Sediksi.com – Masa probation merupakan masa kerja sementara karyawan baru atau masa percobaan kerja yang tujuannya untuk menilai apakah karyawan bisa memenuhi standar perusahaan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi karyawan tetap.
Lamanya masa probation di Indonesia diatur dalam Pasal 60 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama tiga bulan.
Meski begitu, lamanya masa probation juga beragam karena bergantung pada perjanjian kerja yang disepakati karyawan dengan lembaga tempat bekerja. Bisa jadi satu minggu, satu bulan, bahkan satu tahun.
Lalu jika di tengah-tengah menjalani masa probation ingin mengundurkan diri karena alasan pribadi, bolehkah?
Begini penjelasan dan pertimbangan terkait resign saat probation.
Karyawan masa probation bisa mengundurkan diri
Sebagai karyawan baru yang menjalani masa probation, kalian tetap bisa mengundurkan diri.
Tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang pengunduran diri karyawan yang sedang dalam masa percobaan kerja. Sehingga, jika kalian ingin mengundurkan diri ketika sedang melewati masa probation, kalian bisa mengajukan pengunduran diri seperti karyawan pada umumnya.
Oleh karena masa probation biasanya cenderung pendek, maka pengajuan pengunduran diri bisa disesuaikan.
Untuk masa probation tiga bulan hingga satu tahun, kalian bisa mengajukan pengunduran diri sebulan sebelumnya.
Sedangkan untuk masa percobaan kerja seminggu hingga satu bulan, pengajuan bisa dilakukan setidaknya setengah periode sebelum masa probation habis.
Satu hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengajukan pengunduran diri adalah tidak dilakukan secara mendadak. Sebab, perusahaan juga perlu mempersiapkan dokumen pengunduran diri dan mungkin rekrutmen ulang untuk mendapatkan kandidat yang bisa menggantikan posisi kalian.
Terutama jika posisi kalian merupakan posisi yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan.
Pertimbangan sebelum memutuskan mengundurkan diri
Meskipun masa probation cenderung berlangsung singkat, kemungkinan perlunya mengundurkan diri karena alasan pribadi tetap ada.
Dan karena masanya yang singkat, pertimbangan sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri juga perlu dipikirkan matang-matang.
Kalian mungkin berada di antara dua pertimbangan antara bertahan dan selesaikan masa probation apapun yang terjadi, atau lebih cepat mengundurkan akan lebih baik.
Nah, berikut ini beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri.
Pikirkan ulang keputusan sebelum menghadap ke HR
Begitu sudah menghadap ke bagian Human Resources (HR), kalian harus sudah datang dengan keputusan yang bulat.
Maka dari itu, pikirkan betul-betul keputusan untuk mengundurkan diri sebelum mulai mengurus surat pengunduran diri.
Kalian bisa melakukannya dengan mempertimbangkan opsi lainnya seperti mengajukan pertukaran peran atau jadwal baru.
Pahami apa yang dibutuhkan
Tidak ada pekerjaan yang mudah.
Setiap pekerjaan pasti ada kesulitan yang seharusnya dihadapi, bukan malah dihindari.
Kalau pertimbangan mengundurkan diri dari masa probation dikarenakan sulitnya tugas yang diberikan, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah meminta bantuan. Sebab, memang yang kalian perlukan adalah bantuan dari orang lain.
Maka dari itu, pahami apa yang sebenarnya kalian butuhkan yang memengaruhi keputusan kalian untuk keluar.
Ketika berhasil menentukan apa yang sebenarnya dibutuhkan, selanjutnya akan lebih mudah memutuskan apakah mengundurkan diri benar-benar solusi.
Baca Juga: Do’s and Don’ts Hari Pertama Kerja
Siapkan rencana untuk ke depannya
Kebanyakan orang pada akhirnya pasti berharap agar mudah mendapatkan pekerjaan.
Entah kalian ingin mengambil waktu istirahat dari bekerja atau langsung melamar pekerjaan lagi, pilihan ada di tangan kalian. Yang terpenting adalah memiliki rencana karier.
Adanya rencana karier untuk jangka pendek maupun panjang bisa membantu kalian memetakan ke mana arah karier yang ingin diambil.
Di dalamnya bisa termasuk cita-cita yang ingin dicapai, jenjang karier yang diharapkan, hingga mengurai langkah apa saja yang perlu diambil untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Ungkapkan rasa terima kasih
Kepada rekan kerja dan bos, bahkan sebelum kalian mengajukan pengunduran diri. Terutama jika mereka sudah membantumu selama proses percobaan kerja.
Tindakan ini akan membantu menjaga hubungan kalian dengan mereka, termasuk di luar urusan professional atau pekerjaan.
Jika kalian berharap agar teteap bisa berhubungan baik dengan mereka, pertimbangkan untuk saling menyimpan nomor ponsel, email, atau media sosial yang bisa dihubungi.
Tetap ikuti aturan pengunduran diri
Aturan pengunduran diri cenderung sama. Tapi akan lebih baik jika mencari tahu aturan apa yang diterapkan di tempat kerja kalian.
Jika perusahaan tempat kalian bekerja punya aturan atau protokol pengunduran diri, maka gunakan saja sistem yang sudah mereka sediakan itu.
Nah, ternyata mengundurkan diri ketika masih mengikuti masa probation atau percobaan kerja itu bisa-bisa saja. Langkah yang ditempuh pun sama saja dengan pengunduran diri pada umumnya.