Sediksi – Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan disampaikan melalui akun masing-masing peserta di Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada 13-16 Oktober 2023.
Bagi peserta CASN yang dinyatakan lulus akan mendapat pemberitahuan berupa ucapan selamat telah lulus tahap administrasi berkas.
Selanjutnya peserta bisa mencetak kartu peserta yang akan digunakan saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN.
Biasanya kartu peserta baru bisa dicetak setelah masa sanggah selesai yaitu pada 20 – 26 Oktober 2023.
Selain melalui akun masing-masing, peserta yang melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bisa melihat hasil seleksi administrasi melalui website instansi yang dilamar.
Sementara itu, peserta yang berkasnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.
Peserta yang yang tidak lulus pemberkasan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta di sscasn.bkn.go.id.
Lantas apa saja yang biasanya membuat peserta gagal seleksi administrasi?
4 hal yang buat gagal seleksi administrasi CASN
Berdasarkan seleksi CASN pada periode sebelumnya, setidaknya ada 4 hal yang membuat peserta dinyatakan gagal dalam pemberkasan.
1. Dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan syarat
Peserta yang mengunggah dokumen tidak sesuai dengan syarat yang diminta instansi bisa dinyatakan TMS.
Misalnya, instansi mensyaratkan peserta untuk mengunggah ijazah asli, namun peserta justru mengunggah surat keterangan lulus (SKL).
Kesalahan biasanya juga terjadi akibat peserta keliru atau tertukar saat mengunggah dokumen.
Contohnya, instansi meminta untuk mengunggah bukti akreditasi jurusan atau program studi, tetapi peserta justru upload data lain pada saat pemberkasan.
Masalah lain bisa berupa dokumen sertifikat yang dinyatakan tidak valid.
Misalnya, instansi mensyaratkan sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dari lembaga resmi, namun ternyata sertifikat yang diunggah peserta tidak dapat di verifikasi.
2. Materai tidak asli
Berkaca pada pendaftaran CPNS dan PPPK periode sebelumnya, peserta bisa dinyatakan TMS karena saat pemberkasan melampirkan dokumen dengan materai palsu.
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang pada pendaftaran CASN tahun 2023, panitia mewajibkan peserta menggunakan elektronik meterai atau e-materai.
Namun, banyak juga peserta yang merasa kesulitan dengan syarat tersebut.
Hal itu terkuak melalui Youtube BKN tentang Question and Answer (QnA) Kendala Pelamar Seleksi CASN 2023.
Beberapa peserta mengalami masalah saat akan membubuhkan e-materai melalui situs meterai-elektronik.com.
3. Nilai pelamar CASN tidak memenuhi syarat minimum yang ditetapkan instansi
Peserta CPNS dan PPPK bisa otomatis tidak lolos seleksi administrasi jika nilai yang tertera di ijazah tidak sesuai syarat minimum dari instansi yang dilamar.
Hal itu juga berlaku untuk nilai pada sertifikat TOEFL maupun sertifikat keahlian lain yang disyaratkan instansi.
4. Kualifikasi pendidikan pelamar CASN tidak sesuai dengan syarat instansi
Tidak sesuainya kualifikasi pendidikan pelamar dengan syarat dari instansi juga dapat menyebabkan peserta dinyatakan TMS.
Contoh, peserta memiliki kualifikasi pendidikan sarjana teknologi pertanian, namun instansi mensyaratkan posisi hanya dapat dilamar oleh sarjana pertanain, maka paserta bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Baca Juga: Prahara Mencari Kerja Sebelum Tes CPNS
Lebih lanjut, peserta dapat melihat alasan instansi tidak meloloskan berkas administrasi melalui akun masing-masing.
Sanggahan yang bisa dilakukan peserta dimaksudkan untuk memberikan penjelasan atas hasil verifikasi yang salah dari instansi.
Instansi umumnya tidak akan menerima sanggahan yang sejak awal merupakan kesalahan peserta karena kecerobohan atau kekeliruan memahami persyaratan saat mengunggah berkas.
Cara ajukan sanggah di SSCASN BKN
Untuk peserta yang yakin jika berkas yang diajukan telah sesuai persyaratan, bisa mengajukan sanggah dengan klik tombol Ajukan Sanggah.
Peserta akan ditunjukkan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh instansi pada Form Sanggah.
Dari ketentuan pedoman pada Buku Pendaftaran CPNS 2023 yang dirilis BKN, peserta tidak diberikan kesempatan untuk mengunggah ulang dokumen yang disyaratkan.
Peserta hanya dapat menguraikan alasan sanggah pada kolom yang disediakan panitia berdasarkan data dan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Berikut ini langkah-langkah pengajuan sanggahan pada SSCASN BKN.
- Masuk ke akun peserta sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol Ajukan Sanggah pada laman hasil seleksi administrasi.
- Setelah masuk ke Form Sanggah, baca dengan seksama persyaratan yang dinyatakan tidak terpenuhi menurut instansi.
- Ketik alasan sanggah secara jujur dan logis pada kolom Alasan Sanggah, setelah melihat dokumen terunggah yang dinyatakan tidak valid oleh instansi.
- Jika sudah yakin telah menyelesaikan seluruh sanggahan, klik centang pada kotak disclaimer lalu klik tombol Akhiri Proses Sanggah.
Jika telah selesai, peserta akan melihat notifikasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil.
Peserta hanya bisa mengajukan sanggahan satu kali dan tidak bisa menambahkan sanggahan lain setelah mengakhiri proses sanggah.
Instansi akan memberikan jawaban maksimal tiga hari setelah pengajuan sanggah dari peserta.
Menurut jadwal dari BKN, pengumuman resmi pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 20 – 26 Oktober 2023.