Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa. Fungsi paspor adalah sebagai identitas diri selama di luar negeri dan sebagai persyaratan untuk memasuki negara lain. Â
Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang mencolok adalah berkas fisik. Apakah cuma itu saja?
Tentu tidak dong!
Ada dua jenis paspor yang umum digunakan, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang sama, namun ada beberapa perbedaan antara keduanya.
Disarikan dari beragam sumber, berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan paspor biasa dan elektronik.
Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik
Biaya
Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang pertama yaitu dari segi harga. Paspor elektronik biasanya lebih mahal daripada paspor biasa karena teknologi yang digunakan lebih canggih dan fitur keamanan yang lebih banyak.
Selain itu, proses pembuatan paspor elektronik juga lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, biaya pembuatan paspor elektronik biasanya lebih tinggi daripada paspor.
Dengan membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 350.000 kamu sudah bisa mendapatkan paspor biasa. Sementara untuk paspor elektronik kamu akan dipatok biaya Rp 650.000.
Perbedaan tampilan
Salah satu perbedaan antara keduanya adalah perbedaan tampilan. Jika dilihat dengan sekilas, perbedaan paspor biasa dan elektronik tak begitu kentara. Yang membedakan antara keduanya adalah di bagian bawah sampul terdapat logo yang menandakan bahwa paspor tersebut adalah paspor elektronik.
Di dalam paspor elektronik terdapat chip yang berisi biodata kamu. Oleh karena itu, paspor elektronik memilih cara perawatan yang berbeda dengan paspor biasa agar chip pada paspor elektronik dapat terbaca oleh sistem.
Keamanan dan kelengkapan data
Paspor elektronik dianggap lebih aman dan menyimpan data yang lebih lengkap daripada paspor biasa seperti data biometrik wajah dan juga sidik jari karena chip elektroniknya dapat menyimpan informasi yang sulit dipalsukan.
Data biometrik yang terdapat pada paspor elektronik sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) sehingga tingkat keamanannya akan semakin terjaga dan tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, paspor elektronik juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti tinta khusus, hologram, dan gambar fluoresen yang membuatnya sulit untuk dipalsukan. Dalam hal keamanan, paspor elektronik jelas lebih unggul daripada paspor biasa yang lebih mudah untuk dipalsukan.
Autogate
Karena dalam paspor elektronik disematkan chip, pengguna paspor elektronik memiliki keistimewaan dibandingkan pengguna paspor biasa pada saat melalui pemeriksaan di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.
Chip yang disematkan dalam paspor elektronik memungkinkan proses imigrasi menjadi lebih cepat dan mudah. Pengguna paspor elektronik cukup membutuhkan waktu sekitar 35 hingga 45 detik saja untuk melakukan proses pemeriksaan melewati autogate.
Dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan riwayat perjalanan, petugas imigrasi dapat dengan mudah memverifikasi identitas kamu dan memeriksa riwayat perjalananmu. Hal ini dapat mengurangi waktu yang diperlukan untuk memeriksa paspor dan mempercepat proses imigrasi.
Negara yang menerbitkan paspor elektronik
Perbedaan selanjutnya antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah negara yang menerbitkan paspor elektronik. Jika paspor biasa bisa diterbitkan oleh semua negara, namun berbeda dengan paspor elektronik di mana tidak semua negara menerbitkannya.
Beberapa negara yang sudah bisa menerbitkan paspor elektronik antara lain Indonesia, Jepang, Amerika Serikat dan India.
Oleh karena itu, jika kamu berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa persyaratan paspor yang diperlukan oleh negara yang akan kamu kunjungi.
Baca Juga: 8 Negara Paling Aman untuk Solo Traveler
Visa gratis Jepang
perbedaan yang terakhir antara keduanya adalah bebas visa (Visa Waiver) di Jepang. Kamu dapat melakukan perjalanan wisata, bisnis, mengunjungi keluarga dan teman, atau hanya sekadar kunjungan singkat selama 15 hari yang berlaku selama 3 tahun atau hingga masa berlaku paspor kamu habis.
Untuk mendapatkan bebas visa, kamu hanya perlu melakukan registrasi paspor elektronik di Kantor Perwakilan Negara Jepang seperti Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal Jepang, Kantor Konsulat Jepang atau JVAC di Indonesia sebelum keberangkatan.
Perbedaan paspor biasa dan elektronik tampak dalam berbagai hal di atas. Kira-kira, mana yang lebih menguntungkan?
Sebelum membuat keputusan untuk membuat paspor, pastikan untuk mempertimbangkan kebutuhan dan persyaratan perjalanan kamu.