Sediksi.com – Sidang perdana terkait dugaan genosida Israel di Gaza telah diselenggarakan selama dua hari pada 11-12 Januari 2024 di kantor pusat Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Di hari kedua persidangan pada 12 Januari 2024, giliran Israel menyampaikan pembelaan atas tuduhan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan, yang sudah disampaikan dengan sempurna pada sidang hari pertama, 11 Januari 2024.
Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan melaporkan Israel kepada Mahkamah Internasional dengan tuduhan bahwa Israel telah dan sedang melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.
1. Hakim ketiduran saat sidang pembelaan Israel
Seorang hakim tertangkap kamera ketiduran saat sidang pembelaan Israel berlangsung.
Kejadian ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan perilaku yang diharapkan dari para haki dalam proses hukum internasional tingkat tinggi.
Mengingat kasus yang dibawa ke persidangan ini bukan kasus biasa, melainkan genosida, salah satu tindak kejahatan perang yang ekstrim.
Selain itu, Mahkamah Internasional merupakan mercusuar harapan bagi banyak negara, karena berfungsi sebagai platform utama untuk menyelesaikan sengketa hukum antar negara.
Insiden ini terjadi ketika perwakilan Israel yang hadir sedang menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh perwakilan Afrika Selatan sehari sebelumnya dan menjelaskan dampak ‘perang’ Gaza.
Salah satu dari total 15 hakim yang memainkan perannya di sidang tersebut terlihat tidak sadarkan diri karena ketiduran.
Meski terlihat sepele, insiden ini bisa mengimplikasikan bahwa Mahkamah Internasional tidak serius dalam menangani kasus yang sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh lebih dari 23 ribu warga Palestina di Jalur Gaza.
2. Perwakilan Israel menyebutkan Hamas sebanyak 137 kali
Selama sidang pembelaan Israel di Mahkamah Internasional berlangsung, seorang pengguna TikTok melakukan siaran langsung untuk menghitung berapa kali perwakilan Israel menyebut Hamas.
Pengguna Tik Tok yang bernama Hamzah ini menghitung perwakilan Israel menyebut Hamas sebanyak 137 kali dari dimulai sampai berakhirnya sidang di hari kedua.
Hasil penghitungan ini juga dia bagikan di platform X (sebelumnya Twitter) dan menyebutkan bahwa dengan jumlah tersebut dan sidang yang berlangsung sekitar dua jam, artinya Israel menyebutkan Hamas setiap menit selama berjalannya sidang.
3. Kolase foto korban sandera diduplikasi
Saat sidang pembelaan berlangsung, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang mewakili Israel dalam sidang ini menampilkan kolase foto korban sandera Hamas.
Foto tersebut mempunyai kejanggalan karena beberapa foto diduplikasi untuk menciptakan kolase yang genap atau agar korban sandera terlihat lebih banyak.
Sedangkan total penduduk sipil yang masih disandera oleh Hamas sampai sekarang sekitar lebih dari 100 orang.
Baca Juga: Timeline Minggu Ke-5 Konflik Israel-Gaza
4. Pengacara Israel kehilangan salah satu kertasnya
Malcolm Shaw, ditunjuk sebagai pengacara mewakili Israel dalam sidang dugaan genosida Israel di Gaza.
Dia adalah salah satu pakar hukum internasional terkemuka di dunia, pernah hadir di Mahkamah Internasional sebelumnya, dan berasal dari Inggris.
Saat Shaw yang mewakili Israel menyampaikan kasusnya di Mahkamah Internasional, sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi dimana dia kehilangan salah satu kertasnya.
Sambil mencari-cari kertasnya, Shaw sempat memberikan komentar dengan mengatakan, “seseorang telah memindahkan kertas saya.”
Respon Shaw terhadap insiden tersebut memberikan kesan dirinya menyalahkan orang lain untuk kesalahan yang bisa jadi dia lakukan sendiri.
Bukannya meminta maaf atau bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, Shaw justru merespon dengan menyalahkan dan menuduh orang lain.
5. Israel masih menolak tuduhan genosida di Gaza
Israel telah menolak tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional bahwa tindakannya di Gaza bisa disebut sebagai genosida, pada hari kedua sidang di kantor pusat yang terletak di Den Haag, Belanda.
Tim hukum Israel pada hari Jumat mengklaim bahwa kasus Afrika Selatan “tidak berdasar”, “tidak masuk akal” dan merupakan “pencemaran nama baik”, dan mengatakan Israel berusaha untuk tidak menghancurkan suatu bangsa tetapi untuk melindungi rakyatnya.
Sepanjang sidang ini, argumen soal serangan Israel berputar di “hak Israel untuk membela diri” setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan kurangnya bukti bahwa Israel memang melakukan genosida.