Fuji Ditipu Mantan Rekan Kerja, Kerugian Capai 1,5 Miliar Rupiah

Fuji Ditipu Mantan Rekan Kerja, Kerugian Capai 1,5 Miliar Rupiah

Fuji ditipu

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Fujianti Utami Putri alias Fuji, adik ipar almarhum Vanessa Angel, mengungkapkan bahwa dirinya ditipu mantan rekan kerja.

Dalam pengakuannya, Fuji ditipu oleh mantan rekan kerjanya selama setahun. Serta sejauh ini, menurutnya tidak ada iktikad baik dari terduga pelaku.

“Aku udah menunggu setahun, setahun uang aku nggak balik, maksudnya hak aku, aku udah kerja, kerjaannya udah selesai semua, hak aku nggak tau di mana, dimakan untuk konsumsi pribadi aku nggak ngerti,” terangnya pada Senin, 26 Juni 2023 saat dihubungi melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Fuji Ditipu Sampai Miliaran

Dalam keterangan yang disampaikan, Fuji membenarkan kalau kerugian yang diperoleh bisa mencapai 1,5 miliar. Hal ini, menurutnya bisa untuk membeli rumah atau mobil.

“Bisa beli mobil mewah atau beli rumah lah ya,” ungkapnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan kalau kerugiannya bisa saja di atas jumlah tersebut.

“Ya, dibilang segitu bisa jadi nambah, bisa segitu bisa lebih,” lanjutnya.

Senada dengan Fuji, Sandy Arifin juga membenarkan hal tersebut. Bahkan menurutnya sangat memungkinkan kalau kerugiannya lebih dari 1,5 miliiar.

“Kemarin saya juga sudah menerima datanya mungkin dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan lagi semua yang ada dari yang sebelumnya dan juga dari tahun lalu kita akan bulatin nilai nominalnya, kalau terakhir kemarin hampir satu koma lebih sedikit, kayanya masih ada beberapa lagi,” imbuhnya.

Hampir Gila karena Ditipu Rekan Kerja

Fuji sendiri bukannya tidak ada upaya untuk menagih haknya selama ini. Sayangnya, mantan rekan kerjanya itu sudah setahun tidak ada iktikad baik.

Selebgram berusia 20 tahun itu bahkan merasa heran karena chatnya selama ini diabaikan dan justru mantan rekan kerjanya itu senang-senang hingga pergi ke luar negeri.

“Setahun udah aku kasih waktu, bahkan aku pun udah hubungi baik-baik, bahkan dari pihak sananya nggak bales chat aku,” ujarnya.

“Bahkan masih senang-senang di luar sana, keluar negeri, liburan segala macam, menurut aku dia sudah kelewatan batas.”

Meskipun terlihat tegar atas masalah yang sedang menimpa dirinya, Fuji mengatakan jika dirinya pernah hampir gila.

“Dari tahun lalu, tapi aku diam aja, aku sabar aja, alhamdulillah aku waras, tahun lalu hampir gila,” akunya.

Tempuh Jalur Hukum

Setahun sudah hilang rasanya kesabaran Fuji, dirinya pun memutuskan ingin segera menempuh jalur hukum.

“Jadi kalau misalnya ini nggak selesai aku mau menuju jalur hukum biar rasa aja,” terangnya.

Meskipun begitu, Sandy Arifin mengatakan bahwa dirinya bersama tim ingin mengupayakan jalur mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Kalau dari klien kami dia tetap ingin ke jalur hukum cuma kami mau mencoba untuk melakukan mediasi,” kata kuasa hukum Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, memang belum ada laporan yang dilayangkan Fuji dan kuasa hukumnya terhadap penipuaan yang dilakukan mantan rekan kerjanya itu.

Sejauh ini, pihak kuasa hukum mengatakan masih berkonsultasi dengan penyidik. Dirinya masih ingin menunggu iktikad baik yang dilakukan mantan rekan kerja Fuji itu. Ia juga tetap membuka opsi untuk menyelesaikannya melalui mediasi.

“Belum ada laporan, kita masih berkonsultasi, mungkin nanti kalau tidak ada perdamaian, kalau tidak ada mediasi baru kita sampaikan pasal apa yang mau kita sampaikan,” jawabnya.

Saat ditanya mengenai tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan, tim kuasa hukum, Sandy Arifin membeberkan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti terkait kasus Fuji ditipu.

“Memang kemarin dari pihaknya Kak Fuji sendiri, dia sih dari kemairn sudah mau ke proses hukum lanjut, tapi saya bilang kita harus pakai kekeluargaan dulu. Makanya kemarin kita mengirimkan somasi terus kemudian hari minggunya Kak Fuji datang ke rumah, dia pertajam lagi bahwa ini bukti-buktinya yang mereka sudah kumpulkan selama hampir setahun,” jelasnya.

Sementara, saat ditanya siapa terduga pelaku yang telah menipu Fuji tersebut, kuasa hukum belum memberitahukan terkait namanya.

“Saya belum berani menyampaikan siapa yang diduga melakukan tindak pidana ini tapi udah ada gambaran, tapi saya nggak boleh menyampaikan atau saya sebut disini,” tutupnya.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel