Sediksi.com – Indonesia tidak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Israel berdiri setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948.
Menggunakan cara-cara kekerasan seperti pembersihan etnis serta mengusir sekitar 250.000 warga Palestina dari tempat tinggalnya untuk merebut wilayah yang merupakan milik Palestina.
Dan Israel tidak pernah mengakui narasi tersebut. Mereka menyebutnya sebagai perang untuk memerdekakan dan menegakkan negara Israel.
Kendati Israel menyebutnya sebagai hari kemerdekaan, dunia juga menyebutnya sebagai salah satu kejadian dalam Peristiwa Nakba, terlepas dari setuju atau tidak setuju dengan cara yang dilakukan oleh Israel.
Mengapa Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel?
Karena Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat.
Indonesia yang sudah merdeka lebih dulu pada 17 Agustus 1945, memutuskan untuk tidak mengakui Israel.
Keputusan yang ditetapkan sejak tahun 1948 tersebut tidak pernah berubah.
Dengan tidak mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, maka Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Setelah Israel memproklamasikan diri, konfliknya dengan Palestina tidak pernah benar-benar padam.
Eskalasi konflik terjadi beberapa kali dan sudah berlangsung puluhan tahun.
Sedangkan Indonesia sendiri sudah mempunyai sikap yang tegas bahwa dalam konflik ini, Indonesia sepenuhnya mendukung dan berada di sisi Palestina.
Di samping itu, Palestina merupakan salah satu negara pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Sehingga hubungan baik antara Indonesia dan Palestina yang sudah tumbuh dan terjaga selama puluhan tahun ini secara tidak langsung ikut memengaruhi bagaimana Indonesia memandang Israel.
Khususnya terkait bagaimana sampai sekarang pun Israel masih terus berusaha merebut wilayah Palestina lebih banyak lagi.
Dan juga upaya genosida atau penghapusan etnis Palestina dari wilayahnya sendiri yang pecah kembali sejak 7 Oktober lalu.
Bukan hanya tidak memiliki hubungan diplomatik, baik Indonesia maupun Israel tidak memiliki perwakilan masing-masing negara.
Yang bisa dinilai sebagai bentuk rasa tidak percaya masing-masing negara terhadap satu sama lain, dan sebenarnya sudah bisa dinilai dari ketiadaan hubungan diplomatik yang resmi tadi.
Pemerintah Indonesia juga secara tegas menyatakan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sampai Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam ‘Jurnal Damai dan Resolusi Konflik Unhan’ tulisan Mayjen TNI (Purn) I Gede Sumertha tahun 2017 untuk sub judul “Keterlibatan Pemerintah Indonesia dalam Perdamaian Konflik Israel-Palestina”.
Tapi juga Indonesia telah menyatakan tidak memiliki ketertarikan mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Israel yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi di tahun 2020.
Lalu, hubungan apa yang dimiliki Indonesia-Israel?
Hubungan dagang, pariwisata, dan keamanan.
Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik yang resmi, Indonesia mempunyai hubungan dagang dengan Israel dan cenderung menguat.
Melansir informasi yang disajikan oleh Katadata pada Maret 2023, perdagangan Indonesia-Israel menguat meski tanpa hubungan diplomatik.
Hubungan dagang ini menguat dalam lima tahun terakhir (2018-2022) melalui aktivitas ekspor dan impor antara kedua negara.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total nilai ekspor Indonesia ke Israel mencapai USD 185,6 juta pada tahun 2022, atau naik 14% dibanding tahun sebelumnya.
Dan total impor dari Israel juga naik sekitar 80% menjadi USD 47,8 juta.
Hubungan kedua yang dimiliki Indonesia-Israel adalah bidang pariwisata.
Tidak sedikit warga Indonesia yang berkunjung ke Israel untuk melakukan wisata rohani.
Oleh karena kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik, maka warga Indonesia mengajukan visa kunjungan melalui grup, sponsor, dan orang-orang tertentu.
Adapun biaya aplikasi yang ditetapkan untuk orang Indonesia sekitar 558.000 rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Sapri Sale, penyusun kamus Indonesia-Ibrani.
Untuk sebaliknya, warga Israel yang berkunjung ke Indonesia bisa mengajukan visa Indonesia di Kedutaan Indonesia melalui negara ketiga atau perantara seperti Singapura dan Thailand dengan biaya sekitar 9,5 juta rupiah.
Dengan dibuka melalui jalur yang tidak resmi dan diyakini sudah dirintis sejak 1971 untuk menegosiasikan alutsista militer dan intelijen komunis.
Hubungan tanpa status keduanya terus berlangsung dari tahun ke tahun. Bahkan Netanyahu, Perdana Menteri (PM) Israel sempat mendukung Indonesia jika ingin menormalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2016.
Yang kemudian dengan tegas ditolak oleh Retno pada tahun 2020.
Kendati tetap menjalin kerja sama keamanan atau militer dengan Israel, sekalipun hubungan tersebut hubungan tanpa status resmi.