Sediksi.com – Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah dengan menyediakan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Program ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu KIP Sekolah untuk SD, SMP, SMA/sederajat dan KIP Kuliah. Lalu, apakah KIP SMA bisa digunakan untuk kuliah?
Keduanya memang sama-sama memberikan bantuan dana pada penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berprestasi. Namun, tetap saja KIP Sekolah dan KIP Kuliah adalah dua hal yang berbeda, salah satunya terkait dengan keuntungan yang bisa didapatkan.
Jika kamu sudah punyai KIP dan ingin tahu apakah itu bisa digunakan untuk kuliah, cari tahu jawaban selengkapnya artikel Sediksi berikut ini!
Apakah KIP SMA Bisa Digunakan untuk Kuliah?
KIP SMA atau KIP Sekolah dan KIP Kuliah adalah dua hal yang berbeda. KIP Sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat, sedangkan KIP Kuliah untuk mahasiswa. Oleh karena itu, KIP SMA tidak bisa digunakan untuk kuliah dan harus melakukan daftar ulang untuk KIP Kuliah. Ini karena KIP Sekolah hanya berlaku selama kamu masih menjadi siswa dan akan berakhir jika sudah lulus.
KIP Sekolah sendiri menjadi tanda bahwa siswa mendapatkan dana pendidikan dari pemerintah dan mempunyai kemungkinan untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Namun, penerima KIP Sekolah tidak selalu menjamin kelulusan dan harus mengikuti seleksi yang telah ditentukan.
Perbedaan KIP Sekolah dan KIP Kuliah
Sudah banyak disinggung pada poin sebelumnya tentang apakah KIP SMA bisa digunakan untuk kuliah, bahwa kedua program bantuan dana ini mempunyai beberapa perbedaan, antara lain:
- Penerima KIP Sekolah bisa mulai dari SD umur 6 tahun, sedangkan KIP Kuliah setelah lulus SMA/sederajat atau maksimal berumur 21 tahun.
- Cara mendaftar KIP Sekolah adalah mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, kemudian diserahkan pada sekolah atau madrasah. Selanjutnya, pihak sekolah akan mencatat data siswa calon penerima KIP dan dikirim ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota setempat. Sementara KIP Kuliah bisa melalui website KIP Kuliah atau Perguruan Tinggi.
- Bantuan dananya juga cukup berbeda yang mana KIP Sekolah hanya mendapatkan dana pendidikan, sementara KIP Kuliah mendapatkan dana pendidikan dan biaya hidup. Jumlah dana KIP Sekolah adalah Rp 450 ribu untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk SMP, dan Rp 1.8 juta untuk SMA/sederajat.
Sementara itu, bantuan dana KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi:
- Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
- Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
- Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Selain itu, ada juga biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster berdasarkan survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional Badan Pusat Statistik (BPS):
- Klaster 1 Rp 800 ribu per bulan
- Klaster 2 Rp 950 ribu per bulan
- Klaster 3 Rp 1,1 juta per bulan
- Klaster 4 Rp 1,25 juta per bulan
- Klaster 5 Rp 1,4 juta per bulan
Berkas atau Dokumen Daftar KIP Kuliah
Setelah tahu jawaban dari pertanyaan apakah KIP SMA bisa digunakan untuk kuliah, kini kamu bisa langsung daftar dengan menyiapkan beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan terlebih dahulu, antara lain:
- Foto kamu sebagai pemilik kartu, ukuran file kurang dari 1 Mb
- Foto Kartu Keluarga (KK)
- Foto Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika ada
- Foto kartu KIP
- Foto keluarga di depan rumah, maksimal ukuran file 100 Kb
- Foto KTP orang tua atau wali
- Foto rekening atau bukti pembayaran listrik dan air listrik
- Foto ruangan tamu maksimal, ukuran file 100 Kb
- Foto Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa atau kelurahan
- Sertifikat prestasi sejak SMA/sederajat
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Sudah Punya KIP
Berdasarkan poin tentang apakah KIP SMA bisa digunakan untuk kuliah, kamu bisa tahu bahwa meskipun mempunyai KIP Sekolah, kamu harus tetap mendaftar ulang jika ingin mendapatkan KIP Kuliah. Kamu bisa melakukannya dengan mudah secara online melalui website resmi KIP Kuliah dan berikut adalah langkah-langkahnya, yaitu:
- Kunjungi dan buat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif pada kolom yang disediakan.
- Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi pada dokumen tersebut dan memeriksa kelayakan penerima KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, maka kamu akan mendapatkan pesan berupa Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
- Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan kamu ikuti.
- Kemudian, selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang sudah kamu pilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi tersebut.
Berdasarkan jawaban dari pertanyaan apakah KIP SMA bisa digunakan untuk kuliah di atas, berarti kamu yang sebelumnya sudah mempunyai KIP bisa mendaftar kembali untuk mendapatkan KIP Kuliah. Walaupun begitu, tanpa KIP Sekolah kamu juga tetap bisa mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi syarat perekonomian yang telah ditetapkan.