KPU Mulai Kaji Tema Debat Capres-Cawapres, Ada Isu Lingkungan dan Hak Anak

KPU Mulai Kaji Tema Debat Capres-Cawapres, Ada Isu Lingkungan dan Hak Anak

tema debat capres-cawapres 2024

DAFTAR ISI

Sediksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan kajian untuk tema debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024.

Meskipun penetapan capres-cawapres baru akan diumumkan pekan depan, publik telah menantikan kemungkinan debat tiga pasangan yang sudah mendaftar ke KPU sejak pertengahan bulan Oktober 2023.

Ketiga pasangan capres-cawapres yang resmi terdaftar yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subiato-Gibran Rakabuming Raka.

Masing-masing capres-cawapres telah menyampaikan secara singkat gambaran besar visi-misi serta programnya di berbagai kesempatan.

Jadwal kampanye debat capres-cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, jadwal debat capres-cawapres akan segera ditentukan setelah penetapan dan pengumuman capres-cawapres yang lolos verifikasi.

Sesuai jadwal KPU yang diatur di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, penetapan capres-cawapres yang lolos verifikasi KPU akan diumumkan pada Senin, 13 November 2023.

Menurut Hasyim, jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres-cawapres saat ini sedang disusun KPU.

Setelah jadwal terbentuk dan lokasi sudah dipilih, KPU berencana membahasnya terlebih dahulu dengan partai politik peserta pemilu serta tim pemenangan capres-cawapres.

“Ketentuan debat capres masih sama seperti Pilpres 2019, dasarnya masih tetap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Hasyim dikutip dari Infopublik, Jumat, 3 November 2023.

Hasyim menyampaikan, secara teknis nantinya KPU akan bekerjasama dengan media nasional menyangkut sistem peliputan dan penyiaran langsung acara debat capres-cawapres.

“Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi, sebagaimana yang sudah kami lakukan pada Pilpres 2019,” ujar Hasyim.

Ketentuan debat capres-cawapres

Hasyim menuturkan, debat capres-cawapres akan berlangsung lima kali mengikuti ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 277 ayat 5 UU Pemilu menyebutkan bahwa materi debat capres-cawapres adalah terkait visi nasional yang sesuai Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Peraturan lebih lanjut tentang debat pemilihan presiden (pilpres) diatur melalui PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Berdasarkan pasal 50 PKPU No. 15/2023, dari total lima sesi debat pilpres, tiga sesi diisi untuk debat antar capres dan dua sesi acara debat lainnya dikususkan bagi cawapres.

Menurut Anggota KPU August Mellaz, KPU berencana melakukan agenda debat sebanyak dua kali pada bulan Desember 2023.

Sedangkan tiga agenda debat capres-cawapres lainnya akan dilakukan pada masa kampanye di tahun 2024, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Materi debat capres-cawapres

Jika berkaca pada pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pilpres 2019, materi debat yang diberikan KPU terbagi menjadi beberapa tema.

KPU saat itu menetapkan lima tema utama yang dibawakan di setiap sesi debat.

Kelima tema tersebut antara lain:

  1. Debat I: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi dan terorisme.
  2. Debat II: Energi,  pangan, lingkungan hidup, dan infrastruktur.
  3. Debat III: Pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan.
  4. Debat IV: Ideologi, pemerintahan, hukum-keamanan, dan hubungan internasional.
  5. Debat V: Ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, dan industri.

Namun, tema debat pada Pilpres 2019 tersebut belum tentu akan sama dengan tema debat pada Pilpres 2024.

KPU Mulai Kaji Tema Debat Capres-Cawapres, Ada Isu Lingkungan dan Hak Anak - tema debat capres cawapres 2024 chris leboutillier unsplash
Chris Leboutillier/ unsplash

Anggota KPU Muhammad Afifuddin menyampaikan, isu lingkungan akan menjadi salah satu isu prioritas pada debat Pilpres 2024.

“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena kita belum ambil keputusan. Tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” ujar Afif, Kamis, 2 November 2023.

Dalam acara yang diadakan Centre for Strategic dan International Studies (CSIS), Afif mengatakan hasil diskusi seminar publik yang membahas pandangan pasangan capres-cawapres terkait isu lingkungan dan perubahan iklim tersebut akan ia sampaikan pada saat penyusunan materi debat.

KPU Mulai Kaji Tema Debat Capres-Cawapres, Ada Isu Lingkungan dan Hak Anak - tema debat capres cawapres 2024 sediksi larm rmah unsplash
Larm Rmah/ unsplash

Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz sempat melakukan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Mellaz, KPAI dan KPU punya kepedulian yang sama yaitu mewujudkan ruang yang aman bagi anak selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain membahas hak dan perlindungan anak selama masa kampanye, pertemuan tersebut juga membicarakan tema debat Pilpres 2024 untuk capres-cawapres.

Pembahasan yang dilakukan Mellaz dengan KPAI terkait materi pembangunan, utamanya bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Secara prinsip dan persepsi saya kira kita berada pada titik yang sama concern-nya, tinggal menegaskan isu-isu yang diampu oleh masing-masing lembaga,” kata Mellaz pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Mellaz mengatakan bahwa saat ini KPU sedang menyusun materi debat untuk capres-cawapres, salah satunya mengenai perlindungan anak.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel