Go Jek feat Food Truck vs Ojek Rakyat feat PKL

Go Jek feat Food Truck vs Ojek Rakyat feat PKL

012. Gojek dan Foodtruck dribbble.com  min
012. Gojek dan Foodtruck dribbble.com min

Gojek dan Food Truck selalu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Kenapa PKL dan Ojek Rakyat tak pernah diperlakukan sepadan.

Larangan Kemenhub di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan terhadap operasional Go-Jek dan semacamnya yang mencuat pada medio Desember 2015, sontak mendapat respon publik dengan cepat. Dalam hitungan jam, kebijakan ini menjadi trending topic di media sosial twitter.

Tapi, atas bantuan media massa yang langsung mengklarifikasi ke presiden Jokowi, keputusan itu dicabut, juga selang beberapa jam dari hangatnya pemberitaan di media mengenai larangan tersebut. Jokowi langsung dimintai statement di media massa. Muncullah argumen saktinya “Aturan jangan bikin rakyat susah”. Otomatis Jonan pun kalang kabut dan terpaksa mencabut larangan Gojek beroperasi.

Sebenarnya alasan Jonan itu masuk akal sih, karena Gojek Cs dalam administrasi perhubungan darat memang tak memiliki dasar hukum yang kuat. Sesuai dengan peraturan yang dimiliki pemerintah, angkutan umum untuk orang itu minimal harus beroda tiga. Kenyataannya, Go Jek beroda dua, seperti ojek-ojek pada umumnya yang juga memiliki roda dua.

Sekarang, Gojek jadi beroperasi tanpa landasan hukum, sama dengan ojek-ojek rakyat pada umumnya. Janjinya sih, Gojek Cs bakal diberikan dasar hukum, biar bisa tetap beroperasi. Tapi tidak tahu juga, dasar hukum itu juga apa akan berlaku bagi ojek-ojek yang sudah ada lebih dulu daripada Gojek Cs (re: ojek rakyat).

Nah loh, kenapa usaha membuat regulasi baru ada setelah Go Jek mencuat? kenapa gak dari dulu? Ojek rakyat sudah ada dari zaman Firaun naik Onta keles!

Barangkali saat ini Kemenhub sedang galau, untuk membuat regulasi tentang Gojek, mungkin juga ojek. Tapi, hasil googling saya, tahun ini belum ada pemberitaan di media massa mengenai usaha pembuatan regulasi tersebut. Entah sebenarnya memang lagi tidak ada, atau media massa saja yang belum memberitakannya. Jadi, untuk sementara saya bisa katakan kalau publik mungkin belum tahu nasib Gojek selanjutnya.

Waktu saya mengikuti perkembangan berita Gojek yang hangatnya cuma “sekejap” itu, saya jadi ingat dengan keputusan Jonan waktu menjabat sebagai Dirut PT KAI. “Anak emas” pak Dahlan Iskan itu sampai saat ini mewarisi kebijakan yang sangat membuat nyaman kami naik kereta, melarang PKL untuk beroperasi di kereta api.

Saya ini kalau bolak-balik Malang-Jakarta-Malang, senangnya naik kereta. Biasa beli makanan dari para PKL kalau lagi mampir di stasiun-stasiun besar, duduk dan tidur di sambungan atau dekat kamar mandi, kemudian bercengkerama sama ibu-ibu penjual kopi dan pop mie yang ikut duduk di sana, jelas dengan menghisap kombinasi tembakau-cengkeh-saus. Nikmat!!

Saya lupa tepatnya, tapi mulai awal tahun 2014 atau akhir 2013, kenikmatan itu sudah tidak bisa saya rasakan. Kebijakan untuk mengusir PKL dari dunia perkeretaan bikin saya kehilangan satu sensasi saat naik kereta. Pertanyaan saya, sekarang kemana mereka yang biasa berjualan di kereta api? Nasibnya bagaimana? Apa kabar ibu berambut ikal penjual kopi yang pernah saya ajak ngobrol di sambungan kereta?

Waktu melarang Gojek beroperasi kemarin, Jonan berstatement kalau keberadaan Gojek itu bisa membuat gesekan di masyarakat. Tapi, apakah pemikiran yang sama tidak ia terapkan dalam kebijakan pengusiran PKL? Barangkali saat mengeluarkan kebijakan pengusiran PKL, Jonan menganggap kalau PKL akan nurut dan tak berupaya melawan. Sehingga, gesekan tidak akan muncul, sekalipun gesekan batin.

Kini PKL diganti oleh pramugari-pramugara rupawan yang berkeliling di setiap gerbong dengan menjajakan kopi hitam dengan harga Rp 10 ribu. Sekarang, kalau naik kereta saya lebih memilih: tidur!

Dalam hati saya cuma berdoa agar para PKL itu juga tidak menentukan pilihan untuk pindah ke Kota Malang. Soalnya di Kota Pendidikan, Kota Pariwisata dan Kota Industri ini, perlakuan terhadap PKL juga “dingin”, sedingin hawanya. Meski pada bulan puasa 2015 sempat memanas karena ada perseturuan dengan Satpol PP, kini perlakuannya seperti pria idaman wanita yang bersifat dingin alias cuek.

Buktinya, janji pembinaan sebatas janji. PKL tetap dibiarkan berjuang sendiri, sama seperti fenomena Food Truck yang berjuang sendiri tanpa ada perhatian dari Pemerintah Daerahnya. Bedanya, PKL tetap dibayang-bayangi oleh perlakuan kasar dari Satpol PP yang menggandeng militer dalam aktifitas berkedok penertiban. Sedangkan Food Truck, dipuja-puja oleh kelas menengah karena berhasil menjalankan ekonomi kreatif di tengah gempuran westernisasi yang masih melanda Indonesia dengan segala kekayaan budayanya.

8-food-truck-yang-sedang-hits-di-indonesia-e5ad7e
sumber: www.otosia.com

Food Truck memang digadang-gadang menjadi alternatif untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang namanya melejit waktu kabinet Jokowi.

Mungkin kebetulan, tapi ini nyata, nasib Food Truck masih lebih beruntung dibanding PKL. Meskipun, sesungguhnya Food Truck tak jauh beda dengan PKL, bila melihat statusnya yang diatur dalam Perda Kota Malang. Menurut pengamatan pribadi, Food Truck bisa beroperasi dengan bebas tanpa tekanan dan ancaman penertiban dari Pemda. Justru, Food Truck memiliki potensi untuk berkembang lebih maju, diluar kapasitasnya sebagai kelas menengah yang memiliki modal lebih besar untuk berwirausaha.

Dalam kondisi seperti paparan di atas, pemerintah pusat maupun daerah, masih lebih “dingin” dalam menyikapi ojek-ojek rakyat dan PKL. Dibandingkan dengan Gojek Cs, atau food truck yang sekarang masih belum bersuar, pemerintah sepertinya lebih menaruh atensi. Mas Nadiem saja bisa berkomunikasi langsung dengan Jokowi sesaat setelah Kemenhub mengeluarkan larangan operasional Gojek.

Memang saat ini, kelas menengah lagi masa jaya-jayanya. Sedangkan orang-orang yang dikategorikan sebagai golongan miskin, seperti ojek rakyat dan PKL, selalu tersudut. Atensi untuk pembinaan mereka, nampaknya menjadi momok bagi setiap pejabat daerah untuk melakukannya. Tidak menguntungkan dan tidak mempertebal dompet. Hanya sebatas berpotensi, untuk mengantungi suara politik. Kebijakan Indonesia, menuju keberpihakan terhadap kelas menengah

Saya pribadi berharap, semoga PKL dan ojek rakyat yang masih ilegal keberadaannya, bisa diperlakukan setara dengan Food Truck dan Gojek. Karena perlakuan tak setara itu, menyakitkan, layaknya perlakuan tak setara dosen kepada mahasiswa tingkat akhir dan Maba.

Editor: Redaksi
Penulis
Muhamad Erza Wansyah

Muhamad Erza Wansyah

Terlanjur lulus dari jurusan psikologi di Universitas Brawijaya. Pengen punya kerajaan bawah laut.
Opini Terkait
Dear Mental Health Professional…
Ramai ‘Kamisan Date’, Emang Apa Salahnya?
Mengkritisi Bimbel SKD CPNS

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-opini-retargeting-pixel