UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6 Persen, Segini Besarannya

UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6 Persen, Segini Besarannya

UMP Jakarta 2024

DAFTAR ISI

Sediksi.com –  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menetapkan besaran kenaikan UMP Jakarta 2024 yang hanya 3,6 persen. Nilai kenaikannya itu lebih kecil dibandingkan dengan UMP Jatim 2024 sebesar 6,13 persen.

Penetapan itu menurut Heru didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Lantas, dari UMP Jakarta yang hanya naik 3,6 persen itu, berapa besaran rupiahnya?

Kenaikan UMP Jakarta 2024 Hanya 3,6 Persen

Dari kenaikan UMP Jakarta 2024 yang hanya naik 3,6 persen itu artinya besarannya menjadi Rp 5.067.381, bila dibandingkan dengan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798. berarti, UMP Jakarta 2024 hanya naik Rp 165.583 saja.

Penetapan UMP Jakarta 2024 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Heru pun berdalih bahwa Pemprov Jakarta tidak bisa menetapkan UMP 2024 yang lebih tinggi karena menyesuaikan dengan aturan pemerintah.

“Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan,” katanya di Gedung Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/11) sore.

Nilai besaran UMP Jakarta 2024 itu dihitung Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah yang mengusulkan besaran nilai UMP berdasarkan aturan PP No 51 tahun 2023 tersebut.

Adapun alpha 0,3 didapatkan dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP Jakarta hanya naik Rp 165.583 saja.

UMP Jakarta dari 2015 hingga 2024

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Pemprov DKI Jakarta, selama 10 tahun ini UMP Jakarta selalu mengalami kenaikan. Meskipun, nilainya tidak terlalu besar.

Dimulai pada tahun 2015, UMP Jakarta sebesar Rp 2.700.000. Besarannya naik menjadi Rp 3.100.000 di tahun 2016, sekaligus merupakan kenaikan UMP tertinggi selama 1 dekade terakhir angkanya 14,81 persen.

Kemudian, disusul dengan UMP Jakarta setiap tahunnya yang mengalami kenaikan. Tahun 2017 menjadi Rp 3.355.750.

Di tahun 2018 nilainya naik sebesar Rp 3.648036. Selanjutnya di 2019 menjadi Rp 3.940.937. di masa pandemi, UMP Jakarta 2020 sebesar Rp 4.267.349.

Diikuti Rp 4.416.186 tahun 2021, menjadi Rp 4.641.852 di tahun 2022 dan sebesar  Rp 4.901.798 tahun 2023.

Daftar Tabel UMP Jakarta dari 2015 sampai 2024

TahunBesaran UMPKenaikan
2015Rp 2.700.00010,61 persen
2016Rp 3.100.00014.81 persen
2017Rp 3.355.7508,25 persen
2018Rp 3.648.0368,71 persen
2019Rp 3.940.9738,03 persen
2020Rp 4.267.4398,28 persen
2021Rp 4.416.1863,27 persen
2022Rp 4.641.8545,1 persen
2023Rp 4.901.7985,6 persen
2024Rp 5.067.3813,6 persen

3 Rekomendasi Besaran UMP DKI Jakarta

Sebelumnya, pada Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta ada tiga rekomendasi besaran UMP 2024 yang berlangsung Jumat (17/11) malam.

Rekomendasi itu diusulkan oleh organisasi pengusaha, serikat pekerja dan unsur pemerintah. Ada perbedaan nilai dari masing-masing pihak tersebut.

Organisasi pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP Jakarta 2024 menggunakan alpha 0,20 dari Pertumbuhan Ekonomi Jakarta. Sehingga besaran UMP-nya yakni Rp 5.043.068.

Sementara, unsur pekerja/serikat buruh meminta besaran UMP 2024 Jakarta naik 15 persen yang menggunakan formula inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96 persen) ditambah lagi dengan indeks tertentu (8,15 persen). Maka, hasilnya akan menjadi Rp 5.637.068.

Terakhir, dari unsur pemerintah menggunakan alpha 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta. Maka, UMP Jakarta 2024 menjadi Rp 5.067.381.

Kemudian, diputuskan dan diketuk bahwa UMP Jakarta 2024 berdasarkan keputusan pemerintah DKI Jakarta yang hanya naik 3,6 persen tersebut.

Adapun kenaikan UMP 2024 juga terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia.

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel