Sediksi.com – Materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor model zig-zag dan angka 8 resmi diganti Polri pada Jumat, (4/8).
Pasalnya, materi ujian praktik SIM C dengan model zig-zag dan angka 8 sebelumnya banyak menuai protes dari masyarakat karena menilai praktik tersebut terlalu susah. Serta, menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tidak lolos ujian SIM C hingga terpaksa harus menggunakan cara ‘SIM nembak’.
Namun, apakah pergantian materi ujian praktik SIM C tersebut akan bisa mengatasi sejumlah permasalahan tersebut?
Selangkapnya, mari kita ulas dan cermati apa alasan Polri menggantinya dengan huruf S?
Evaluasi Ujian Praktik Model Angka 8 dan Zig-Zag
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Firman Santyabudi pernah menyebut bahwa ujian praktik model angka 8 dan zig-zag itu akan membuktikan masyarakat penerima SIM C adalah orang yang terlatih.
Meski begitu, nyatanya kepolisian sendiri tak bisa membuktikannya. Pada awal Juli 2023 lalu, pernah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi mengendarai sepeda motor saat mencoba model ujian praktik SIM C berupa angka 8 dan zig-zag.
Video viral itu dibagikan melalui akun Instagram @berbagisemangat tepatnya pada Senin, (4/7) lalu. Dalam keterangannya, ada 6 kapolsek yang tidak lulus praktik ujian SIM C dengan model angka 8 dan zig-zag itu. Ujian praktik itu diketahui berlangsung di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Usai viral, masyarakat pun jadi semakin geram dengan model ujian praktik SIM C tersebut. Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga sempat menyinggung model ujian praktik angka 8 dan zig-zag.
Ia pun meminta Korlantas untuk memperbaiki model ujian praktik SIM C tersebut.
“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” ujarnya Listyo yang dikutip dari YouTube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, saat menjadi pembicara pada 21 Juni 2023 lalu.
Sementara, Firman awalnya merasa kalau materi ujian praktik SIM C itu sudah berlangsung bertahun-tahun tetapi, ia siap untuk melakukan evaluasi sesuai arahan Kapolri.
“Mungkin dari masyarakat itu sesuatu yang sulit. Padahal bertahun tahun kan itu materinya. Tapi pak Kapolri menyampaikan untuk evaluasi, masih relevan atau tidak,”kata Firman pada Jumat, (28/7).
Ujian Praktik SIM C Berubah Menjadi Huruf S
Wujud evaluasi yang dilakukan Korlantas itu membuat ujian praktik model zig-zag dan angka 8 berubah menjadi huruf S. Korlantas juga melakukan beberapa materi baru termasuk memperhatikan jalur lintasan.
Materi ujian praktik SIM C akan dilakukan di lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikanya telah diperbarui dari sebelumnya.
Area lintasan baru praktik SIM C terdiri dari tiga lintasan lurus dan lima area berbelok yang salah satunya menyerupai huruf S.
Sistem Uji Praktik yang Baru
Sistem uji praktik yang baru, dimulai dari pemohon SIM C akan memasuki garis start dan keluar dari sisi lain usai menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
Pada jalur lintasan ada empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar, tanpa materi zig-zag. Lalu, ujian praktik model angka 8 digantikan dengan lintasan berhuruf S.
Ukuran lintasan sendiri juga sudah diperlebar dari ukuran lama yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Uji pengereman juga akan dilakukan di bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter yang jarak antar patokannya 2,5 meter.
Kalau uji turn akan dilakukan di panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dengan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Adapun uji model huruf S dilakukan dengan panjang lintasan yang dibuat 35 meter. Terakhir, ada uji reaksi rem menghindar yang menggunakan sisi lintasan lurus panjangnya 1,6 meter, sedangkan panjang lintasan menghindar 4 meter, jarak antar patok 3 meter, dan total panjang lintasan bakal yaitu 24 meter.
Penerapan Ujian Praktik SIM C yang Baru
Mabes Polri akan menerapkan model uji praktik tersebut secara serempak di seluruh Polda di Indonesia, tepatnya mulai Senin, (7/8) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Firman saat dirinya meninjau sirkuit baru ujian praktik SIM C di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8).
“Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini,” ujar Kakorlantas yang dikutip dari laman Polri.
Meski ujian praktik pembuatan SIM dari zig-zag dan angka 8 berubah menjadi huruf S, Firman menyebut model tersebut tetap tak mengesampingkan keselamatan dalam berkendara.
“Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa, seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya. Sekaligus kita memasukkan sisi edukasi dan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana masyarakat memahami perilaku untuk di jalan, yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya,” lanjutnya.
Sementara itu, melansir dari pernyataan Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana menyebut alangkah baiknya jika Polri memberikan edukasi pemahaman terkait esensi ujian praktik SIM.
Menurutnya, jika modelnya diubah tanpa masyarakat tahu arti perubahannya, hal tersebut sama saja.
“Menurut saya mau dibuat angka 8 atau S atau O, sebetulnya peserta pemohon SIM harus tau esensinya apa. Kalau tidak tau esensinya, mau dilebarkan, mau dibikin bentuknya seperti apa yang bisa sama aja,” ucapnya yang dikutip dari CNN pada Jumat (4/8).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi adanya kebijakan perubahan ujian praktik SIM C tersebut.
Dirinya pun juga memberikan saran agar Polri turut memperbarui kebijakan perihal tes psikologi. Hal ini menurutnya penting untuk mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” pungkasnya dikutip dari Tribatanews.
Sahroni melihat bahwa tes psikologi ini penting untuk mencegah kasus arogansi di jalanan yang saat ini semakin marak.
“Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” imbuhnya.
Bagaimana menurut kalian? Apakah ujian praktik SIM C ini sama saja atau jauh lebih mudah?
Baca Juga: 9 Penawar Mabuk Perjalanan yang Efektif