Sediksi.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi dilantik jadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman pada Senin, (13/11) pagi tadi.
Pelantikannya sebaagi Ketua MK baru itu dimulai pukul 10.00 WIB yang digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK.
Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Baru
Pria yang akan berumur 64 tahun pada 15 November 2023 itu, membacakan sumpah sebagai Ketua MK baru dengan masa jabatan 2023-2028.
Sidang pelantikan dan pengucapan sumpah itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dihadapan sidang pleno khusus, Suhartoyo mengawalinya dengan membacakan petikan pengangkatan Ketua MK.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujarnya.
Usai membacakan sumpah dan menandatangani berkas pelantikannya sebagai Ketua MK, pimpinan sidang pleno langsung diambil alih oleh Suhartoyo.
Dalam pidatonya usai membacakan sumpah, Suhartoyo mengatakan semakin besarnya peran dan tantangan bagi MK.
Dirinya menyadari semakin strategis dan pentingnya lembaga peradilan maka semakin besar pula tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.
Ia juga menyinggung bahwa MK baru saja melewati fase krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Mahkamah Konstitusi baru saja melewati salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Suhartoyo pun bersyukur bahwa MK telah melewati fase krisis tersebut dengan cara yang bermartabat. Dia menambahkan memikul beban untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
“Dalam konteks ini Mahkamah Konstitusi tentu tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini. Kami pun menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap mahkamah,” lanjutnya.
Fokus Kepemimpinan Suhartoyo usai Dilantik Jadi Ketua MK Baru
Ada dua fokus atau langkah yang setidaknya disebutkan oleh Suhartoyo dalam pidato sesudah dirinya dilantik.
Dalam keterangannya, ia memahami bahwa ada ekspetasi dan harapan tinggi yang dibebankan dipundaknya sebagai Ketua MK yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara itu.
Komitmen bersama yang akan dirinya, wakil ketua dan jajaran hakim lainnya lakukan yakni dalam membangun kepercayaan publik dan merawat konstritusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 UUD 1945.
“Terlebih lagi kepercayaan publik dimaksud sangat kami perlukan menjelang penanganan sengketa persiapan hasil pemilihan umum tahun 2024,” jelas Suhartoyo.
Langkah pembuktian awal itu dimulai mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK) secara permanen.
Langkah lainnya yakni MK akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang ia yakini akan mendorong peningkatan performa MK dan penguatan iklim demokrasi Indonesia.
Di akhir, Suhartoyo membagikan harapannya kepada publik untuk menjaga kemandirian MK.
“Kami berharap kepada semua agar bersama-sama menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak memengaruhi dan menginterpretasi independensi hakim konstitusi dan makamah konstitusi sehingga penegakan keadilan konstisional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.
Dalam memberikan pidato sambutan itu, Suhartoyo sempat meneteskan air mata dan menangis.
Setelah acara pelantikannya selesai, acara ditutup dengan memberikan ucapan selamat dari sesama hakim dan tamu undangan yang hadir.
Sementara itu, Anwar Usman tak terlihat mengikuti proses pelantikan Suhartoyo.