Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci

Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci

Swedia izinkan aksi pembakaran kitab suci

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Pengadilan Swedia mengizinkan aksi pembakaran kitab suci karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berdemonstrasi.

Buntut dari perizinan ini menyebabkan terjadinya aksi pembakaran Al-Quran di Swedia, dan telah terjadi berkali-kali.

Rencana pembakaran Taurat dan Alkitab sebagai aksi pembalasan dibatalkan

Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci - DSCF8532 1689433204
Belasan polisi melindungi Ahmad Alloush selama demo (Nils Adler/Al Jazeera)

Ahmad Alloush, seorang laki-laki berusia 32 tahun berasal dari Suriah membatalkan rencananya melakukan aksi pembakaran Taurat dan Alkitab pada hari Sabtu di luar Gedung Kedutaan Israel di Stockholm (15/7).

Aksi yang awalnya dilakukan sebagai balasan atas aksi pembakaran Al-Quran beberapa waktu sebelumnya ini diurungkan karena Alloush berubah pikiran dan mengganti tujuan aksinya menjadi menentang penistaan terhadap semua kitab suci.

“Jika kalian ingin mengkritisi Islam, silakan saja,” ucapnya. Tetapi membakar Al-Quran bukan bentuk kebebasan berekspresi,” lanjutnya.

“Kepada kalian yang telah membakar Al-Quran, kebebasan berbicara punya batasannya,” ucap Alloush di depan peserta demo.

Dalam demo tersebut, ia berkali-kali mengatakan tidak bisa membakar kitab apapun. Ia hanya ingin menyampaikan bahwa ia menentang pembakaran Al-Quran.

“Saya telah membuat orang-orang marah,” jawab laki-laki yang sudah tinggal di Swedia selama delapan tahun, ketika ditanya bagaimana reaksi orang-orang terkait rencananya membakar Taurat dan Alkitab di Stockholm.

“Tapi sekarang mereka bisa tenang,” lanjutnya dengan nada sarkastis.

Aksi pembakaran Al-Quran sudah terjadi setidaknya empat kali sejak 2020

Aksi pembakaran Al-Quran di Swedia yang terjadi baru-baru ini dilakukan pada 28 Juni 2023, tepat pada saat Idul Adha, hari besar bagi muslim.

Seorang laki-laki 37 tahun bernama Salwan Momika menyobek dan membakar halaman-halaman Al-Quran di luar masjid pusat kota.

Laki-laki pengungsi dari Irak yang bermigrasi ke Swedia beberapa tahun lalu ini kemudian mengaku seorang ateis kepada CNN Internasional. 

Aksinya ini langsung memicu amarah dari berbagai negara, utamanya dari kawasan Timur Tengah dan Turki. Ia juga mengaku menerima ancaman pembunuhan untuk dirinya.

Rupanya, respon ini membuatnya termotivasi untuk melakukan aksi keduanya.

“Dalam 10 hari ke depan, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Quran di depan kedutaan besar Irak di Stockholm,” ucapnya kepada surat kabar Swedia hari kamis (29/6).

Rencana aksi keduanya ini diizinkan oleh kepolisian Swedia sesuai hukum perlindungan kebebasan berbicara.  

Aksi pembakaran Al-Quran pada 21 Januari 2023

Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci - optimize
Warga Turki membakar bendera Swedia di depan Kedutaan Swedia di Turki sebagai respon atas pembakaran Al-Quran oleh Paludan di depan Kedutaan Turki di Swedia (Reuters)

Sebelum insiden yang terjadi pada Idul Adha ini, kejadian yang sama juga pernah terjadi di tahun yang sama.

Rasmus Paludan, politisi sayap kanan Denmark-Swedia membakar Al-Quran di depan Gedung Kedutaan Turki di Swedia pada hari Sabtu (21/1).

Paludan yang seorang warga berkewarganegaraan Swedia ini memberikan pidato selama satu jam terkait melawan Islam dan imigrasi sebelum membakar Al-Quran.

Aksi yang dilakukan kepada Turki ini kemudian semakin mengancam proses Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang telah diupayakan selama beberapa waktu. 

Mevlüt Çavuşoğlu, Menteri Luar Negeri Turki, menyebut aksi tersebut sebagai kejahatan rasial, bukan lagi kebebasan untuk berekspresi.

Aksi pembakaran Al-Quran pada 14–17 April 2022 yang berujung rusuh

Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci - 5760
Rasmus Paludan, politisi sayap kanan Denmark-Swedia yang membakar Al-Quran (Fredrik Sandberg/TT/EPA)

Lagi-lagi Paludan adalah sosok di balik aksi pembakaran Al-Quran yang berlangsung selama tiga hari. 

Aksi ini berujung rusuh dan menyebabkan 40 orang ditahan, 104 petugas polisi dan 14 partisipan aksi terluka, 20 kendaraan rusak, dan satu warga sipil tidak terlibat aksi ikut terluka.

Atas banyaknya korban akibat aksi ini, Paludan kemudian mengomentari kinerja pihak kepolisian Swedia yang “menunjukkan mereka sangat tidak mampu melindungi diri mereka sendiri dan saya.”

Ia juga mengumumkan niatnya untuk melakukan aksi lanjutan di minggu berikutnya.

Aksi pembakaran Al-Quran pertama di Swedia pada 29-30 Agustus 2020 

Dalih Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Kitab Suci - 5225
Demonstran membakar ban saat aksi menentang pembakaran Al-Quran di Malmö (TT News Agency/AFP/Getty Images)

Aksi ini terjadi setelah Paludan tidak diperbolehkan masuk ke Swedia oleh polisi Swedia. Atas keputusan ini, para aktivis sayap kanan dan anti imigrasi pendukung Paludan melakukan aksi dan membakar Al-Quran.

300 migran yang kebanyakan muslim melakukan pembelaan dengan berkumpul sebagai respon, membakar ban, melempar batu dan bata ke polisi, merusak halte bus sambil berterika “Allahu akbar” dan “La ilaha ilallah”.

Swedia mulai dilema hukum

Oleh karena sudah banyaknya kejadian aksi pembakaran Al-Quran selama tiga tahun terakhir, akhirnya Swedia mulai mempertimbangkan untuk mengubah peraturannya tersebut.

Selama ini, dukungan terhadap aksi pembakaran kitab suci juga selalu rendah dan tidak ada daya tarik politik dari kejadian-kejadian ini.

Dampak yang terjadi justru semakin negatifnya pandangan masyarakat global terhadap Swedia.  Terutama dari negara-negara Muslim, termasuk Turki, yang merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.

Sedangkan Swedia juga sedang bergantung pada Turki untuk mendapatkan ratifikasi dan bisa bergabung dengan NATO.

Kementerian Luar Negeri Swedia akhirnya menyampaikan kecaman atas tindakan islamofobik tersebut dan menyatakan “aksi pembakaran Al-Quran atau kitab apapun, adalah tindakan ofensif dan tidak terhormat, serta jelas-jelas memprovokasi. Ekspresi rasisme, xenofobia, dan intoleransi harusnya tidak ada di Swedia atau Eropa.” 

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel