Sediksi.com – Food estate menjadi proyek yang digagas oleh Presiden Joko Widodo di awal periode kedua kepemimpinannya.
Proyek yang melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementrian PUPR, Kemendesa PDTT, Kementrian LHK, Kementrian BUMN dan Kementrian Pertahanan.
Proyek ini menelan biaya Rp 1,5 triliun dan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 mengacu Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
Food estate sendiri didesain dengan konsep pengembangan pangan yang di antaranya mencakup pertanian, perkebunan hingga peternakan di suatu kawasan.
Kalimantan dan Papua menjadi wilayah yang paling terkenal dalam pengembangan food estate ini. Namun, sayangnya proyek tersebut dinilai banyak pihak belum berhasil atau bahkan gagal.
Kritik terhadap proyek Food Estate, berdatangan termasuk dari partai pengusung Jokowi sendiri.
Kritik soal Proyek Food Estate
Seusai menjadi pembicara di Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jokowi menjawab sejumlah kritik terhadap food estate.
Sebelum itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Selasa, (15/8) menyebut bahwa food estate yang merujuk pada pengembangan lumbung pangan itu justru disalah gunakan.
Ada sejumlah catatan kuat terkait upaya yang telah dilakukan Presiden Jokowi dalam membangun food estate. Di mana dalam praktiknya kebijakan itu disalahgunakan dengan penebangan hutan secara habis, food estate tidak terbangun hingga menjadi suatu kejahatan lingkungan.
“Dalam praktik pada kebijkan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto.
Hampir senada dengan Hasto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga pernah menyebut bahwa proyek food estate di Kalimantan telah gagal karena hanya membabat jutaan hektar hutan. Wujud proyek ini masih abu-abu.
AHY menyebut bahwa jutaan lahan hutan telah habis hanya untuk proyek food estate yang justru gagal sementara Kalimantan adalah paru-paru dunia.
Kecemasan ini cukup beralasan mengingat perubahan fungsi lahan akan mengubah pemaknaan pada lahan tersebut. Pun demikian dengan Indonesia yang dihadapkan krisis polusi udara.
Kritik-kritik lainnya juga berkaitan dengan proyek food estate akan diarahkan sebagai apa. Pasalnya, fokus pemerintah terbagi ke proyek raksasa lain, yakni IKN yang sama-sama dibangun di Kalimantan.
Baca Juga: Viral Bocah di Papua Tukar Setandan Pisang dengan Mie Instan, Polemik Gastro Kolonialisme
Jokowi Jawab Kritik soal Food Estate
Menanggapi dua kritik yang belakangan santer terdengar itu, Jokowi berpendapat bahwa proses membangun food estate bukanlah perkara mudah yang dibayangkan banyak pihak.
“Tanaman pertama biasanya gagal, kedua paling-paling berhasil 25 persen, ketiga baru, biasanya keenam, ketujuh baru pada kondisi normal. Jadi tak semudah dibayangkan,” tegasnya di Kompleks MPR pada Jumat (18/8).
Jokowi pun berdalih bahwa pembangunan food estate ini sebagai bentuk antisipasi krisis pangan global, di mana semua negara sedang menghadapi krisis pangan. Baginya, food estate adalah bentuk cadangan lumbung pangan yang penting.
Jokowi sendiri juga tak menampik kalau proyek food estate ini pasti ada kekurangannya. Ia pun menyebutkan sejumlah wilayah yang mengalami kekurangan dan akan segera dievaluasi.
Ia menyebut bahwa pembangunan yang dilakukan di Humbang Hasundutan, baru lebih baik setelah tiga kali. Di Pulang Pisau Kalteng juga belum berada kondisi normal baik. Di Gunung Mas pun keadaannya juga sama.
“Semua akan diperbaiki, dievaluasi dikoreksi, diulang. Kalau kita enggak berani baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapanpun, lupakan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menjawab sejumlah tudingan yang menyebut bahwa food estate dikuasi oleh sekelompok golongan saja. Baginya, proyek food estate ini dikerjakan oleh lintas kementerian dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebagai informasi, beberapa tugas dan fungsi dari kementrian tersebut meliputi, Kementrian PUPR yang perannya merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi.
Kemendesa PDTT tugasnya berupa merevitalisasi lahan transmigrasi eksisting. Kementerian LHK perannya berupa melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut. Juga ada peran Kementerian BUMN dalam mewujudkan korporasi, mendesain rencana detail tata ruang (RDRT), dan validasi tanah hingga sertifikasi.
Sementara, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan berperan sebagai koordinator dalam rencana pembangunan dan pengembangan kawasan food estate.