Sediksi – Palang Merah Internasional atau International Committee of Red Cross (ICRC) merupakan lembaga swasta yang khusus bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Â
Dalam situasi konflik perang hingga bencana alam seperti gempa, tsunami, dan banjir, relawan Palang Merah Internasional masuk ke suatu negara untuk memberikan bantuan dan pelayanan kepada warga tanpa melihat latar belakang warga yang ditolongnya.
Relawan dari organisasi ini menggunakan tanda berupa lambang palang merah sebagai tanda bahwa mereka membawa misi kemanusiaan dan datang untuk memberi bantuan secara langsung di lapangan.
Namun, simbol palang berwarna merah bukanlah satu-satunya lambang yang digunakan oleh Palang Merah Internasional.
Palang Merah Internasional saat ini mengakui tiga lambang universal yang digunakan untuk menandakan adanya fasilitas perlindungan maupun keberadaan relawan kemanusiaan yaitu palang merah, bulan sabit merah, dan kristal merah. Â
Lambang Palang Merah
Mengutip dari laman resmi ICRC, lambang palang merah alias red cross merupakan simbol yang pertama kali secara resmi dipakai untuk menunjukkan keberadaan relawan kemanusiaan.
Lambang palang merah diperkenalkan pada 26 Oktober 1863.
Lambang palang merah diusulkan Henry Dunant, seorang aktivis sosial dari Swiss dengan pertimbangan simbol tersebut lebih mudah terlihat dari jarak jauh karena memiliki warna yang kontras.
Simbol palang merah secara resmi digunakan pertama kali pada tahun 1864 bersamaan dengan Konvensi Jenewa yang pertama.
Pada saat itu, negara-negara yang hadir sepakat untuk memilih simbol yang bisa tampak jelas dan netral agar tenaga medis serta seluruh fasilitas kemanusiaan dapat dikenali, terutama dalam situasi perang.
Tetapi, hal itu tidak berlangsung lama sebab terjadi perang antara Rusia dengan Kerajaan Ottoman tahun 1877.
Lambang Bulan Sabit Merah
Sekitar 10 tahun setelah lambang palang merah digunakan secara internasional, terjadi perang Rusia-Turki Ottoman (1877-1878).
Dalam perang tersebut, Kerajaan Ottoman menyampaikan untuk menggunakan lambang bulan sabit merah atau red crescent dengan latar belakang putih sebagai simbol perlindungan selama perang berlangsung.
Saat itu, Kerajaan Ottoman beranggapan bahwa tanda palang atau salib secara naluriah cenderung memprovokasi tentara Muslim maupun warga di wilayah tersebut untuk menyerang.
Sementara bulan sabit diasosiasikan sebagai tanda perlindungan dan adanya bantuan oleh warga yang berkonflik di wilayah Kerajaan Ottoman.
Sehingga selama perang berlangsung, simbol bulan sabit merah digunakan dan diakui oleh komunitas internasional sebagai salah satu lambang untuk relawan kemanusiaan, berdampingan dengan simbol palang merah.
Penggunaan lambang bulan sabit merah ternyata berlanjut hingga tahun 1929 karena permintaan dari perwakilan Turki dan Mesir.
Sejak saat itu, mulai dibuka kemungkinan untuk mengakomodasi simbol-simbol lain yang dirasa bisa mewakili prinsip netral untuk menandai misi-misi kemanusiaan dari Palang Merah Internasional.
Bahkan Iran sempat mengajukan simbol sendiri yaitu lambang singa merah dan matahari (the red lion and sun) untuk menandakan keberadaan relawan kemanusiaan di wilayahnya.
Dengan pertimbangan mencegah banyaknya simbol-simbol lain bermunculan di komunitas internasional, ICRC membatasi penggunaan lambang red crescent dan the red lion and sun hanya untuk tiga negara saja yaitu Turki, Mesir, dan Iran.
Iran kemudian memilih untuk tidak lagi lanjut menggunakan lambang singa merah dan matahari di tahun 1980, serta lebih memilih menggunakan simbol bulan sabit merah.
ICRC kemudian memutuskan lambang bulan sabit merah dapat digunakan sebagai alternatif lambang palang merah.
Hingga tahun 2007, tercatat 151 negara yang memilih menggunakan lambang palang merah dan 32 negara menggunakan simbol bulan sabit merah. Â
Lambang Kristal Merah
Sementara itu, untuk mengakomodasi simbol yang dinilai lebih sesuai dan mewakili prinsip netral dalam misi-misi kemanusiaan, ICRC membuka dialog dengan perwakilan anggotanya.
Sebab ICRC sebagai organisasi sosial dan kemanusiaan yang mewadahi palang merah seluruh dunia sempat mendapatkan usulan agar masing-masing negara boleh menggunakan simbolnya dan diakui resmi oleh ICRC.
Pengajuan usul tersebut salah satunya dilakukan Israel yang ingin menggunakan simbol Magen David Adom atau bintang merah David sebagai lambang palang merah di wilayahnya.
Melihat hal itu, otoritas Palestina juga menghendaki penggunaan lambang Palestine Red Crescent Society diakui oleh ICRC.
Akhirnya pada tahun 2005-2006, ICRC menyelenggarakan International Conference of the Red Cross and Red Crescent di Jenewa untuk membahas usulan lambang yang baru.
ICRC memutuskan untuk menambah satu lambang lagi yaitu lambang kristal merah atau red crystal sebagai solusi untuk anggota yang enggan menggunakan lambang palang merah atau bulan sabit merah.
Melalui tambahan peraturan di Konvensi Jenewa, lambang kristal merah yang berbentuk segi empat dengan persegi putih di bagian tengah boleh digunakan bagi pihak yang merasa dua lambang resmi sebelumnya terkait dengan identitas tertentu.
Selain itu, ketika lambang palang merah dan bulan sabit merah dipandang tidak netral oleh masyarakat di wilayah yang berkonflik, lambang kristal merah bisa digunakan sebagai alternatif.
ICRC memperbolehkan lambang palang merah masing-masing negara digunakan untuk kepentingan promosi nilai-nilai kemanusiaan dan kegiatan sosial di dalam negara maupun luar negara seperti ketika memberikan bantuan bencana alam.
Tetapi, untuk kegiatan yang sifatnya terjun ke daerah konflik dan perang, hanya tiga lambang resmi yang digunakan yaitu palang merah, bulan sabit merah, dan kristal merah.
Lebih jauh, ICRC menegaskan bahwa tujuan ketiga lambang tersebut digunakan yaitu untuk misi melindungi kemanusiaan dan bukan bentuk mewakili identitas atau simbol agama tertentu.
Tanda tersebut digunakan agar relawan serta fasilitas kesehatan yang vital bagi masyarakat dapat dikenali dan tidak diserang sehingga bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa.