Ini 3 Alasan Rocky Gerung Kerap Kritik dan Sindir Pemerintah

Ini 3 Alasan Rocky Gerung Kerap Kritik dan Sindir Pemerintah

Rocky gerung alasan

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Akibat mengkritik presiden dengan kata-kata bajingan dan tolol, Rocky Gerung akan menghadapi sidang pengadilan atas dugaan pidana pada 22 Agustus 2023. Rocky dilaporkan oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Agustus lalu.

Untuk kasus kritik kali ini, gugatan David Tobing haya salah satu dari lebih kurang ada 12 laporan lain ke polisi yang menuntut Rocky untuk dibawa ke pengadilan. Sebagai sosok yang kontroversial, ini bukan pertama kalinya Rocky harus berhadapan dengan hukum akibat argumennya.

Alumnus jurusan Filsafat Universitas Indonesia tersebut pernah dilaporkan ke polisi akibat menyebut kitab suci sebagai fiksi dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi pada tahun 2018. Kala itu berdekatan dengan momentum Pemilu 2019, Rocky dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Mengutip BBC Indonesia, Rocky pada kasus penistaan agama tersebut didampingi Haris Azhar sebagai pengacaranya telah mengklarifikasi bahwa konteks diskusi saat itu adalah mengkritik penguasa. Argumen Rocky pada diskusi yang akhirnya menjadi masalah saat itu adalah penggunaan analogi kata fiksi dan rekaan yang lalu ia contohkan bahwa bentuk fiksi ada di dalam kitab.   

Beberapa pihak melihat pelaporan Rocky kali ini yang juga berdekatan dengan Pemilu sebagai pola yang berulang, walaupun dengan materi gugatan berbeda. Menyadari kasusnya rawan dipolitisasi, Rocky telah mengadakan sesi temu wartawan untuk mengklarifikasi kritiknya, Jumat (4/8). Tetapi ternyata proses laporan ke polisi telah sampai ke pengadilan.

Lantas sebenarnya apa alasan Rocky Gerung kerap kritik dan memberi sindiran pada pemerintah?

Hak warga negara

Setelah kritiknya yang dianggap menghina presiden viral, Rocky pada beberapa kesempatan wawancara menyampaikan bahwa ucapannya dalam acara tersebut merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat. Menurut Rocky, hal tersebut merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Saya berhak mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi. Kan saya tidak melaporkan mereka ke Bareskrim, walaupun kita tahu ini kok menghina akal sehat,” ungkap Rocky saat diwawancarai sebuah stasiun televisi.

Kritik yang diucapkan sebagai sindiran bahkan ucapan yang berapi-api dari warga negara kepada pemerintah adalah hal yang wajar sebagai bagian dari kontrol atas kebijakan pemerintah. Mengungkapkan kritik dan pendapat adalah hal yang perlu dalam menjaga peran masyarakat berdemokrasi.

Kritisi Kebijakan Pemerintah

Beberapa waktu lalu, Preesiden Jokowi diberitakan mengunjungi Tiongkok. Pada kunjungan negara saat itu, presiden memberikan kesempatan luas untuk Tiongkok berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Rocky mengkritik tindakan presiden tersebut dan proyek IKN yang dinilainya sebatas ambisi Jokowi mempertahankan legacy. “Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan yang pintar, dia maau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut,” ucap Rocky, dikutip dari BBC Indonesia.

Rocky menjelaskan, kritiknya itu ditujukan untuk Jokowi sebagai presiden yang merupakan jabatan publik dan kebijakan yang sudah dibuat presiden, bukan untuk menyerang diri pribadi Jokowi. Pada sesi temu wartawan pekan lalu, Rocky menilai kegaduhan yang terjadi saat ini adalah akibat orang-orang tidak bisa membedakan mana kritik publik dan mana dendam pribadi.

Rocky menegaskan dirinya tidak memiliki dendam pribadi dengan Jokowi. Bahkan ia berhubungan baik dengan anak Presiden Jokowi dan sempat mendapat undangan untuk menghadiri resepsi pernikahan anak presiden juga.

Konteks Rocky saat menyampaikan kritiknya di depan kelompok buruh pada saat itu adalah kebijakan Presiden Jokowi yang menjanjikan kemudahan pengusaha Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia, utamanya untuk proyek IKN. Bagi Rocky, kebijakan investasi Presiden Jokowi tersebut dinilai sebagai menjual negara.

Ia mengkritik tindakan presiden itu sebagai kebijakan yang bodoh dan tolol. Melansir BBC Indonesia, Rocky mengakui memang mengatakan kata-kata tersebut. “Dari rangkaian pertemuan itu lalu saya simpulkan itu sifat bajingan. Jadi poinnya ada, memang saya kritik dan saya sebut bajingan dan tolol,” ujar Rocky.

Upaya membangun dialektika dan nalar kritis masyarakat

Jumat lalu (4/8), di depan para jurnalis, Rocky menyampaikan bahwa ia meminta maaf atas situasi yang saat ini terjadi sehingga menyebabkan perselisihan yang tanpa arah. Akibat kritiknya yang viral, Rocky mengaku mendapatkan banyak intimidasi, dipersekusi, dan dilarang menghadiri diskusi-diskusi publik oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sebagai seorang akademisi yang kerap diundang ke berbagai diskusi publik dan pendapatnya sering didengar mahasiswa, kondisi saat ini cukup menggangu aktivitas Rocky. Ia bahkan meminta agar tidak dihalang-halangi demi bisa berdiskusi dengan mahasiswa di kampus, karena sejumlah panitia acara membatalkan kedatangannya sebagai narasumber karena kondisi yang tidak kondusif dan berbagai ancaman pembubaran dari kelompok massa.

Sebagai sosok yang selalu menekankan nalar logis dan akal sehat, Rocky gemar berdialektika. Argumennya tajam saat berdebat dalam diskusi yang ia akui sebagai bentuk mengajak dan mengajari masyarakat berpikir kritis.

Pilihan diksi Rocky yang cenderung tajam saat mengkritik pemerintahan maupun menyindir pejabat publik ternyata cukup disukai di kalangan mahasiswa. Gaya bicaranya yang bisa dikatakan khas tersebut tampaknya membuat kalangan pelajar dan akademisi tertarik mendengarkan pendapatnya.  

Begitupun ketika kritik kali ini viral, banyak pihak yang mencoba memahami maksud kritik bajingan dan tolol yang diucapkan Rocky. Mengutip BBC Indonesia, pakar hukum pidana dari Universitas Muhamadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan kritikan atas kebijakan presiden merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Menurut Chairul Huda, Rocky tidak seharusnya dipidanakan kalau sindirannya yang viral dimaknai sebagai kritik. “Kata bajingan itu tidak bermakna tunggal. Bajingan bisa bermakna profesi kusir gerobak sapi. Jadi bajingan tolol mungkin pengemudi yang mengendalikan negara yang tidak cukup cakap,” ucap Chairul.

Nah, itu beberapa alasan Rocky Gerung mengkritik pemerintah, gimana menurutmu?

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel