Macam-Macam Benefit Kesehatan yang Pekerja Wajib Tahu!

Macam-Macam Benefit Kesehatan yang Pekerja Wajib Tahu!

Macam Benefit Kesehatan

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Dalam dunia kerja, benefit merujuk pada keuntungan atau manfaat yang diterima pekerja atau karyawan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Benefit ini juga diberikan sebagai imbalan atas jasa dan kontribusi mereka kepada perusahaan atau organisasi tempat bekerja dalam bentuk finansial seperti gaji, finansial tidak langsung seperti asuransi dan liburan, serta non finansial seperti fleksibilitas tempat kerja. Singkatnya, keuntungan bekerja fasilitas selain gaji.

Kesehatan pekerja perlu menjadi prioritas perusahaan dan pekerja itu sendiri. Sehingga sudah seharusnya perusahaan untuk menyediakan benefit kesehatan yang dibutuhkan oleh pekerja.

Nah, apa saja benefit kesehatan yang pekerja wajib tahu? Berikut ini macam-macamnya.

10 macam benefit kesehatan yang pekerja wajib tahu

Benefit BPJS Kesehatan

Macam-Macam Benefit Kesehatan yang Pekerja Wajib Tahu! - image 132
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Benefit satu ini sifatnya wajib ada. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 bahwa perusahaan wajib mendaftarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua karyawan dan anggota keluarganya.

Cara kerjanya, perusahaan akan memotong gaji per bulan karyawan sebesar 5% di mana 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh karyawan tersebut.

Jika BPJS Kesehatan tidak diberikan kepada karyawan, perusahaan akan menghadapi sanksi administratif sesuai Pasal 17 ayat (2) UU berupa teguran tertulis maksimal dua kali dalam 10 hari kerja. Lalu membayar 0,1% dari iuran yang seharusnya dibayarkan dan tidak mendapatkan layanan publik tertentu.

Seperti perizinan usaha, mengikuti tender proyek, mempekerjakan tenaga asing, penyedia jasa tenaga kerja/buruh, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tapi jika perusahaan sudah mendaftarkan karyawannya tapi menunggak pembayaran, perusahaan akan mendapat ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar.

Benefit persalinan

Macam Benefit Kesehatan
Macam-Macam Benefit Kesehatan

Benefit persalinan merupakan benefit yang diberikan kepada karyawan perempuan yang cuti melahirkan. Seringnya, benefit ini sudah menjadi satu dengan BPJS Kesehatan.

Namun di beberapa perusahaan, ada yang menyediakan benefit terpisah dari BPJS Kesehatan untuk persalinan. 

Penelitian juga menunjukkan bahwa investasi pada kesehatan dan kesejahteraan anak usia dini mempunyai manfaat besar bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan. 

Di tempat kerja, investasi dalam keluarga ini dapat meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan, menarik talenta baru, dan mengurangi biaya perawatan kesehatan dan logistik terkait kehamilan.

Benefit ini sendiri terdiri dari cuti berbayar (perusahaan tetap membayar karyawan perempuan yang mengambil cuti melahirkan), asuransi persalinan untuk menyediakan proteksi finansial untuk biaya medis, dan rencana kesehatan yang mencakup dari perawatan semasa hamil, bersalin, sampai dengan pasca melahirkan.

Benefit perawatan gigi

Macam-Macam Benefit Kesehatan yang Pekerja Wajib Tahu! - image 135

Tergantung kebutuhan, biasanya BPJS Kesehatan juga sudah mencakup keperluan perawatan gigi. Tapi perusahaan juga bisa menyediakan benefit terpisah di luar BPJS Kesehatan tersebut.

Berdasarkan survei yang pernah dilaksanakan oleh Sanofi Canada Healthcare tahun 2018, sebanyak 50% mengatakan sangat menghargai kontribusi perusahaan terhadap biaya pemeriksaan kesehatan rutin seperti perawatan gigi.

Benefit alat bantu penglihatan

BPJS Kesehatan kelas 1, mensubsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 330.000. Sebesar Rp 220.000 untuk kelas 2 dan Rp 165.000 untuk kelas 3. 

Di sisi lain, beberapa perusahaan kini semakin banyak yang bekerja sama dengan optik untuk memberikan benefit ini kepada karyawan di mana mereka bisa memeriksakan mata sampai membeli kacamata dengan harga miring atau bahkan gratis dan kualitas yang bagus, 

Dalam beberapa perusahaan, benefit ini juga bisa diberikan kepada anggota keluarga karyawan. 

Benefit reimburse rawat inap

Reimburse rawat inap yaitu benefit yang diberikan perusahaan untuk karyawan di mana perusahaan mengganti biaya rawat inap yang sudah dikeluarkan oleh karyawan tersebut. Klaim atas penggantian biaya yang mencakup perawatan dan pengobatan itu nanti diajukan kepada perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan perusahaan. 

Benefit reimburse rawat jalan

Sama dengan sistem reimburse rawat inap, untuk mengurus benefit ini pastikan untuk mengajukannya ke perusahaan asuransi yang bermitra dengan tempat kerja. Adapun klaimnya bisa berupa biaya pengobatan, perawatan, dan tindakan medis yang tercantum dalam polis asuransi.

Benefit asuransi rawat inap cashless

Asuransi rawat inap cashless berbeda dari reimburse rawat jalan karena karena faktor seperti perbedaan anggaran premi yang disanggupi perusahaan, kompleksitas administratif, cashflow perusahaan, negosiasi dengan penyedia asuransi, dan preferensi karyawan itu sendiri. 

Benefit asuransi rawat jalan cashless

Benefit ini punya fungsi yang sama dengan reimburse rawat jalan tapi memiliki sifat yang sama dengan asuransi rawat inap cashless.

Benefit pemeriksaan kesehatan secara rutin

Menawarkan benefit pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada karyawan akan meningkatkan semangat mereka, meningkatkan motivasi mereka untuk peduli terhadap perusahaan, dan mengupayakan kesejahteraannya.

Benefit konseling psikologi

Secara umum, benefit ini penting karena kesehatan yang harus dipelihara oleh karyawan bukan hanya fisik, tapi juga mental.

Benefit ini membantu karyawan untuk lebih memahami diri mereka sendiri. Membangun atau meningkatkan keterampilan mengatasi. Mengembangkan solusi efektif terhadap masalah. Belajar melihat permasalahan dengan pandangan yang lebih positif dan sudut pandang yang berbeda.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel