Sediksi.com – Jumat pagi, Israel mengumumkan kepada penduduk Gaza agar segera dievakuasi dan mengungsi ke selatan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak pengumuman tersebut.
Penduduk Gaza diminta mengosongkan tempat tinggalnya sendiri dengan alasan Israel akan meluncurkan serangan darat di daerah Gaza untuk membinasakan kelompok Hamas yang mereka yakini berlindung di salah satu terowongan di Jalur Gaza.
Secara terpaksa, ribuan penduduk Gaza pun mengungsi meninggalkan tempat tinggalnya untuk menyelamatkan diri.
Tapi sebagian lainnya seperti tenaga medis dan relawan merasa keberatan untuk meninggalkan daerah tersebut karena merasa ada tanggung jawab mereka untuk merawat korban yang berjatuhan akibat serangan balasan Israel yang bertubi-tubi sejak 7 Oktober dan masih membutuhkan pertolongan.
PBB: tempat-tempat perlindungan di Gaza sudah tidak aman
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan bahwa tempat-tempat perlindungan di Gaza sudah tidak aman untuk ditinggali karena beberapa hal.
Selain karena ancaman serangan darat dan udara seperti ultimatum Israel yang disampaikan hari Jumat, juga karena semakin menipisnya sumber energi yang dibutuhkan untuk bertahan hidup.
Badan PBB tersebut memperingatkan penduduk di daerah terkepung tersebut bahwa cadangan air mereka sudah habis.
Dua hari sebelumnya, aliran listrik ke Gaza juga sudah diputus oleh Israel. Tindakan ini menyebabkan penduduk Gaza bukan hanya harus berlindung dari serangan Israel, tapi sekaligus berjuang di tengah kegelapan malam yang penuh teror.
Jalur yang diperlukan agar Palestina menerima bantuan kemanusiaan, termasuk bahan bakar untuk listrik dan lain-lain, juga diblokir oleh Israel.
Sehingga penduduk Gaza juga mengalami ancaman kelaparan.
Kondisi memaksa warga Palestina yang ingin selamat tidak punya pilihan lain selain mengungsi dari tempatnya, mengosongkan Gaza seperti yang diharapkan oleh Israel.
Baca Juga: Timeline 7 Hari Konflik Israel-Palestina
Israel beri kesempatan evakuasi hanya sampai pukul 4 sore
Red Crescent Palestina, organisasi bantuan kemanusiaan mendapatkan perintah langsung dari pasukan Israel bahwa tenggat waktu maksimal untuk evakuasi rumah sakit al-Quds di Gaza adalah pukul 4 sore waktu setempat pada hari Sabtu, 14 Oktober.
Walau tenggat waktu ini diperpanjang dari yang sebelumnya pukul 6 pagi, pihak organisasi mengatakan tidak bisa melakukannya.
Karena mereka punya kewajiban untuk mengurus korban yang masih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit dan tidak mungkin untuk melakukan evakuasi dalam tenggat waktu yang terlalu singkat.
Dengan kata lain, mereka juga tidak bisa meninggalkan pasien korban serangan Israel di rumah sakit begitu saja.
Perang itu ada aturannya
UNRWA mengunggah pernyataan yang panjang di platform X (sebelumnya Twitter) untuk merespon kondisi yang serba panik dan kacau ini pada hari Sabtu pukul setengah empat atau setengah jam sebelum tiba tenggat waktu evakuasi yang ditetapkan Israel (14/10).
Dalam pernyataan tersebut, UNRWA mendesak pihak Israel untuk melindungi semua warga sipil yang berlindung di tempat-tempat yang difasilitasi oleh UNRWA di sepanjang Jalur Gaza, termasuk Gaza bagian utara dan kotanya.
Dan jumlah penduduk Gaza yang harus dievakuasi ke selatan berjumlah lebih dari 1 juta orang dari kedua daerah tersebut.
“Perang itu ada aturannya,” begitu yang disampaikan oleh UNRWA.
Bahwa masyarakat sipil, rumah sakit, sekolah, klinik, dan tempat perlindungan pengungsi yang difasilitasi PBB tidak boleh menjadi target perang.
Karena mereka tidak membawa senjata dan bukan tergolong kombatan, sehingga seharusnya tidak boleh dilukai.
Melukai pihak non kombatan dalam perang berarti melanggar hukum internasional terkait peraturan perang. Sehingga memungkinkan pelakunya akan diadili di pengadilan internasional
UNRWA kemudian melanjutkan, “kamu melakukan segala upaya untuk melakukan advokasi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik guna memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional untuk melindungi warga sipil.”