Sediksi.com – Media sosial tengah diramaikan dengan isu paternity leave. Hal itu diawali dari cerita pilot Batik Air yang tertidur di pesawat karena mengurus anaknya yang baru lahir. Nah, hal ini memicu diskusi netizen bahwa seharusnya Indonesia juga menerapkan paternity leave. Simak daftar negara yang menerapkan paternity leave untuk Ayah berikut ini!
Di tengah dinamika perubahan peran gender dan evolusi budaya, negara-negara di seluruh dunia semakin menyadari pentingnya pemberdayaan peran ayah dalam kehidupan keluarga. Salah satu langkah progresif yang mulai diterapkan oleh sejumlah negara adalah kebijakan paternity leave, yang memberikan hak cuti kepada ayah setelah kelahiran anak. Artikel ini akan membawamu menjelajahi daftar negara yang mengambil langkah progresif ini, membuka pintu untuk keterlibatan aktif ayah dalam perawatan dan pengasuhan anak.
Negara yang Menerapkan Paternity Leave
1. Islandia
Dengan latar belakang kesetaraan gender yang kuat, Islandia telah menjadi pelopor dalam menerapkan kebijakan patternity leave. Di sini, ayah dan ibu memiliki hak cuti yang seimbang setelah kelahiran anak. Model ini menciptakan dasar yang kokoh untuk keterlibatan aktif ayah dalam merawat dan membentuk hubungan erat dengan anak-anak mereka.
2. Swedia
Negara yang menerapkan paternity leave kedua ada Swedia. Swedia terkenal dengan kebijakan perawatan keluarga yang inklusif. Selain cuti ibu, negara ini memberikan kesempatan bagi ayah untuk menikmati cuti sendiri. Konsep ini, yang dikenal sebagai “daddy months,” memberikan waktu yang signifikan bagi ayah untuk berkontribusi pada perawatan anak dan membantu menciptakan ikatan keluarga yang kuat.
Baca Juga: Cara Mengajukan Sabbatical Leave
3. Norwegia
Norwegia juga termasuk dalam daftar negara yang mengakui pentingnya peran ayah dalam pembentukan keluarga yang sehat. Ayah di Norwegia dapat menikmati cuti selama beberapa minggu setelah kelahiran anak, memberikan waktu yang berharga untuk terlibat langsung dalam merawat anak dan mendukung pasangan mereka.
4. Kanada
Negara yang menerapkan paternity leave keempat ada Kanada. Dengan kebijakan orang tua yang inklusif, Kanada menjadi salah satu negara Amerika Utara yang melangkah lebih jauh dalam mendukung patternity leave. Ayah di Kanada memiliki hak cuti yang dapat diambil selama beberapa minggu setelah kelahiran anak, memberi mereka kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam tahap awal perkembangan anak.
5. Spanyol
Negara yang menerapkan paternity leave selanjutnya ada Spanyol. Spanyol, yang dikenal dengan warisan budaya dan tradisi yang kaya, juga mengambil langkah menuju kesetaraan dalam perawatan anak. Negara ini memberikan hak cuti ayah yang signifikan, menciptakan lingkungan di mana keterlibatan ayah dalam tugas sehari-hari merawat anak menjadi semakin umum.
6. Jerman
Jerman memiliki reputasi sebagai salah satu negara Eropa yang memprioritaskan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Dengan adanya Elternzeit (waktu orang tua), ayah di Jerman dapat mengambil cuti hingga beberapa bulan setelah kelahiran anak. Hal ini memberikan peluang bagi mereka untuk terlibat secara aktif dalam pengasuhan anak dan mendukung pasangan mereka.
Paternity Leave Penting di Indonesia
Tahun 2022, dalam proses perancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), sempat ada wacana mempertimbangkan paternity leave atau cuti untuk ayah bekerja menjadi 40 hari.
RUU KIA terkait paternity leave tersebut berbunyi: ‘Suami sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berhak mendapatkan hak cuti pendampingan: a. melahirkan paling lama 40 hari’.
Hanya saja hingga kini belum ada informasi terbaru tentang kabar baik tersebut.
Indonesia sendiri sudah mengatur tentang paternity leave tersebut dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 93.
Dalam pasal tersebut tidak hanya mengatur lama cuti untuk ayah bekerja, tapi juga memastikan mereka tetap digaji.
Adapun total hari cuti yang bisa didapatkan ayah bekerja adalah dua hari, dan tetap menerima bayaran.
Dalam era di mana peran gender semakin berkembang dan harapan terhadap peran orang tua semakin merata, langkah-langkah seperti penerapan paternity leave menjadi semakin penting. Daftar negara yang telah memperkenalkan kebijakan ini tidak hanya mencerminkan keberlanjutan sosial, tetapi juga menandai perubahan positif dalam budaya peran ayah.
Sebagai masyarakat global yang semakin menyadari nilai keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, semoga langkah-langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk mengadopsi kebijakan yang serupa.
Masyarakat yang mendukung dan inklusif adalah kunci menuju keluarga yang sehat dan anak-anak yang tumbuh menjadi individu yang berdaya. Itulah daftar negara yang menerapkan paternity leave, semoga Indonesia bisa menyusul, ya!