Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah? Yuk Ketahui 7 Rincian Biayanya!

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah? Yuk Ketahui 7 Rincian Biayanya!

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Camaba atau calon mahasiswa baru harus mempersiapkan banyak hal salah satunya adalah mengetahui apa saja yang harus dibayar saat kuliah. Ini termasuk uang pangkal, uang UKT, hingga biaya lain, seperti uang kos hingga praktikum.

Setiap kampus mempunyai kebijakan masing-masing sehingga jenis dan jumlah biaya yang harus dibayar pastinya berbeda satu sama lain. Bahkan jurusan di kampus yang sama saja biaya UKT-nya bisa saja berbeda.

Oleh karena itu, sebagai camaba kamu perlu mempertimbangkan berapa kesanggupan biaya belajar di kampus yang ingin dituju hingga biaya hidupnya. Nah, kamu bisa gunakan informasi yang sudah Sediksi sajikan di bawah ini sebagai referensi dan menambah wawasan. Jadi, langsung simak yuk!

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah?

Berbicara tentang persiapan kuliah, kurang afdol jika tidak menyelipkan pembahasan tentang biaya yang harus dibayarkan. Setidaknya ada tujuh rincian biaya yang wajib kamu ketahui, antara lain:

Uang Pangkal

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah
Pexels / Karolina Grabowska

Pertama ada uang pangkal, yaitu biaya yang harus dibayarkan mahasiswa baru ketika awal masuk kuliah. Biaya ini juga dikenal dengan nama uang gedung hingga uang pembangunan yang hanya dibayarkan satu kali saja.

Besaran uang pangkal sendiri berbeda-beda tergantung universitas dan jurusan yang kamu ambil. Salah satu yang memengaruhi adalah waktu mendaftar, semakin cepat maka jumlahnya akan semakin kecil. Selain itu, perbedaan nominal juga bisa disebabkan oleh hasil tes seleksi masuk hingga kondisi sosial ekonomi kamu.

Jumlahnya yang cukup besar sehingga ada beberapa perguruan tinggi yang memberikan keringanan dengan metode cicilan. Jumlah cicilannya sendiri cukup beragam, mulai dari tiga sampai enam kali bayar dan harus lunas pada semester pertama kuliah. Besarannya sendiri bisa mulai dari Rp 15 juta sampai Rp 225 juta.

Biaya Pra Kuliah

Selanjutnya biaya pra kuliah yang biasanya dibebankan oleh universitas swasta. Ini berupa biaya yang wajib dibayar mahasiswa sebelum aktif belajar di dunia perkuliahan. Biasanya biaya ini terdiri dari biaya administrasi, kartu mahasiswa, almamater, orientasi akademis, dan biaya lain tergantung kebijakan kampus.

UKT dan BOP

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah
Pexels / Yan Krukau

Apa saja yang harus dibayar saat kuliah? Salah satu jawabannya adalah uang UKT atau BOP. UKT sendiri singkatan dari Uang Kuliah Tunggal sama dengan biaya kuliah yang harus dibayar mahasiswa pada setiap semester.

UKT sendiri adalah sistem pembayaran yang ditentukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan prinsip keadilan. Arti keadilan sendiri berarti disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa untuk membayar biaya kuliah.

UKT dibagi menjadi beberapa golongan yang disesuaikan dengan jumlah pendapatan orang tua. Ada kelompok 1 sebanyak Rp 500.000, kelompok 2 Rp 1 juta, kelompok 3 Rp 2.5 juta, kelompok 4 Rp 4 juta, kelompok 5 Rp 5 juta, dan kelompok 6 Rp 6 juta.

Sementara itu, BOP atau Biaya Operasional Pendidikan mirip dengan UKT, tetapi membagi biayanya berdasarkan ranah ilmu dan kebutuhan mahasiswa di setiap jurusan. Ranah ilmunya dibagi menjadi empat kelompok, yakni kedokteran, sains, rekayasa, dan sosial humaniora.

Setiap ranah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda, misalnya sains dan kedokteran yang pastinya mempunyai pengeluaran lebih besar, misal untuk biaya laboratorium hingga praktikum.

Biaya Semester atau SPP

Sebenarnya UKT dan SPP adalah hal yang sama. Namun, istilah UKT mulai digunakan sejak tahun 2013, sedangkan SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan sudah ada sejak dulu.

UKT digunakan sebagai sistem pembayaran di Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dengan menggunakan subsidi dari pemerintah. Sementara itu, SPP menjadi sistem pembayaran kuliah pada Perguruan Tinggi Swasta atau PTS tanpa subsidi pemerintah.

Jadi, SPP ini ditetapkan sendiri oleh masing-masing universitas dengan jumlah yang sama untuk seluruh mahasiswa aktif. Walaupun begitu, ada beberapa PTS yang menerapkan sistem UKT salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Palembang.

Biaya SKS

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah
Pexels / Turgay Koca

SKS atau Sistem Kredit Semester menjadi apa yang harus dibayar saat kuliah berikutnya. SKS sendiri adalah beban studi yang ada pada setiap mata kuliah. Biaya SKS dibayarkan oleh mahasiswa sesuai dengan jumlah SKS yang diambil pada satu semester. Biasanya, biaya SKS ini hanya berlaku untuk PTS.

Misal, kamu kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi yang nantinya akan bertemu dengan mata kuliah Komunikasi Massa dengan beban 3 SKS, Teori Komunikasi 3 SKS, dan lain sebagainya. Jika biaya per SKS Rp 100.000 dan kamu mengambil 15 SKS, maka dikalikan sehingga biaya yang harus dibayar adalah Rp 1.5 juta.

Biaya Praktikum

Ini adalah biaya yang harus kamu keluarkan untuk melakukan kegiatan praktikum. Maka dari itu, ada beberapa jurusan yang tidak perlu melakukan praktikum tidak membebankan biaya ini pada mahasiswanya.

Adapun beberapa jurusan yang biasanya mengenakan biaya praktikum, seperti kedokteran, teknik, farmasi, kimia, dan lain sebagainya.

Biaya Tambahan Lain

Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Kuliah
Pexels / Karolina Grabowska

Terakhir ada biaya lain-lain yang perlu kamu siapkan saat menjadi mahasiswa. Biaya ini terdiri dari kebutuhan buku, alat tulis, print makalah, dan lain sebagainya. Ada juga biaya sewa kos, transportasi, makan sehari-hari, nongkrong bersama teman, hingga pengeluaran tak terduga lainnya. Oleh karena itu, sebelum kuliah kamu perlu riset tentang kampus hingga di mana tempat kamu tinggal nantinya.

Setelah baca tentang apa saja yang harus dibayar saat kuliah, ternyata ada banyak juga ya. Maka dari itu, yuk rajin belajar biar biaya yang tidak murah itu tidak jadi sia-sia.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel