5 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Bukan Jakarta!

5 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Bukan Jakarta!

gaji

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Ada 30 provinsi di Indonesia yang sudah mengumumkan kenaikan UMP 2024 sejak Selasa (21/11) kemarin.

Setiap provinsi memiliki nilai kenaikan UMP yang berbeda-beda. Hal itu terjadi karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di setiap daerah yang juga berbeda.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan kenaikan UMP 2024 yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Lantas, ada 5 provinsi dengan kenaikan UMP 2024 tertinggi di Indonesia yang patut untuk kita ketahui.

Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia

Maluku Utara

Maluku Utara menjadi provinsi yang paling tinggi dengan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,50 persen. Nominal kenaikan tersebut sebesar Rp 221.646,57.

UMP 2023 Maluku Utara semula Rp 2.976.720 lalu naik menjadi Rp 3.200.000. Besaran UMP 2024 itu ditetapkan dalam Rapat Penyesuaian Upah Minimum oleh Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara.

UMP Maluku Utara itu diputuskan dalam rapat pengupahan dan diputuskan dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 489/KPTS/MU/2023 yang ditetapkan pada Sabtu, 18 November 2023 di Sorasa Resto, Ternate.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia, Mana yang Tertinggi?

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Provinsi kedua dengan UMP 2024 tertinggi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY sebesar 7,27 persen atau naik Rp 144.115,22.

UMP 2023 DIY sebesar Rp 1.981.782,39 menjadi Rp 2.125.897,61 di tahun 2024.

Kenaikan UMP 2024 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 2023 pada Selasa, 21 November 2023 kemarin.

Besaran UMP itu berdasarkan anggota Dewan Pengupahan DIY yang telah mempertimbangkan kondisi perekonomian DIY. Khususnya laju inflasi yang dipengaruhi oleh komoditas bahan pokok serta demi mempertahankan daya beli pekerja atau buruh.

Jawa Timur

Jawa Timur menempati provinsi ketiga dengan kenaikan UMP 2024 di Indonesia. Gubernur Khofifah menetapkan UMP Jawa Timur sebesar 6,13 persen yang artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 125.000.

UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30 menjadi Rp 2.165.244,30 di tahun 2024.

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Aturan tersebut diteken oleh Gubernur Khofifah pada Sabtu, 20 November 2023.

Selama dua tahun belakangan ini UMP Jatim mengalami kenaikan yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.

Di tahun 2023, UMP Jatim mengalami kenaikan sebesar 7,8 persen atau Rp 148.677  dari yang semula Rp 1.891.567,12 menjadi Rp 2.165.244,30.

Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah mengalami kenaikan UMP 2024 sebesar 5,28 persen atau Rp 137.152. Dari UMP 2023 yakni Rp 2.599.546 menjadi Rp 2.736.698.

Penetapan itu berdasarkan rapat dewan pengupahan bersama serikat pekerja yang dilaksanakan di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulteng.

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Rusdy Mastura Tengah Nomor: 500.15.14.1/565/Dis.Nakertrans-st/2023 tanggal 21 November 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Kalimantan Timur

Wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ini UMP-nya naik 4,98 persen atau Rp 159.459 dari Rp 3.201.396 menjadi Rp 3.360.858 di tahun 2024.

Penetapan UMP itu dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan upah Minimum Provinsi Kaltim.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” ujar Akmal yang dikutip dari laman Kaltimprov.

Itulah 5 Provinsi dengan kenaikan UMP 2024 tertinggi di Indonesia.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel