Sediksi.com – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) baru saja menyelesaikan rapat luar biasa pada hari Senin terkait aksi penistaan dan pembakaran salinan al-Mus’haf ash-Sharif di Denmark dan Swedia yang terus-terusan berlangsung (31/7).
Rapat yang bersifat mendadak dan mendesak ini diselenggarakan secara daring atas permintaan Arab Saudi selaku Ketua KTT Islam Ke-14 dan Irak.
OKI sendiri sudah menetapkan akan mengadakan rapat luar biasa untuk merespon dan memberikan pernyataan akhir soal masalah ini setelah pertemuan luar biasa yang diadakan di Sekretariat Jenderal OKI di Jeddah pada 2 Juli lalu.
6 Hasil Rapat Luar Biasa OKI
Berikut ini poin-poin hasil rapat luar biasa Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) ke-53 OKI.
- Mengutuk semua perbuatan tercela seperti memprovokasi dan menistakan kesucian salinan al-Mus’haf ash-Sharif di Denmark dan Swedia khususnya, kitab suci dan simbol keagamaan pada umumnya
- Jika otoritas Denmark dan Swedia tidak segera mengambil tindakan tegas, maka dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No.2686 Tahun 2023 dan akan mengirim delegasi OKI bila perlu
- Mendorong masyarakat muslim dan organisasi negara anggota OKI untuk bekerja sama dengan negara bermasalah untuk melawan Islamofobia, yang juga akan dibantu oleh Sekjen dalam mengimplementasikan “Rencana Aksi untuk Melawan Islamofobia”
- Memberi mandat kepada Sekjen untuk mengambil langkah konkrit meninjau kerangka kerja resmi yang menghubungkan Sekjen dengan negara manapun yang terlibat dalam aksi penistaan kitab suci dan simbol keagamaan. Jika terbukti, Sekjen harus bisa dengan tegas memberikan sanksi seperti membekukan status Utusan Khusus
- Menyambut baik keputusan Sekjen untuk menangguhkan status Utusan Khusus Swedia untuk OKI. Status tidak akan dicabut kecuali Swedia mempidanakan orang yang terlibat dalam insiden tersebut
- Meminta Sekjen untuk menindaklanjuti implementasi Resolusi ini dan menyampaikan laporannya pada pertemuan berikutnya sebelum KTT OKI pada 16-17 Desember 2023
Intensitas aksi penistaan kitab suci meningkat selama bulan Juli
Selama bulan Juli, rupanya intensitas aksi penistaan kitab suci sekaligus aksi penolakan terhadap tindakan tersebut justru meningkat dan meluas.
Pada 20 Juli, terjadi penistaan terhadap salinan al-Mus’haf ash-Sharif di Swedia. Kemudian insiden serupa juga terjadi pada 22 dan 24 Juli di Denmark.
Bahkan di hari berlangsungnya rapat luar biasa OKI, insiden yang sama masih terjadi di Swedia. Warga tersebut mendapatkan izin aksi dari polisi setempat pada Senin pagi dan melakukan aksinya di hari yang sama.
Aksi-aksi tersebut menimbulkan protes dari negara mayoritas muslim tentunya, termasuk demo besar di Irak yang mengecam aksi penistaan terhadap al-Mus’haf ash-Sharif dengan berkumpul memenuhi jalanan depan Gedung Kedutaan Swedia hingga memanjat dinding (20/7).
Dalam dua minggu sebelum rapat luar biasa OKI diselenggarakan, tercatat sudah ada empat aksi penistaan terhadap kitab suci agama Islam dan satu aksi penolakan terhadap aksi tersebut.
Eskalasi masalah ini lah yang kemudian mendorong OKI mempercepat agenda rapat luar biasa ini.
Denmark akan melarang aksi penistaan kitab suci, termasuk Al Quran
Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark memastikan negaranya akan melarang aksi penistaan terhadap kitab suci, termasuk Al Quran.
Sebagai upaya awal, Lars Løkke Rasmussen, Menlu Denmark menelepon Hissein Brahim Taha, Sekretaris Jenderal (Sekjen) OKI sehari sebelum rapat luar biasa dilaksanakan.
Dalam telepon tersebut, Rasmussen menyatakan Denmark mengutuk perbuatan penistaan terhadap kitab suci, sedang mempelajari masalah ini lebih lanjut, dan berharap agar hubungan dan kerja sama dengan negara anggota OKI tetap baik.
Warga Swedia ingin penggunaan kitab suci di negaranya dilarang, termasuk Al Quran
Ketika Denmark menjanjikan akan melarang aksi bakar kitab suci, suara Swedia tentang masalah ini cenderung terpecah.
Menlu dan Kementerian Pengadilan Swedia menegaskan bahwa Swedia “sedang menganalisis hukumnya, termasuk soal ketertiban umum” setelah sebelumnya pengadilan gagal melarang aktivitas berkumpul untuk maksud tersebut.
Tapi warga Swedia yang Islamofobia lebih mengharapkan Swedia melarang penggunaan kitab suci di negaranya sekalian, termasuk Al Quran.
Untuk mendapat izin aksi, warga Swedia perlu meminta persetujuan polisi setempat. Meskipun Swedia sudah memberikan peringatan terhadap aksi penistaan kitab suci, polisi Swedia memiliki kebebasan untuk mengizinkan atau menolak demo yang melibatkan aksi penistaan kitab suci.
Baca Juga: Arti Wokeism, Sejarah, dan Contoh-contohnya