Sediksi.com – Seiring dengan penggunaan internet dan teknologi yang semakin tidak terpisahkan dari keseharian masyarakat, ancaman serangan siber dan tindakan kriminal secara digital juga semakin meningkat. Untuk mewujudkan keamanan digital, muncul wacana agar pemerintah membentuk angkatan siber.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto menyampaikan usulan tersebut pada Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2024, Senin (7/8). Pada kesempatan itu, Andi menyampaikan kemungkinan Indonesia memiliki angkatan siber, sebagai pelengkap tiga matra yang telah ada di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mengutip Antara, Andi mengandaikan jika Indonesia mempunyai angkatan siber layaknya Singapura. “Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Apakah nanti berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura?” ujar Andi.
Andi menyampaikan pemerintah masih perlu mengejar ketertinggalan untuk melengkapi regulasi siber. Sejauh ini Indonesia belum memiliki undang-undang siber.
Regulasi siber Indonesia masih berupa peraturan presiden yang baru saja ditandatangani pada tahun 2023 ini. Menurut Andi regulasi keamanan digital Indonesia perlu segera ditingkatkan dan dibenahi untuk menjamin keamanan masyarakat, mengingat konsumen digital Indonesia termasuk pasar paling besar di Asia Tenggara.
Selain ancaman keamanan akibat konektivitas ekonomi melalui digital, Indonesia juga mengalami potensi kerawanan keamanan secara politik. Mengutip laman resmi Lemhanas, dalam rapat dengan Kedeputian V Kepala Staf Presiden, Andi menuturkan perlu regulasi untuk mengantisipasi media sosial dipakai sebagai propaganda komputasi dan disinformasi politik menjelang pemilu 2024.
Secara garis besar, serangan siber tidak hanya merugikan negara dan masyarakat Indonesia secara finansial. Menurut Andi, perpecahan di masyarakat akibat aktivitas ‘tentara’ siber yang digerakkan untuk membentuk opini tertentu atau menyebar disinformasi juga menjadi ancaman untuk demokrasi dan ketahanan negara.
Jika wacana angkatan siber jadi dibentuk
Andi mengatakan untuk mewujudkan angkatan siber ini setidaknya Indonesia memerlukan 5 tahun dengan koordinasi pihak-pihak yang memiliki divisi siber di antaranya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, kepolisian, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia membayangkan nantinya angkatan siber di Mabes TNI akan dipimpin oleh perwira bintang tiga.
Jika wacana angkatan siber tersebut dieksekusi sebagai kebijakan maka kedepannya talenta digital Indonesia akan terlibat dalam pertahanan siber sebagai bagian dari TNI.
Wacana pembentukan angkatan siber juga perlu diikuti dengan merumuskan kembali doktrin militer berdasarkan budaya strategis negara dalam melihat ancaman keamanan digital dan perang siber.
Mengutip IDN Times, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan wacana pembentukan angkatan siber merupakan ide yang bagus. Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan wacana tersebut mungkin saja diwujudkan. Namun, masih perlu dikaji secara ilmiah.
Ancaman siber 2023 di Indonesia
BSSN melalui rapat awal tahun 2023 menyampaikan prediksi tren ancaman siber tahun 2023, berdasarkan gambaran umum keamanan siber tahun 2022. Prediksi ancaman siber pada tahun 2023 di antaranya ransomware, data breach, serangan advance presistent threat (APT), phising, cryptojacking, distributed denial of service (DDoS) attack, serangan remote destkop protocol (RDP), social engineering, web defacement, artificial intelligence (AI) and internet of things (IoT) cybercrime.
Pada tahun 2022 lalu, BSSN mendeteksi 1433 insiden siber. Sebagian insiden tersebut sebanyak 26% berupa web defacement atau serangan kepada website dengan memanfaatkan kelemahan database sehingga mengakibatkan perubahan tampilan halaman website.
Selain web defacement, serangan lain yang sering terjadi di tahun 2022 berupa data breach sebanyak 26%. Data breach yaitu pencurian data pengguna akibat kerentanan sistem teknologi informasi dan perilaku pengguna yang kurang teliti mengelola informasi sehingga platform tersebut dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan oleh pelaku jual beli data.
Sedangkan sebanyak 24% serangan siber di tahun 2022 merupakan pencurian data dan pemerasan dengan menggunakan ransomware.
Ransomeware merupakan perangkat lunak jahat yang mampu mengambil alih kendali komputer. Peranti ini membuat korban tidak bisa mengakses data milik mereka sendiri. Rata-rata pelaku kejahatan ransomware akan meminta uang tebusan tertentu dari korbannya agar komputer bisa digunakan lagi.
Angkatan Siber Singapura
Mengutip CNA, Kementerian Pertahanan Singapura menilai ranah digital telah berkembang menjadi tempat terjadinya konflik. Ancaman secara digital bisa dengan cepat berdampak nyata di kehidupan yang sesungguhnya.
Hal tersebut mendasari angkatan bersenjata Singapura atau Singapore Armed Forces (SAF) membentuk angkatan siber yaitu Digital and Intelegence Service (DIS). Tugas utama DIS sebagai angkatan siber yaitu menyediakan peringatan dini dan melakukan operasi intelijen yang akurat, relevan, dan tepat waktu.
DIS bertanggungjawab atas pertahanan digital dan perlindungan jaringan elektronik serta sistem angkatan bersenjata Singapura. Pada tahun 2022, DIS mengantisipasi potensi ancaman siber dan gangguan keamanan digital yang muncul dari penyimpanan cloud, data science, dan AI di Singapura.
DIS diresmikan tahun 2022 dibawah angkatan bersenjata Singapura. DIS merupakan evolusi dari komunitas pakar intelijen militer dan siber yang sebelumnya ada di dalam bagian C4I (command, control, communications, computers, and intelligence) badan intelijen dan angkatan bersenjata nasional Singapura pada tahun 2012.
Kelompok tersebut kemudian diwadahi melalui Defence Cyber Organization yang dibentuk Kementerian Pertahanan Singapura dan Angkatan Bersenjata Singapura tahun 2017. Defence Cyber Organization ini kemudian dikembangkan hingga akhirnya terbentuk DIS.