Ranking 5 Negara Teratas yang Legalkan Ganja, Nomor Satu Amerika

Ranking 5 Negara Teratas yang Legalkan Ganja, Nomor Satu Amerika

Ranking 5 Negara Teratas yang Legalkan Ganja

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Hingga 2024, lebih dari 45 negara telah melegalkan penggunaan ganja baik untuk tujuan rekreasional maupun keperluan medis. Yang terbaru, Jerman baru saja mengesahkan legalisasi ganja untuk penggunaan rekreasional yang efektif berlaku mulai 1 April 2024.

Ranking 20 negara teratas yang legalkan ganja berikut ini didasarkan pada prevalensi tahunan penggunaan ganja yang informasinya diambil dari Laporan Obat Dunia United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Prevalensi tahunan sendiri adalah persentase populasi remaja dan dewasa yang mengonsumsi ganja setidaknya satu kali dalam satu tahun survei terakhir tahun 2023.

Ranking 5 negara teratas yang legalkan ganja

1. Amerika Serikat (22,8%)

Tahun 2023, Amerika Serikat menempati ranking pertama sebagai negara teratas yang legalkan ganja karena tingginya persentase penggunaan ganja di negara tersebut yang mencapai 22,8%.

Belum semua daerah di Amerika Serikat melegalkan ganja ini. Tahun 1996, California menjadi negara bagian pertama yang melegalkan ganja medis. Sejak itu, pengesahan legalisasi ganja ini menjadi tren karena menyebar sebagian besar negara bagian lainnya. 

Industri ganja legal di Amerika Serikat sempat mengalami kerugian pada tahun 2022. Namun menurut peneliti ganja terkemuka Brightfield Group, pendapatan tahunan industri ini diperkirakan mencapai $31,8 miliar pada akhir tahun 2023, dan diperkirakan akan tumbuh menjadi $50,7 miliar pada tahun 2028. 

Meningkatnya legalisasi ganja dan penerimaan secara sosial terkait fungsinya untuk keperluan medis adalah faktor kunci yang mendorong pertumbuhan pasar ini.

2. Kanada (20,7%)

Legalisasi ganja mulai berlaku di Kanada sejak 17 Oktober 2018. Sejak itu, pasar ganja mereka terus berkembang dengan baik dan pesat. 

Kemudian sebagai negara G20 pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan orang dewasa dan menciptakan pasar nasional, Kanada bisa menjadi contoh yang baik untuk seluruh dunia.

Penduduk Ontario membeli produk ganja legal senilai lebih dari $1,3 miliar tahun 2022, meningkat 38% dari tahun 2021. Saat ini terdapat 1,700 toko ganja legal yang beroperasi di provinsi tersebut, dan 400 di antaranya hanya berlokasi di Toronto.

3. Jamaika (18%)

Sejak lama, Jamaika sudah sering dikaitkan dengan ganja. Kendati demikian, Jamaica baru melegalisasi penggunaan ganja pada Februari 2015. Sehingga sebelum dilegalisasi, penggunaan ganja di negara yang ramah untuk pengguna ganja tersebut bisa dikatakan ilegal.

Jamaika berada di posisi ketiga bukan karena budidaya atau penjualan ganja di negara tersebut bermasalah, tapi karena banyaknya budidaya ganja ilegal yang luput dari pihak berwajib di negara tersebut. 

Di Jamaika, penggunaan ganja ini tidak hanya untuk rekreasional dan medis semata, tapi juga penggunaan agama. Anggota dari beberapa kelompok keagamaan, seperti Rastafari, dapat menggunakan ganja sebagai bagian dari praktik keagamaan mereka.

4. Uruguay (14,6%)

Uruguay menjadi negara pelopor yang melegalkan ganja untuk orang dewasa pada tahun 2013. Tapi ganja ini baru dijual setelah empat tahun, tepatnya pada tahun 2017.

Ada tiga perusahaan yang memproduksi ganja, dan penjualannya diizinkan di 37 apotek yang tersebar di sepuluh departemen di negara tersebut. 

Uruguay juga mulai mengekspor ganja pada tahun 2019, dan menggandakan ekspor pada tahun 2020, menjadi $7,3 juta.

5. Israel (14%)

Siapa sangka Israel berada di peringkat kelima yang berarti penggunaan ganja di negara tersebut otomatis tinggi untuk rata-rata di dunia.

Pada 20 April 2018, para apotek Israel secara hukum diizinkan untuk mulai menjual minyak ganja di bawah program percontohan yang kemudian hasilnya akan diekspor.

Israel mengizinkan ekspor ganja medis ke negara lain yang telah melegalkan atau mengizinkan penggunaan ganja medis. Hal ini menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan posisi Israel di pasar internasional ganja medis.

Itu dia ranking 5 negara teratas yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan rekreasional yang ternyata menguntungkan karena mendatangkan pemasukan yang banyak. 

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel