Sejarah Hari Nusantara, Apa Bedanya dengan Hari Kemerdekaan Indonesia?

Sejarah Hari Nusantara, Apa Bedanya dengan Hari Kemerdekaan Indonesia?

sejarah hari nusantara

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Penting bagi kita untuk memahami sejarah Hari Nusantara sebelum merayakannya pada tanggal 13 Desember setiap tahun. Perayaan besar ini bertujuan untuk memupuk rasa cinta dan kebangsaan di antara masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Tapi Sodik pernah berpikir nggak, sih, kalau Hari Nusantara dan Hari Kemerdekaan memiliki makna yang sama karena namanya sekilas terlihat mirip? Ternyata kedua hari besar tersebut berbeda, loh! Lalu apa perbedaannya? Daripada makin bertanya-tanya, yuk baca ulasan Sediksi di bawah ini!

Sejarah Hari Nusantara

sejarah hari nusantara
Nations Online Porject

Awal Mula Hari Nusantara Tercetus melalui Deklarasi Djuanda

Sejarah Hari Nusantara dimulai pada tanggal 13 Desember 1957 dengan lahirnya Deklarasi Juanda. Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya, menjadi pencetus deklarasi tersebut.

Pernyataan penting dari Djuanda Kartawidjaya menyatakan bahwa seluruh perairan di sekitar, antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI adalah bagian integral dari yurisdiksi Republik Indonesia. Inisiatif ini dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.

Acuan Awal Wilayah Pulau Indonesia berdasarkan Aturan Hindia-Belanda

Sebelum Deklarasi Djuanda, batas wilayah Indonesia merujuk pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939. Aturan tersebut tetap berlaku pada awal kemerdekaan Indonesia yang menyatakan bahwa pulau-pulau di wilayah Indonesia dibatasi oleh laut di sekelilingnya. Setiap pulau hanya memiliki batasan laut maksimal sejauh 3 mil dari garis pantai, sementara di luar batas tersebut dianggap dapat dilalui oleh kapal asing.

Penolakan Awal oleh PBB terhadap Deklarasi Djuanda

sejarah hari nusantara
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Usulan Indonesia dalam Deklarasi Djuanda awalnya ditolak dalam Konvensi PBB pertama tentang Hukum Laut di Jenewa pada Februari 1958. Namun, pada Konvensi PBB kedua pada April 1960, Indonesia akhirnya meresmikan isi deklarasi melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960. Meskipun mendapat penolakan awal dari masyarakat internasional, Indonesia tetap melaksanakan undang-undang tersebut.

Hari Nusantara sebagai Landasan Hukum untuk Kepulauan Indonesia

Setelah penetapan undang-undang, aturan turunannya diterbitkan, seperti Peraturan Pemerintah No.8/1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing. Keppres No. 103/1963 menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia. Akhirnya, Deklarasi Djuanda diakui dunia internasional melalui UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982.

Penetapan Tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara

sejarah hari nusantara
The Jakarta Post

Presiden Abdurrahman Wahid menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara pada tahun 1999. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Keputusan Presiden No. 126 Tahun 2001 pada tanggal 11 Desember 2001, secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Nusantara.

Tujuan Hari Nusantara

Peringatan Hari Nusantara memiliki tujuan penting. Diambil dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), tujuannya termasuk mengubah pandangan masyarakat Indonesia terhadap ruang hidup dan pertahanan dari matra darat menjadi matra laut, menjadikan kelautan sebagai pilar pembangunan nasional, menciptakan model pembangunan terintegrasi untuk kepulauan terluar dan terpencil, dan membuat Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola sumber daya laut untuk kesejahteraan dan pengakuan dunia.

Perbedaan Hari Nusantara dan Hari Kemerdekaan Indonesia

Hari Nusantara dan Hari Kemerdekaan Indonesia adalah dua perayaan nasional yang memiliki makna dan konteks yang berbeda dalam sejarah Indonesia. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Hari Kemerdekaan Indonesia

sejarah hari nusantara
Kemlu
  • Tanggal Perayaan: Hari Kemerdekaan Indonesia dirayakan pada tanggal 17 Agustus setiap tahun.
  • Makna Perayaan: Merupakan peringatan atas proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada hari tersebut, Soekarno dan Mohammad Hatta secara resmi menyatakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
  • Sejarah: Hari Kemerdekaan Indonesia menandai berakhirnya masa penjajahan dan awalnya perjuangan untuk mengukuhkan kemerdekaan dari berbagai pihak yang tidak mengakui proklamasi tersebut.
  • Rangkaian Acara: Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia melibatkan upacara bendera, parade militer, lomba-lomba rakyat, serta berbagai acara peringatan lainnya. Ini adalah momen nasional yang sangat penting dan penuh semangat patriotik.

Hari Nusantara

  • Tanggal Perayaan: Hari Nusantara dirayakan setiap tanggal 13 Desember.
  • Makna Perayaan: Hari Nusantara bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta dan kesadaran akan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, dan budaya. Perayaan ini menekankan pentingnya laut sebagai penghubung dan pemersatu seluruh nusantara.
  • Sejarah: Hari Nusantara bermula dari Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang menetapkan bahwa perairan di sekitar pulau-pulau Indonesia adalah bagian integral dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Sejarah perjuangan untuk mengakui deklarasi ini melibatkan penolakan awal dari komunitas internasional dan usaha keras dari pemerintah Indonesia.
  • Rangkaian Acara: Peringatan Hari Nusantara sering melibatkan kegiatan yang menyoroti kekayaan laut Indonesia, termasuk kegiatan pesisir, kampanye lingkungan, serta acara yang mempromosikan kesatuan dan keragaman bangsa.

Nah, sudah tau kan perbedaan dari peringatan hari besar di negara kita ini? Hari Kemerdekaan Indonesia menandai momen bersejarah proklamasi kemerdekaan, sedangkan Hari Nusantara lebih fokus pada kesatuan dan keragaman Indonesia yang tercermin dalam konsep kepulauan dan laut sebagai elemen penghubung.

Jangan sampai lupa, ya, Sodik!

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel