Sediksi.com – Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) bertolak ke Riyadh lebih awal dari rombongan Presiden Jokowi yang masih menyelesaikan agenda pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping di Beijing (18/10).
Menlu RI perlu meninggalkan Beijing lebih awal untuk memenuhi agenda pertemuan bilateral dengan Menlu Kuwait dan Menlu Iran menjelang Rapat Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diselenggarakan pada 18 Oktober 2023.
Setelah pertemuan tersebut ditutup, Menlu RI menyampaikan kepada publik tiga fokus utama dari forum tersebut yang mengangkat isu konflik Israel-Palestina.
3 fokus utama Indonesia
Ketiga hal yang difokuskan Indonesia dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina ini di antaranya menghentikan kekerasan sesegera mungkin, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mengatasi akar konflik.
Menlu RI secara terus terang mengecam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya.
Ia juga mendorong OKI untuk mendesak diselenggarakannya sidang majelis umum PBB untuk mengadakan sesi darurat.
Dalam poin lainnya, Retno juga meminta OKI untuk mendesak pihak-pihak yang bisa membuat koridor kemanusiaan di Gaza.
Mengingat semua atau tiga jalur darat yang diperlukan agar truk-truk yang membawa bantuan bisa masuk ke Gaza telah diblokir oleh Israel sejak awal penyerangan pada 7 Oktober.
Tuntutan tersebut diikuti dengan tuntutan selanjutnya agar hukum humaniter internasional dihormati serta dipatuhi, khususnya untuk Israel.
Karena sejak eskalasi konflik ini terjadi, Israel terus melanggar hukum internasional dengan meluncurkan serangan udara di pemukiman warga sipil dan tidak bersenjata hingga menewaskan ratusan penduduk Gaza dari hari ke hari.
“Upaya apapun yang mengarah kepada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak,” tegasnya.
Hal ini terkait dengan penduduk Gaza yang dipaksa mengungsi dari tempat tinggalnya oleh Israel dengan alasan akan membinasakan kelompok Hamas yang diduga bersembunyi di terowongan-terowongan di Jalur Gaza.
Akhirnya, Menlu RI menekankan urgensi untuk melanjutkan proses perdamaian agar tercapai solusi terbaik dan berimbang bagi kedua negara yang berkonflik tersebut.
6 poin hasil pertemuan luar biasa OKI
Dari 20 poin hasil pertemuan luar biasa OKI yang dijelaskan di situs resmi mereka, bisa disimpulkan menjadi enam poin.
Pertama, seruan agar Israel menghentikan agresi terhadap rakyat Palestina dan mencabut status pengepungan total di Jalur Gaza
Desakan untuk menghentikan agresi ini juga termasuk tindakan Israel yang merampas aksesibilitas penduduk Gaza akan bantuan kemanusiaan.
Karena perampasan akses terhadap bantuan kemanusiaan ini bertentangan dengan semua norma dan hukum internasional, dan tentunya prinsip dan nilai kemanusiaan yang paling dasar.
Kedua, memanggil semua negara untuk memberikan bantuan kemanusiaan, medis, air, listrik, dan segera membantu pembukaan kembali koridor atau jalur yang diperlukan sebagai akses pengiriman bantuan ke penduduk Gaza.
Ketiga, mengutuk tindakan Israel yang menargetkan serangan ke Rumah Sakit Al-Ahli Baptist di Jalur Gaza, rumah sakit yang sudah berdiri selama 140 tahun.
Serangan udara ini menyebabkan korban tewas dan luka-luka hingga ratusan, termasuk pasien yang sedang dirawat, anak-anak, dan penduduk Gaza lainnya yang tidak memiliki kepentingan dalam serangan terhadap Israel dalam bentuk apapun.
Keempat, Israel harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nasib penduduk sipil di Jalur Gaza dan tragedi yang mereka sebabkan.
Karena kerugian dari konflik ini paling banyak dirasakan oleh warga Palestina sedangkan pihak Palestina juga sangat bergantung pada bantuan luar negeri untuk memulihkan baik kondisi warganya dan infrastrukturnya yang kebanyakan sudah menjadi puing-puing akibat serangan Israel.
Kelima, menolak desakan Israel yang meminta penduduk Gaza untuk mengungsi dari tempat tinggalnya sendiri di Jalur Gaza.
Sebanyak 1,1 juta penduduk Gaza tidak punya pilihan lain selain mengungsi, memenuhi permintaan Israel demi menyelamatkan diri.
Sehingga OKI mendesak komunitas internasional untuk berandil dalam konflik ini untuk mencegah segala upaya pemindahan paksa penduduk Palestina dari tanah mereka.
Yang mana jika tidak segera diatasi, bisa mentransfer masalah ke negara-negara tetangga dan memperburuk masalah pengungsi Palestina.
menyebabkan masalah ke negara-negara tetangganya.
Terakhir, menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan tugasnya yang semestinya menghentikan perang, yang lebih tepatnya serangan Israel terhadap penduduk Gaza yang minim atau hampir tidak punya sistem pertahanan yang setara dengan Israel.
Baca Juga: 129 WNI di Palestina Enggan Dievakuasi