5 Contoh Kejahatan Genosida di Dunia, Termasuk Pelanggaran HAM Berat!

5 Contoh Kejahatan Genosida di Dunia, Termasuk Pelanggaran HAM Berat!

contoh kejahatan genosida di dunia

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Apa yang kalian bayangkan jika mendengar kata genosida? Kata yang dekat dengan penggambaran pembantaian ini kembali muncul di tengah kecamuk konflik Israel-Palestina.

Adakah contoh kejahatan genosida di dunia lainnya yang penting untuk diketahui? Mari kita pelajari dulu bagaimana istilah ini muncul.

Jika ditarik mundur, istilah penggunaan kata genosida sendiri baru muncul pada tahun 1944 oleh seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin.

Istilah ini bermula dengan tujuan menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi kepada kaum Yahudi di tanah Eropa. Genosida (genocide) terbentuk dari penggabungan dua kata, yakni geno- berarti ras atau suku dalam bahasa Yunani dan –cide yang berarti pembantaian dalam bahasa Latin. 

Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida diartikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok baik itu dalam konteks bangsa, ras, etnis maupun agama. 

Sampai saat ini genosida menjadi salah satu kata yang sering digunakan untuk menggambarkan sebuah bentuk kejahatan yang memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. 

Genosida Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Berdasarkan Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, genosida termasuk satu dari empat pelanggaran HAM berat, disusul dengan kejahatan berat lainnya yakni kejahatan terhadap kemanusian, kejahatan perang dan kejahatan agresi. 

Alasan genosida dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena dalam praktiknya genosida biasa dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, memberikan penderitaan fisik atau mental berat terhadap anggota kelompok, memusnahkan secara fisik sebagian atau keseluruhan, mencegah kelahiran dalam kelompok maupun memindahkan secara paksa anggota kelompok. 

Di samping itu, banyak yang menilai bahwa kejahatan genosida sama dengan kejahatan kemanusian. Namun jika dilihat secara mendalam, kejahatan genosida lebih secara eksklusif tertuju pada kelompok-kelompok baik itu dalam konteks bangsa, ras, etnis maupun agama tertentu. Sedangkan kejahatan kemanusian ditujukan pada warga negara dan penduduk sipil.

Selain itu, yang juga membedakannya adalah kejahatan genosida lebih besar memakan korban karena dapat melenyapkan sebagian atau keseluruhan, sedangkan kejahatan kemanusian tidak ada spesifikasi secara khusus. 

Contoh Kejahatan Genosida di Dunia

Holocaust (1933-1945)

Siapa yang tidak kenal Adolf Hitler. Pimpinan Nazi yang satu ini menjadi catatan sejarah kelam kejahatan genosida yang pernah terjadi di tanah Eropa. Terjadi selama Perang Dunia ke II, rezim Nazi di bawah komando Adolf Hitler melakukan kampanye pembantaian terhadap kaum Yahudi Eropa. 

Pembunuhan massal ini dilancarkan melalui kamp-kamp kematian dengan cara dieksekusi secara brutal, salah satunya yang terkenal ialah kamp Auschwitz. Setidaknya enam juta orang yahudi menjadi korban pembantaian, dan ini setara dengan dua pertiga populasi Yahudi di seluruh Eropa.

Genosida Rwanda (1994) 

Benua Afrika memiliki salah satu catatan sejarah kelam terkait kejahatan genosida, tepatnya di negara Rwanda. Peristiwa ini disinyalir sebagai bentuk kecemburuan sosial dan protes terhadap rencana Presiden Habyarimana yang berencana mempersatukan etnis dan pembagian kekuasaan kepada etnis yang berada di Rwanda. 

Genosida Rwanda diklaim menjadi salah satu genosida yang paling cepat dan mengerikan dalam sejarah kontemporer, karena dalam 100 hari terjadi pembantaian 800.000 suku Tutsi dan Hutu moderat oleh sekelompok ekstrimis Hutu.

Genosida Guatemala (1962-1996)

Dikenal dengan sebutan lain sebagai genosida Suku Maya, kejahatan genosida ini adalah peristiwa pembantaian massal warga sipil Maya pada saat operasi Counter-insurgency yang dipimpin oleh militer Guatemala, sebagai bentuk gerakan membasmi pemberontakan saat Guatemala sedang mengalami perang saudara selama 36 tahun. 

Selain membunuh warga sipil, operasi pemberantasan pemberontakan ini juga dilancarkan dengan aksi membakar ratusan desa, meracuni persediaan air, menghabisi hewan ternak. Diperkirakan sekitar 200.000 jiwa tewas dalam peristiwa ini dan sebagian besar korbannya adalah etnis Maya. 

Muslim Rohingya (2017)

Kejahatan genosida yang terjadi pada tahun 2017 ini dilakukan oleh pemerintah Myanmar kepada etnis muslim Rohingya dengan bentuk melancarkan aksi militer dengan awal tujuan menangani ancaman ekstrimisme di negara bagian Rakhine. 

Beberapa aksi yang dilakukan ialah dengan mengorganisir serangan sistematis terhadap Rohingya, dengan cara membakar rumah-rumah, menculik bayi lalu melempar mereka ke bara api, mengumpulkan dan mengeksekusi para pria, memperkosa perempuan dan bentuk kekerasan seksual lainnya. 

Diskriminasi budaya oleh pemerintahan ini, sudah memakan ribuan korban jiwa dan setidaknya lebih dari 700.000 orang melarikan diri selama aksi militer di yang dilancarkan pemerintahan Myanmar.

Konflik Israel-Palestina (1917-sekarang)

Siapa yang tidak tahu soal konflik yang satu ini. Menjadi salah satu topik pembicaraan hangat sampai saat ini, konflik antara Israel dan Palestina jelas menjadi konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan pastinya memakan banyak korban terutama bagi pihak Palestina. 

Terlebih konflik yang kembali memanas sejak akhir bulan Oktober 2023 lalu, bombardir secara masif yang dilayangkan oleh Israel ke Palestina khususnya di jalur Gaza telah memakan korban jiwa mencapai 9.000 orang dan mungkin saja akan terus bertambah. 

Hal ini kembali diperparah karena pengeboman dilayangkan kepada titik pusat penting seperti rumah sakit dan instansi pendidikan yang ada di Palestina. Bahkan, konflik kali ini di nilai yang menjadi yang terparah dalam sejarah konflik antara kedua negara tersebut dibanding tahun 2014. 

Mau apapun itu faktor penyebabnya dan siapapun pelaku atau korbannya. Kejahatan genosida tidak dapat dibenarkan dan harus diberhentikan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel