5 Alasan Ada Batasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan, Penting Gak Sih?

5 Alasan Ada Batasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan, Penting Gak Sih?

batasan usia dalam lowongan pekerjaan

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Ada banyak sekali orang merasa jengkel ketika menemui beberapa persyaratan dalam lowongan pekerjaan yang dirasa kurang masuk akal, tidak sesuai dengan job desk, atau bahkan gajinya seperti mengajak bercanda.

Beberapa contohnya ialah harus good looking, bersedia kerja di bawah tekanan, menguasai bahasa asing, hingga batasan usia yang masih sering diperdebatkan.

Syarat batasan usia dalam lowongan pekerjaan ini terlihat mendiskriminasi orang-orang yang berusia kurang atau lebih dari ketentuan. Juga, mengakibatkan timbulnya beberapa protes termasuk, “Memangnya mereka tidak butuh uang atau pekerjaan?” hingga membandingkan loker di Indonesia dan luar negeri.

Kabar baiknya, artikel ini akan menyajikan 5 alasan logis guna membantu kamu agar tidak marah-marah lagi ketika bertemu dengan persyaratan tersebut di lowongan kerja mana saja. Yuk simak!

Kenapa ada batasan usia dalam lowongan pekerjaan?

Menyesuaikan Usia Produktif di Indonesia

Usia produktif berarti rentang usia di mana seseorang dianggap cocok dan mampu untuk berkontribusi secara maksimal dalam dunia kerja hingga perekonomian suatu negara. Setiap negara menetapkan rentang usia produktif yang berbeda-beda karena itu bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kebijakan pemerintah, harapan hidup, hingga demografi.

Hal tersebut menjadikan usia produktif tidak diatur sebagai standar yang kaku dan tetap. Sementara itu, usia produktif di Indonesia sendiri ada di rentang sekitar 15 sampai 64 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa perusahaan menentukan batasan usia. Seseorang yang berada di luar rentang usia tersebut dianggap masih belum atau sudah tidak lagi bisa bekerja secara maksimal.

Agar Tidak Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Masih berhubungan dengan poin sebelumnya terkait usia produktif, ada banyak perusahaan yang mencantumkan batasan usia dalam loker dengan alasan untuk menghindari mempekerjakan anak-anak. Ya, ini berkaitan dengan hasil kerja, keselamatan kerja, hingga perkembangan mereka.

Terlebih lagi sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 26 yang menyebutkan anak adalah orang berusia di bawah 18 tahun. Jadi, setidaknya seorang pekerja harus sudah mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Walaupun demikian, berdasarkan aturan Ketenagakerjaan Pasal 69 disebutkan ada pengecualian bagi anak berusia 13 sampai 15 tahun yang boleh bekerja, yaitu:

  • Hanya mengerjakan pekerjaan ringan dan tidak mengganggu perkembangan mental, fisik, serta sosial.
  • Upah harus jelas dan layak.
  • Perjanjian kerja dengan wali atau orang tua.
  • Pekerjaan tidak mengganggu waktu sekolah dan hanya boleh dilakukan maksimal 3 jam per hari.
  • Jika bekerja dengan alasan bagian dari menempuh pendidikan, maka minimal usia yang diperbolehkan adalah 14 tahun.
  • Jika bekerja di usaha milik keluarga, maka ketentuan terkait izin wali maupun pengupahan tidak berlaku.

Budaya atau Branding Perusahaan dan Menggaet Target Pasar

Tidak sedikit perusahaan yang secara konsisten ingin selalu mempertahankan citra maupun budayanya. Oleh sebab itu, tidak heran jika beberapa dari mereka masih mencantumkan syarat batasan usia dalam loker guna menyesuaikan target pasar dan rata-rata usia karyawan.

Misal, perusahaan A adalah penyedia produk berupa pakaian kasual anak muda dengan konsep warna nyentrik. Wajar jika terdapat syarat batasan usia hanya untuk anak muda saja karena orang berusia lanjut bukanlah target market mereka.

Adapun beberapa contoh perusahaan yang menetapkan ketentuan tersebut dengan alasan untuk menjaga budaya atau branding dan menyesuaikan target pasar, seperti perusahaan fashion, kecantikan, industri hiburan, produk olahraga, hingga teknologi start up.

Menyesuaikan Beban Kerja

Perusahaan yang mencantumkan batas usia dalam lowongan pekerjaan mereka juga bisa karena mempertimbangkan keselamatan kerja hingga memberikan beban kerja yang sesuai. Beberapa perusahaan tersebut biasanya bergerak di bidang tambang, berupa pabrik, hingga kontruksi.

Perusahaan membutuhkan pekerja yang bisa bekerja dengan kondisi prima dan kekuatan fisik mumpuni. Jika perusahaan merekrut sembarang orang dengan kondisi kesehatan yang berbeda, maka pekerjaan bisa saja menjadi lebih lama atau bahkan terjadi hal-hal merugikan lainnya.

Pengalaman Kerja

Beberapa perusahaan bisa saja mencantumkan syarat batasan usia untuk memastikan bahwa calon karyawannya telah mempunyai pengalaman atau kompetensi yang sesuai dan diperlukan selama bekerja. Biasanya juga dilengkapi dengan embel-embel, mempunyai pengalaman lebih diutamakan.

Meskipun begitu, usia memang bukanlah satu-satunya patokan untuk menilai apakah seseorang telah mempunyai pengalaman kerja atau belum.  Namun, usia sendiri erat kaitannya dengan waktu yang telah dilalui seseorang untuk mengerjakan satu dan lain hal.

Jika berbicara tentang lowongan kerja di Indonesia memang tidak akan ada habisnya, apalagi tentang persyaratan yang seringkali dianggap tidak masuk akal. Namun, tidak semua perusahaan mencantumkan syarat-syarat dalam lowongan pekerjaannya secara sembarangan. Pastinya ada banyak hal yang perlu dan telah dipertimbangkan.

Jadi, bukanlah perkara diskriminasi dan tidak mau mempekerjakan seseorang dengan usia tertentu. Namun, mungkin lowongan pekerjaan tersebut memang tidaklah cocok untuk mereka. Semangat buat para pencari kerja!

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel