Tasyi Athasyia Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawan atas Dugaan Pengancaman

Tasyi Athasyia Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawan atas Dugaan Pengancaman

Tasyi Athasyia

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Nama selebgram Tasyi Athasyia kembali mencuat usia dirinya dilaporkan oleh mantan karyawan atas dugaan kasus pengancaman.

Tasyi diduga menyuruh orang lain untuk mengintai rumah beberapa mantan karyawan. Selain itu, dirinya juga melakukan tindakan pengancaman kepada mantan karyawan untuk menandatangani sebuah surat pernyataan.

Mantan Karyawan Polisikan Tasyi

Tasyi Athasyia Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawan atas Dugaan Pengancaman - tasyi
Tangkap layar YouTube KH Infotainment

Eks karyawan Tasyi pada Rabu malam, 21 Juni 2023, membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman yang dilakukan selebgram tersebut. Tiga mantan karyawan Tasyi datang langsung dengan didampingi kuasa hukum Marlonicus Sihaloho dan tim.

“Pada malam hari ini alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait diduga Pasal 335 Ayat 1 KUHP,” ungkap kuasa hukum, dilansir dari YouTube KH Entertainment, Kamis, 22 Juni 2023.

Marlonicus menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan usai kliennya, mantan karyawan Tasyi menerima pengancaman dengan kekerasan.

“Ya pengancaman dengan kekerasan, artinya dengan pelaporan bernama Putri dia melaporkan di hari sabtu kemarin mendapatkan tekanan dari diduga orang dari selebgram tersebut” imbuhnya.

Bentuk pengancaman tersebut menurut Marlonicus berupa rumah eks karyawan Tasyi yang didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam. Bahkan orang suruhan Tasyi tersebut memaksa untuk eks tim ini menandatangani surat pernyataan untuk eks karyawan.

Lantas, pernyataan Marlonicus tersebut dibenarkan langsung oleh korban. Dimana dirinya menerima teror yang tidak menyenangkan.

“Kemarin aku didatangi dua kali di hari sabtu malam sama hari minggu siang,” ungkap Putri, eks karyawan Tasyi.

Putri membeberkan kalau rumahnya didatangi seseorang dari pihak Tasyi. Ia tahu karena mengenal orang tersebut. Ini yang membuatnya tidak nyaman sehingga tidak mungkin ia bukakan pintu. Selain itu, dirinya membeberkan mengenai isi dari surat penyataan yang harus ditandatangi eks karyawan.

“Itu surat pernyataannya kalau kita tidak ikut yang viral-viral itu, yang sempat viral di Twitter dan Instagram dan diancam dilaporkan juga ke polisi,” jawabnya.

Kasus Bermula dari Keterlambatan Gaji

Kasus pelaporan yang dilakukan Putri dan eks karyawan Tasyi lainnya ini merupakan imbas dari desas-desus Tasyi yang tidak memenuhi hak pekerjanya, berupa tidak membayarkan sejumlah gaji.

“Beberapa hari yang lalu kita udah tau ya bahwa di Twitter ada beberapa orang yang eks tim dari selebgram ini gajinya tidak dibayarkan secara full atau tepat waktu, itu awal mula kenapa bisa ke-blow up di medsos,” kata Marloncius.

Sementara, pada keterangannya Putri yang kala itu sebagai karyawan baru dan sudah 1 bulan bekerja mengalami keterlambatan gaji juga ada gajinya yang belum dibayarkan.

“Mulai 1 November, harusnya menerima gaji pada 1 Desember tetapi baru menerima gaji November pada 18 Desember. Tanggal 1-17nya belum dibayarkan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa ada juga mantan pekerja lainnya yang sudah dijanjikan Tasyi tetapi, belum dibayarkan haknya.

“Ada juga beberapa eks tim yang dijanjikan 1,5 juta tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” lanjutnya.

Permintaan Maaf Tasyi dan Harapan Eks Karyawan

Tasyi Athasyia Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawan atas Dugaan Pengancaman - WhatsApp Image 2023 06 22 at 15.36.54 1
Instagram tasyiiathasyia

Tasyi sendiri yang didampingi sang suami, Syech Zaki Alatas, sebelumnya sudah meminta maaf pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

“Assalamualaikum semua. Sekali lagi aku dan suami meminta maaf, kami manusia ladangnya kesalahan dan dosa, dan tidak pernah menutup diri untuk belajar, dan selalu ingin menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya. Dengan ujian kita bisa belajar. Semoga Allah selalu melindungi kita semua,”tulisnya dalam video yang diunggah pada akun Instagramnya.

Wanita berusia 31 tahun itu, juga menyediakan wadah dan menerima keluhan atas kesalahan yang terjadi.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya dan kami juga menyediakan wadah untuk menyampaikan keluhan sekiranya ada masalah yang masih menggantung, baik yang kami ketahui atau tidak kami ketahui,” imbuhnya.

Sementara, dari pihak eks karyawan dan kuasa hukum menginginkan Tasyi meminta maaf secara personal atas perbuatannya yang merugikan mantan karyawannya.

“Intinya kemauan mereka, ada itikad baik minta maaf bukan secara terbuka tapi lebih spesifik ke mereka tidak ke umum,” terang Marloncius.

Kuasa hukum eks karyawan itu juga memberikan solusi untuk membicarakan secara kekeluargaan.

“Dan udah nggak usah memberitakan ini fitnah atau apa, cuma kita ada bukti-buktinya jelas lengkap. Ayolah kita sama-sama, kita selesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel