Apa Senjata Terlarang yang Digunakan Israel Selama Konflik?

Apa Senjata Terlarang yang Digunakan Israel Selama Konflik?

apa senjata terlarang yang digunakan israel selama konflik

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Selain melakukan pernyerangan secara masif, Israel disebut telah menggunakan senjata terlarang selama konflik dengan Palestina. Penggunaan jenis senjata tersebut mendapat kecaman karena telah melanggar hukum. 

Perang merupakan satu hal yang sangat sulit untuk dihindari. Walaupun secara hukum perang memang tidak dilarang, namun terdapat batasan dan prinsip-prinsip kemanusian yang tetap harus dijalankan. Salah satunya terkait penggunaan senjata perang.

Dalam Hukum Humaniter Internasional, jenis senjata yang dilarang selama perang adalah jenis senjata yang mengandung bahan kimia atau yang memberi efek suffering berlebih. 

Mengapa demikian? Hal ini karena jenis senjata tersebut dinilai membahayakan dalam jangka panjang dan tidak manusiawi. Akibat yang ditimbulkannya pun dinilai bersifat racun yang sangat berbahaya, seperti melukai, melumpuhkan, menimbulkan cacat permanen, dan membunuh. 

Adapun pengaturan hukum terkait penggunaan senjata dalam perang menurut Hukum Humaniter Internasional bersumber dari dua sumber hukum utama, yakni Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Den Haag 1899 yang mengatur alat-alat dan cara-cara yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam berperang.

Apa Senjata Terlarang yang Digunakan Israel?

DIME (Dense Inert Metal Explosive)

Pada konflik Israel-palestina pada tahun 2008 dan 2009, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan adanya penggunaan jenis senjata terlarang oleh Israel. Salah satunya ialah bahan peledak logam berat yang bernama DIME (Dense Inert Metal Explosive). 

Seorang pensiunan Brigadir Jenderal Angkatan Darat Mesir, Safwat Al-Zayat juga mengatakan hal serupa. Dikenal sebagai ahli dalam urusan militer, ia menyebutkan bahwa tentara Israel telah menggunakan DIME dalam Operasi Cast Lead pada tahun 2008/2009, yang diluncurkan melalui drone (pesawat tanpa awak). 

Dilansir dari situs imemc.org, Youssef Abu Al-Resh sebagai Wakil Menteri Kesehatan Gaza, membenarkan pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim medis menemukan sejumlah mayat dan korban luka yang terindikasi terkena serangan akibat tersebut. 

DIME sendiri merupakan senjata yang menggunakan hulu ledak mikro, sehingga keberadaanya tidak kasat mata. Selain bersifat mikro, senjata ini juga mengandung partikel kecil berbahan kimia yang sangat berbahaya. Bahkan sejumlah studi di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa penggunaan senjata DIME, kerap menimbulkan kanker di laboratorium hewan. 

Senjata ini dikategorikan sebagai senjata terlarang, karena memberi efek yang sangat berbahaya. Bagi korban yang terkena serangan, akan merasakan panas ekstrem dan luka parah. Dampak terburuk dari terkena serangan DIME adalah amputasi atau terputusnya anggota tubuh. Hal tersebut dapat terjadi karena sifatnya yang mikro, membuat partikel ini mudah menembus kulit tubuh dan sangat sulit untuk dikeluarkan.

Bom fosfor putih

Apa Senjata Terlarang yang Digunakan Israel Selama Konflik? - 5107 img 9666
riaupos.co

Selain menggunakan DIME, pada Operasi Cast Lead tahun 2008/2009 Israel juga dikecam karena menggunakan jenis senjata terlarang lainnya, yaitu Bom Fosfor Putih. Jenis bom ini sangat berbahaya terlebih jika bersentuhan dengan kulit manusia. 

Dilansir dari Human Rights Watch, fosfor putih adalah salah satu zat kimia yang biasa ada di dalam peluru artileri, bom,dan roket. Zat ini bersifat mudah terbakar saat terkena oksigen. Reaksi kimia tersebut dapat menghasilkan energi panas yang sangat tinggi, yakni hingga 815 derajat celcius. 

Senjata ini memang bukan termasuk kategori jenis senjata kimia, namun sifat pembakar yang dihasilkan tetap memberi dampak yang sangat ganas dan berbahaya bagi manusia. Korban yang terkena fosfor putih akan merasakan luka bakar parah sampai ke tulang dan masalah pernafasan akut. 

Bahkan luka bakar akibat terpapar fosfor sudah diobati, saat perban dibuka dan terkena oksigen luka bakar dapat kembali aktif. Oleh sebab itu, bom fosfor putih dianggap sebagai zat beracun dan termasuk jenis senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional. 

Penggunaan bom fosfor putih dalam perang juga termasuk pelanggaran dari pasal 23 ayat 1, 2, dan 4 Konvensi Den Haag 1907, yang menyebutkan para pihak yang bersengketa dilarang untuk menggunakan senjata racun/beracun, membunuh/melukai secara keji, serta menggunakan senjata/peluru yang menimbulkan penderitaan yang berlebihan.

Sayangnya, penggunaan senjata terlarang jenis fosfor putih kembali digunakan oleh Israel kepada warga Palestina pada konflik tahun 2023. Bahkan dampak yang dihasilkan pun dinilai lebih parah dan tidak manusiawi.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel