Sediksi.com – Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dimulai September 2023. Para pemburu lowongan aparatur negara sudah menunggu CASN 2023 kan?
Mengutip laman Sekretariat Kabinet RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengalokasikan pengadaan posisi ASN 80% untuk pelamar dari tenaga honorer dan 20% untuk pelamar umum.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan prioritas utama pemerintah pada seleksi tahun ini yaitu menata tenaga Non-ASN atau tenaga honorer agar dapat menjadi ASN. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada November 2023.
Daftar formasi CASN 2023
Terdapat 72 instansi pusat yang berpartisipasi pada seleksi CASN 2023. Pemerintah pusat menetapkan rencana kebutuhan pegawai sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Total pemerintah akan merekrut 572.496 ASN pada seleksi tahun 2023. Jumlah ini lebih sedikit dari penetapan sebelumnya yang diperkirakan mencapai 1.030.751 ASN, karena beberapa instansi dan pemerintah daerah tidak membuka formasi.
Lebih lanjut, pemerintah pusat berencana menerima 28.903 orang untuk menjadi pegawai dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 49.959 orang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan pemerintah daerah mengalokasikan kebutuhan pegawai dengan status PPPK sebanyak 296.084 pegawai sebagai guru, 154.724 pegawai tenaga kesehatan, dan 42.826 pegawai teknis.
Pemerintah pusat
- PNS – 28.903
- PPPK – 49.959
Pemerintah daerah
- PPPK Guru – 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan – 154.724
- PPPK Teknis – 42.826
Baca Juga: Prahara Mencari Kerja Sebelum Tes CPNS
ASN masih diminati
Animo masyarakat untuk melamar sebagai CASN 2023 masih cukup besar. Melansir liputan6, pendaftar CASN pada tahun 2021 mencapai 4,5 juta peserta. Sedangkan pada seleksi CASN tahun 2019, peserta yang mendaftar sekitar 4,2 juta orang.
Sebagian masyarakat masih berminat untuk menjadi ASN karena gaji setiap bulan yang terjamin, jenjang karir yang jelas, adanya jaminan kesehatan, dan tunjangan pensiun.
Seleksi CASN biasanya dilakukan terpusat yang dikelola oleh BKN. Peserta akan melalui beberapa tahap tes sebelum bisa menjadi ASN. Tiga tahapan yang biasanya akan dilalui peserta diantaranya seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta akan dinyatakan lulus menjadi CASN 2023 jika mampu melewati masing-masing tahapan. Pada tes SKD dan SKB, BKN menggunakan sistem pemeringkatan untuk mendapatkan kandidat yang terpilih.
Tetapi, peserta CASN terlebih dahulu harus mengunggah beberapa berkas administrasi sesuai dengan ketentuan dan syarat yang diminta penyelenggara seleksi CASN.
Pada proses verifikasi administrasi awal, kesesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dilamar peserta ikut menentukan kelulusan peserta ke tahap SKD.
Berkas yang perlu disiapkan untuk CASN 2023
Berdasarkan proses seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa berkas yang menjadi syarat administrasi pendaftaran CASN 2023. Berkas tersebut akan diunggah pada laman resmi CASN sebagai tahap awal seleksi sesuai posisi yang dilamar peserta, sebelum dinyatakan lanjut ke tahapan ujian.
Pengisian berkas administrasi awal menjadi penting untuk peserta, karena peserta bisa langsung gugur dari tahapan seleksi apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang diminta. Umumnya berkas yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Scan KTP
- Scan ijazah asli
- Scan transkrip nilai asli
- Scan sertifikat akreditasi universitas dan program studi
- Scan sertifikat TOEFL dengan nilai minimum tertentu untuk beberapa instansi yang mensyaratkan
- Surat pernyataan kesediaan penempatan dilengkapi materai 10.000
- Surat lamaran dengan tanda tangan dan materai 10.000
- Foto diri formal
Ketentuan berkas tersebut bisa berbeda di setiap instansi dan posisi yang dilamar peserta. Misalnya untuk tenaga kesehatan akan diminta melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Sedangkan untuk peserta calon PPPK akan diminta melampirkan surat pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pejabat maupun atasan dari tempat bekerja sebelumnya.
Masalah Tenaga Honorer
Pemerintah masih mempunyai pekerjaan rumah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK yang menghapus tenaga honorer. Hal itu menyebabkan kekhawatiran akan adanya pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada November 2023 mendatang.
Sejauh ini ada 2,3 juta tenaga honorer yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan kepegawaian Negara (BKN). Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan kuota penerimaan pegawai yang dibuka oleh Kementerian PANRB pada CASN 2023 ini.
Untuk meredam kecemasan PHK besar-besaran tenaga honorer, beberapa waktu lalu sempat ramai isu terkait pengesahan RUU ASN yang diperkirakan akan mengubah tenaga honorer menjadi PNS part time atau PPPK part time. Namun, ketentuan tersebut belum jelas hingga saat ini.