Terbatasnya ilmu pengetahuan dalam menjangkau keberadaan Tuhan malah telah menegaskan bahwa sifat keilahian adalah murni, suci, kekal, dan tidak tunduk pada hukum-hukum yang ada di dalam ruang dan waktu.
Kenapa, sih, sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” seolah-olah hanya melekat pada guru-guru di sekolah formal? Mengapa tak ada satupun pembahasan soal guru ngaji TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) yang menyisipkan julukan adiluhung itu?
Tidak sedikit orang tua yang memasukkan anaknya ke pondok pesantren sebagai upaya lari dari tanggung jawab untuk mendidik anak menjadi generasi yang Islami.