Sediksi.com – Di tengah upaya pemerintah dan polri menangani maraknya kasus promosi judi online, baru-baru ini kanal YouTube ‘DPR RI’ diduga diretas.
Terpantau pada Rabu (6/9) pagi ini, akun YouTube DPR RI menampilkan live permainan judi online dengan bahasa Turki.
Ada empat video live dengan konten serupa menggunakan judul kata ‘Casino’ dan ‘Slot.’
Bahkan foto profil akun YouTube DPR RI tersebut juga diganti dengan gambar terkait judi online, bertuliskan ‘slot baris’.
Kini, akun YouTube DPR RI mulai menghilang usai diretas live judi online.
Akun YouTube DPR RI Diretas Live Judi Online
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya indikasi peretasan akun Youtube DPR RI ini.
“Sementara terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun youTube DPR dan memposting video judi online,” terangnya pada Rabu, (6/9).
Dalam keterangannya, Indra mengatakan akun YouTube DPR RI di-hack ini sekitar pukul 05.30 WIB.
Sementara itu, dirinya juga menyebut bahwa pihaknya telah menghubungi dan meminta pihak Google indonesia untuk bisa mengembalikan akun tersebut seperti semula.
Menurutnya, google Indonesia sudah meneruskan ke google pusat untuk bisa segera melakukan pemulihan akun supaya login akun bisa digunakan lagi oleh DPR.
Lainnya, pihak IT DPR kini sedang melakukan langkah-langkah recovery secara manual. Melalui online dari sistem google dengan mandiri.
DPR Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim dan BSSN
Tak hanya berhenti disitu, DPR kini juga sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) guna menelusuri peretasan akun YouTube DPR RI.
Indra mengaku menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk turut membantu menelusuri peretasan akun YouTube DPR RI.
“Di samping itu, juga kami melakukan tracking pelaku dari hacker ini dan tentu kami juga serahkan kepada kepolisian untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” sambungnya yang dikutip dari ANTARA.
Terpantau menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WIB, akun YouTube DPR RI sudah tidak menampilkan lagi live video judi online. Akan tetapi, foto profilnya masih ada gambar ‘slot baris’.
Sementara, mulai pukul 11.50 WIB, akun YouTube DPR RI tidak muncul atau menghilang di YouTube saat kita sedang melakukan pencariannya.
Upaya Pemerintah Mengatasi Penyebaran Judi Online
Nampaknya memang Kementrian Komunikasi dan informatika (Kominfo) harus bekerja ekstra keras dalam mengatasi penyebaran judi online ini.
Modusnya pun kian beragam. Sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo menyebut sudah memutus akses dan memblokir situs judi online sebanyak 846.047 situs.
Pada akhir Agustus 2023 lalu, situs judi online juga menyerang sekitar 4 juta domain pemerintah.
Meski sudah dilakukan upaya pemblokiran situs judi online, barang haram ini terus saja merajalela.
Sebenarnya bukan tanpa sebab, mengingat baru-baru ini juga polri menangkap sejumlah selebgram terkait promosi judi online yang dilakukan di media sosialnya.
Paling baru, 7 selebgram di Ngawi ditangkap oleh polisi karena terang-terangnya menyebarkan video judi online melalui Instagramnya dengan menyebarkan link.
Sementara, promosi judi online juga dilakukan oleh para publik figur atau artis. Beredarnya sebuah video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online belakangan ini, membuatnya akan dipanggil pihak kepolisian.
Wulan Guritno sendiri mengaku jika dirinya hanya tahu mempromosikan game online bukan judi online. Selain itu, adanya indikasi promosi judi online juga dilakukan 26 artis lainnya yang terdiri dari komedian dan penyanyi.
Hal tersebut terungkap usai laporan yang dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Senin, (4/9) lalu di Bareskrim Polri.
Munculnya Usulan Pajak untuk Judi Online
Di kala Kominfo sedang berusaha menggencarkan pembasmian akan praktik judi online ini, justru ada usulan terkait penerapan pajak untuk judi online.
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan usulan itu datang dari sejumlah pihak. Ia pun mengatakannya saat sedang mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada Senin, (4/9) lalu.
Mulanya Budi mengatakan bahwa tidak hanya sekedar persoalan negara melarang perjudian online, juga bukan tentang teknologinya, akan tetapi praktik ini lebih pada soal transnasional dan transaksional.
Dirinya pun menyebut bahwa menangkap orang-orang yang terlibat praktik ini di Kamboja dan Thailand, sementara di dua negara tersebut praktik judi online adalah legal.
Ia pun telah berdiskusi dengan banyak pihak bahwa adanya usulan terkait praktik judi online dikenakan pajak.
Meskipun Budi tak menjelaskan rincian dari usulan tersebut, dirinya hanya menegaskan bahwa tidak dalam posisi untuk menyetujuinya.
Pemerintah dan kepolisian memang harus benar-benar kerja ekstra keras dalam mengatasi praktik judi online yang semakin beredar di kalangan masyarakat ini.