampilan dan keahlian khusus.
Indonesia dan Brunei Darussalam memiliki hubungan bilateral yang baik dan kebijakan imigrasi Brunei juga mempermudah perizinan masuknya pekerja asing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tertentu.
Program-program visa atau izin tinggal khusus dapat memfasilitasi kedatangan pekerja migran, termasuk dari Indonesia.