Sediksi.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi bahwa proses evakuasi Kereta api (KA) 112 Brantas arah Pasar Senin-Blitar yang bertabrakan dengan truk tronton di petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah telah selesai.
Pada insiden kecelakaan itu berakibat pada jalur KA tertutup dan tidak bisa dilalui oleh KA berimbas pada keterlambatan sejumlah kereta api. Demikian pula dengan perubahan jadwal kereta yang melalui jalur tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko dalam pernyataannya pada Rabu, (19/7).
“Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ungkapnya yang dilansir dari Twitter @KAI121.
Proses Evakuasi Dilakukan
Pada insiden tabrakan yang terjadi antara temparan KA 112 Brantas dan truk tronton itu membuat enam perjalanan KA penumpang mengalami keterlambatan. Diantaranya, KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.
PT KAI pun langsung bertindak cepat mengatasi insiden tersebut dan melakukan sejumlah update. Sebelumnya, pada keterangannya PT KAI menyebut sejumlah proses evakuasi yang dilakukan, di antaranya:
- Pukul 22.19 WIB, jalur hilir sudah dapat dilalui, sementara jalur hulu masih dalam tahap evakuasi dan sterilisasi oleh unit terkait.
- KA Brantas (KA 112) telah diberangkatkan kembali pukul 22.31 WIB.
- KAI memberikan service recovery sebagai kompensasi kepada penumpang yang KA-nya mengalami keterlambatan, imbas dari gangguan operasional ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pak Jon, Romantisme Bus Jangan Sampai Gembos
Jalur Sempat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas
Ixfan Hendri Wintoko menyebut sejumlah kereta yang masih mengalami keterlambatan. Diantaranya, ada KA 178 Kamandaka dengan keterlambatan sebanyak 126 menit, KA 199F Kaligung 140 menit, KA 111 Brantas 86 menit, dan KA 129 Gumarang 115 menit.
Selain itu, KA 220 Kertajaya terlambat 87 menit, KA 20F Argo Merbabu 107 menit, KA 160 Joglosemarkerto 74 menit, KA 58 Brawijaya 66 menit, KA 125 Harina 2 menit, dan 200F Kaligung 2 menit.
Sementara itu, ada jalur yang sempat dilalui dengan kecepatan terbatas. Ixfan menyebut pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi, berhasil melewati jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.
Serta saat ini, jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam. “Dengan ini, dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Ixfan.
Baca Juga: Mobil Tanpa Sopir, Mungkinkah?
Sopir Truk Sempat Bersembunyi
Insiden tabrakan KA Brantas yang terjadi pada Selasa, (18/7) sekitar pukul 19.32 WIB itu untungnya tidak menyebabkan adanya korban jiwa. Hal ini diungkapkan oleh VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat,” jelas Joni.
Adapun Masinis dan Asisten Masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Hanya ada 1 korban yang terluka karena melompat dari kereta.
Sementara itu, sopir truk trailer yang ditabrak oleh KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro di Semarang telah diamankan pihak kepolisian.
Sopir bernama Heru Susanto (43) warga Kendal, Jawa Tengah itu sebelumnya bersembunyi di rumah salah satu pengurus perusahaan yang jaraknya sekitar 5 kilometer dari lokasi.
Diketahui jika truk trailer yang dikemudikan Heru itu mengalami mati mesin mendadak saat kepala truk berada di tengah rel perlintasan kereta.
Dirinya, mengungkapkan telah melakukan upaya untuk menghidupkan kembali mesin truk tetapi, tetap tidak bisa bergerak maju dan mundur. Dia pun berteriak untuk meminta petugas pos memperlambat atau menghentikan kereta. Sayangnya, KA Brantas pun sudah datang dan melaju dengan menabrak truk trailer yang dikendarainya.
Saat ini, Heru sendiri sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Saptoni, rekan Heru yang merupakan kernet truk, juga ikut dalam pemeriksaan oleh pihak berwewenang.