Sediksi – Munir Said Thalib, atau yang lebih dikenal dengan Munir, adalah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia yang berani mengkritik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan militer atas berbagai pelanggaran HAM di Indonesia.
Akan tetapi, keberanian dan idealisme yang dibawa oleh Munir harus dibayar dengan nyawanya sendiri. Tepatnya pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia secara tragis di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawanya dari Jakarta menuju Amsterdam.
Ia diracun dengan arsenik, sebuah zat kimia yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat, lalu mengapa Munir dibunuh?
Pembunuhan Munir menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan dari publik, terutama dari keluarga, rekan-rekan, dan para pendukungnya.
Siapa yang membunuhnya? Mengapa Munir dibunuh? Dan yang terpenting siapa dalang di balik pembunuhan ini? Berikut adalah ulasan singkat tentang kasus pembunuhan Munir yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya.
Mengapa Munir dibunuh?
Salah satu alasan terkuat mengapa Munir dibunuh adalah karena ia dianggap sebagai ancaman oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh aktivitasnya sebagai pembela HAM.
Munir banyak terlibat dalam menangani dan mengadvokasi beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada masa Orde Baru dan Reformasi.
Kasus seperti penghilangan paksa dan penculikan para aktivis HAM pada tahun 1997-1998, penembakan mahasiswa pada Tragedi Semanggi (1998), pelanggaran HAM berat di Aceh, Papua, dan Timor Timur, serta kasus-kasus korupsi dan kriminalitas yang melibatkan militer dan pejabat tinggi negara adalah beberapa kasus besar yang ia tangani.
Dengan melakukan investigasi, advokasi, dan edukasi publik, Munir berusaha untuk mengungkap fakta-fakta ngeri yang ada di baliknya dan menuntut keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Tak hanya itu saja, ia juga menyerukan reformasi di tubuh militer dan penegakan supremasi sipil dalam sistem politik Indonesia.
Hal-hal yang telah disebutkan tadi tentu saja bisa menjawab kan tentang mengapa Munir dibunuh. Tak lain dan tak bukan Munir telah menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang merasa tersinggung atau terancam oleh tindakan-tindakannya.
Tersangka pembunuhan dan motifnya
Orang pertama yang menjadi tersangka pembunuhan Munir saat itu adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot Garuda Indonesia yang saat itu sedang cuti.
Pollycarpus diduga membuat surat tugas palsu untuk bisa menumpang pesawat yang sama dengan Munir.
Ia juga diduga memberikan minuman beracun kepada Munir saat transit di Singapura. Pollycarpus kemudian turun dari pesawat di Singapura dan kembali ke Jakarta dengan pesawat lain.
Pollycarpus diditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 19 Maret 2005, Statusnya pada senin pekan sebelumnya masih sebagai saksi, ia menjalani pemeriksaan intensih dengan 100 pertanyaan lebih oleh 5 penyidik dari polri.
Pembunuhan itu diduga dilakukan dengan cara meracuni yang dimasukkan dalam makanan korban. Polisi menduga bahwa Pollycarpus bukanlah tersangka utama, ia hanya berperan sebagai fasilitator
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Munir. Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup pada 1 Desember 2005. Namun, ia akhirnya divonis hukuman 14 tahun oleh majelis hakim.
Kemudian, pada 25 Desember 2006, Pollycarpus bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapat remisi susulan 2 bulan dan remisi khusus satu bulan.
Motif Pollycarpus membunuh Munir masih belum jelas. Ada dugaan bahwa ia bertindak atas perintah dari orang lain, ya istilahnya hanya orang suruhan yang tak punya motif dendam atau urusan khusus terhadap Munir selain diduga orang bayaran tadi.
Siapa Dalang pembunuhan Munir?
Untuk menjawab pertanyaan mengapa Munir dibunuh dengan jelas, maka tak lepas dari sosok dalang yang selalu disangkutkan.
Salah satu nama yang disebut-sebut sebagai terduga dalang pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopranjono, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus.
Muchdi diduga memiliki dendam pribadi terhadap Munir karena Munir pernah mengungkap keterlibatan Muchdi dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998. Muchdi sendiri pernah dipecat dari jabatannya sebagai komandan Kopassus karena kasus tersebut.
Karena hal itulah, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 19 Juni 2008 dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2008.
Namun, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuduhan pada 31 Desember 2008. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 10 Juli 2009.
Selain Muchdi, ada juga nama-nama lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir dan Namanya sering jadi sorotan publik, seperti mantan Kepala BIN Hendropriyono, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan, dan mantan Sekretaris Pilot Airbus A-330 PT Garuda Rohainil Aini.
Namun, hingga kini belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat mereka sebagai tersangka atau terdakwa.
Pembunuhan Munir adalah salah satu kasus HAM yang paling kontroversial dan menyedihkan di Indonesia. Hingga kini pertanyaan mengapa Munir dibunuh masihlah terus relevan.
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan HAM di Indonesia dan betapa sulitnya mencari kebenaran dan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Meskipun sudah 19 tahun berlalu, kasus ini masih belum tuntas dan masih menyisakan banyak tanda tanya.
Keluarga, rekan-rekan, dan para pendukung Munir terus berjuang untuk mengungkap misteri pembunuhan Munir dan menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka juga berharap agar pemerintah bersikap lebih serius dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini dan memberikan penghormatan yang layak kepada Munir sebagai salah satu pejuang HAM terbaik di Indonesia.
Munir mungkin sudah tiada, tapi semangat dan cita-citanya untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis dan adil tetap hidup dalam hati dan pikiran banyak orang.