Sediksi.com – Gubernur dan Pj gubernur di setiap provinsi Indonesia sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 pada Kamis, (30/11).
Di pulau Jawa sendiri, besaran UMK 2024 sangat bervariasi, setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Hal tersebut salah satunya karena upah minimum provinsi (UMP) yang menjadi landasan UMK juga berbeda di setiap provinsi.
Dari enam provinsi yang ada di pulau Jawa yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, ada daftar UMK 2024 tertinggi.
Daftar UMK 2024 Tertinggi di Pulau Jawa
Kota Bekasi
Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, baik se-pulau Jawa maupun Jawa Barat. Besaran UMK 2024 di Kota Bekasi Rp 5.343.430 naik Rp 185.181,80 atau 3,59 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 5.158.248,20.
Kabupaten Karawang
Di posisi kedua dengan UMK 2024 tertinggi ditempati oleh Kabupaten Karawang. Tahun 2023, UMK Kabupaten Karawang sebesar Rp5.176.179,07.
Jumlah tersebut naik 1,58 persen atau Rp 81.654.93. Jadi, buruh atau pekerja akan mendapatkan UMK 2024 sebesar Rp. 5.257.834.
Baca Juga: Mengenal Upah Minimum: Apa beda UMP dan UMR?
Kabupaten Bekasi
Disusul Kabupaten Bekasi yang menempati posisi ketiga dengan UMK 2024 tertinggi di Pulau Jawa.
Gubernur Jawa Barat menetapkan besaran UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5,21 juta, artinya naik Rp 81.687,56 atau 1,59% dibandingkan UMK tahun 2023 ini.
DKI Jakarta
Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dan UMK 2024 di DKI Jakarta menjadi Rp 5.067.381 atau naik Rp 165.680. Pj. Gubernur DKI Jakarta heru Budi menetapkan besaran rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp 5.067.381. Artinya naik 3,38 persen.
Kota Depok
Gubernur Jawa Barat telah menetapkan untuk UMK tahun 2024 untuk Kota Depok 2024 sebesar 3,92 persen.
Artinya, UMK Depok 2024 menjadi Rp 4.878.612 dari yang sebelumnya Rp 4.694.493.
Adapun kenaikan UMK Depok 2024 itu tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK Jawa Barat Tahun 2024.
Kota Cilegon
Kota Cilegon berada diurutan keenam dengan UMK 2024 tertinggi di Pulau Jawa. Ini sekaligus membuat Kota Cilegon menempati posisi pertama di Provinsi Banten dengan UMK tertinggi.
UMK 2024 Kota Cilegon naik 3,39 persen, dari sebelumnya Rp 4.657.222,94 menjadi Rp 4.815.102,80.
Kota Bogor
Daftar UMK 2024 tertinggi berikutnya dimiliki oleh Kota Bogor. Kabar baiknya, UMK di Kota Bogor juga mengalami kenaikan.
Buruh atau pekerja akan menerima sebesar Rp4.813.988. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.579.541.
Kota Tangerang
Upah Minumum Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 naik 2,62 persen atau sebesar Rp 119.339,06.
Kenaikan besaran UMK 2024 di Kota Tangerang itu ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Dengan kenaikan UMK 2024 di Kota Tangerang, maka buruh atau pekerja nantinya akan menerima Rp4.670.791,00 dari yang sebelumnya tahun 2023 hanya sebesar Rp4.551.451,70.
Kota Surabaya
Kota Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang berada di sepuluh besar dengan UMK 2024 tertinggi.
UMK Kota Surabaya 2023 yakni Rp 4.525.479,19. UMK 2024 pun naik menjadi 4,42 persen atau Rp 199.999,81 menjadi ditetapkan sebesar Rp 4.725.479,00.
Kota Tangerang Selatan
UMK Tangsel tahun 2023 Rp 4.551.451, pada tahun 2024 naik sebesar 2,62 persen atau Rp 119.340 sehingga, pada tahun 2024 UMK Kota Tangerang Selatan menjadi sebesar Rp. 4.670.791.
Itulah daftar UMK 2024 Tertinggi di Pulau Jawa.