Hilangnya batas antara waktu kerja dan waktu luang serta kelonggaran dalam regulasi ketenagakerjaan tidak berdampak baik pada keseimbangan hidup yang diharapkan pekerja lepas.
Perusahaan maupun pekerja harus berkomitmen dan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Urusan kantor dan kehidupan pribadi pekerja tidak semestinya saling tumpang tindih.