Asumsi Dasar Disepakati, RAPBN 2024 Selangkah Lagi Disahkan DPR

Asumsi Dasar Disepakati, RAPBN 2024 Selangkah Lagi Disahkan DPR

DPR sepakat asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam RAPBN 2024 usulan pemerintah.
RAPBN 2024 Selangkah Lagi Disahkan DPR

DAFTAR ISI

Sediksi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 usulan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato 16 Agustus lalu.

Pengesahan dan persetujuan DPR tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI bidang keuangan dan perbankan dengan pemerintah di Gedung Nusantara, Senayan pada tanggal 31 Agustus 2023.

Dalam rapat dengan DPR kali ini pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bapennas) Suharso Monorfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan dalam kesimpulan rapat DPR setuju dengan asumsi dasar pemerintah terkait ekonomi makro yaitu dengan menekan tingkat inflasi di angka 2,8 persen dan menetapkan target pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen pada RAPBN 2024.

DPR dukung pemerintah

DPR mendukung rencana pemerintah untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar seharga Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat dan besaran suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun sekitar 6,7 persen.

Selain membahas ekonomi makro, DPR mendukung penetapan target pembangunan pemerintah pada RAPBN 2024 yaitu untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan. Menurut data BPS angka TPT di Indonesia per Februari 2023 sebesar 5,45 persen. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2024 ada di kisaran 5,0-5,7 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan akan dikurangi dengan ketentuan maksimal tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen. Pemerintah berusaha mengurangi tingkat kemiskinan setidaknya pada angka 6,5-7,5 persen.

Target tersebut cukup berat, sebab jika merujuk data BPS per Maret 2023, tingkat kemiskinan Indonesia masih di angka 9,36 persen. Angka tersebut juga belum mencapai target UU APBN 2023 yang menetapkan tingkat kemiskinan di kisaran 7,5-8,5 persen.

Terkait indikator pembangunan, DPR meminta agar pemerintah memaksimalkan pendapatan dari penerimaan pajak sesuai UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU HPP mengatur beberapa aturan pokok baru yang diantaranya ikut meregulasi tentang pajak karbon dan penambahan jenis barang kena cukai yang diharapkan hasilnya dapat meningkatkan penerimaan pajak dan menambal defisit anggaran pemerintah.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR tanggal 22 Agustus 2023, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan umum atas RAPBN 2024. Beberapa hal yang disoroti DPR diantaranya mengenai TPT, penerimaan pajak tahunan negara, besaran porsi anggaran belanja pemerintah, defisit pembiayaan, rasio utang, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN.

Pengesahan RAPBN 2024

Rencananya DPR akan mengesahkan RAPBN 2024 pada pertengahan bulan September 2023. Sejauh ini diketahui belum ada revisi DPR terkait besaran dan porsi alokasi RAPBN untuk tahun 2024 yang diusulkan pemerintah.

Pengesahan RAPBN 2024 ini telah ditunggu-tunggu beberapa pihak. Sebab Presiden Joko Widodo ikut mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan pada pidato penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangannya pada rapat paripurna dengan MPR/DPR/DPD RI menjelang peringatan HUT RI ke-78.

Melalui pidatonya, presiden menyampaikan akan mengalokasikan anggaran belanja negara sebesar Rp 3.304,1 triliun. Anggaran tersebut diantaranya untuk menaikkan gaji ASN/TNI/Polri yang rencananya akan naik 8 persen dari gaji saat ini dan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen.

Dari keseluruhan belanja negara dalam RAPBN 2024, sebanyak Rp 660,8 triliun dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Untuk anggaran kesehatan pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 186,4 triliun.

Untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 493,5 triliun. Sementara untuk memperkuat ketahanan pangan pemerintah menganggarkan Rp 108,8 triliun.   

Pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi salah satu fokus pemerintah dalam RAPBN 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 422,7 triliun.

Presiden juga mengusulkan dari total Rp 3.304,1 triliun porsi anggaran belanja negara pada RAPBN 2024, sejumlah Rp 2.446,5 triliun digunakan untuk belanja pemerintah pusat dan sebesar Rp 857,6 triliun untuk transfer ke daerah.

Pemerintah menargetkan pendapatan pada tahun 2024 sebesar Rp 2.781 triliun. Sebagian besar didapat dari penerimaan pajak yang ditargetkan tembus hingga Rp 2.307,9 triliun. Pemerintah juga menargetkan pendapatan lainnya yaitu dari hibah sebesar Rp 0,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 473,0 triliun.

Read more: Asumsi Dasar Disepakati, RAPBN 2024 Selangkah Lagi Disahkan DPR

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel