Sediksi.com – Pemerintah mempersiapkan sebanyak 225 ribu formasi untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/3).
Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa para ASN yang terpilih ditempatkan di IKN tidak boleh menolak.
Alasan ASN tidak boleh menolak
“Kita tidak mungkin memaksa seseorang pindah. Juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, nggak boleh,” kata Haryomo dalam konferensi pers tersebut.
Bahwa betul ASN tidak boleh menolak dan Haryomo menolak hal ini disebut sebagai paksaan.
Sebab, sudah menjadi kewajiban ASN untuk memenuhi aturan dari pemerintah pusat dan menurutnya, para ASN ini pastinya sudah membuat pernyataan serta perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja sejak awal.
Berbicara tentang ASN yang ditempatkan atau dipindahkan ke IKN, yang berpindah juga kantor serta kelembagaannya. Sehingga ASN otomatis juga harus pindah ke kantor baru di IKN.
Dalam prosesnya sendiri, pemindahan ASN ini akan mempertimbangkan kebutuhan. Jika gelombang pertama sudah dipindah dan dirasa masih kekurangan ASN, maka pemerintah pusat berhak untuk melanjutkan ke gelombang dua, dan seterusnya.
“Kita tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu,” kata dia.
225 ribu formasi disiapkan untuk IKN
“Karena kan tidak semua jabatan di instansi pusat 225 ribu itu akan masuk ke IKN, karena ada jabatan seperti dosen misalnya, itu kan masuk formasi pusat. Nah dosen kan nggak masuk ke dalam IKN karena dia akan mengajar di perguruan tinggi di tempat dia mengajar,” kata Haryomo dalam konferensi pers untuk merespon soal jabatan apa saja yang akan dibuka.
Sedangkan terkait jabatan apa saja yang akan dibuka di IKN nanti, instansi yang terlibat sedang dalam proses menentukan rinciannya melalui sistem perencanaan kebutuhan. Jika sudah ditentukan, selanjutnya Menteri PAN dan RB bisa mengesahkan. Barulah kemudian bisa diumumkan jabatan apa saja yang akan dibuka di IKN, khususnya formasi instansi pusat.
“Formasinya fix, tetapi berapa banyak yang akan pindah ke IKN itu yang belum fix. Itu yang nantinya berdasarkan jabatan yang nanti akan didetail kan oleh masing-masing,” tambahnya mengingat jumlah akhirnya ditentukan oleh kebutuhan ASN di IKN yang belum diketahui detailnya.
Perkembangan pembangunan IKN
Saat ini sendiri, IKN sedang dalam pembangunan tahap pertama dengan proses penyelesaian sudah mencapai 71,47 persen dan total investasi sebesar Rp47,5 triliun. Persentase tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen pada Senin (18/3).
Pada tahap pertama ini, beberapa infrastruktur telah mencapai perkembangan yang signifikan. Bendungan Sepaku Semoi misalnya, penyelesaiannya sudah mencari 100 persen. Kemudian Sumbu Kebangsaan fase 1 sudah mencapai 96,41 persen. Sedangkan pembangunan Istana Presiden beserta lapangan upacaranya mencapai 54,07 persen.
Bambang juga melaporkan tentang rencana merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun depan di IKN.
“Namun setelah itu, 20 tahun setelah itu hingga 2045 akan ada empat tahap masing-masing,” ujarnya.
Lalu pada tahap 5 tahunan, pemerintah terus melakukan pembangunan yang berkelanjutan dan dalam jangka panjang.
“Selanjutnya per lima tahun itu akan ada tahapan selanjutnya sehingga 2045. Jadi kota ini dibangun hingga 2045,” ucapnya.
“Sekretariat presiden itu progresnya 65 persen dan insyaAllah dalam hitungan bulan nanti pada bulan Agustus kita harapkan paling semuanya mendekati 90 persen atau mendekati penyelesaiannya,” lanjutnya.
Sementara itu terkait Rumah Susun (Rusun) untuk Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) masih dalam proses pembangunan sekitar 33 persen saja. Adapun target penyelesaian untuk infrastruktur ini diperkirakan jadi pada awal Desember 2024 dan mulai bisa dihuni.
“Insya Allah bisa juga dikejar sehingga pemindahan tetap akan dilaksanakan untuk sebagian dari ASN dan Polri,” pungkasnya.