Sediksi.com – Salah satu syarat utama untuk bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. DTKS adalah basis data komprehensif yang berisi informasi tentang individu dan keluarga yang memerlukan bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan terdaftar di DTKS, kamu akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah. Lalu, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos untuk KIP Kuliah 2024? Dan bagaimana cara cek status DTKS? Simak ulasan dari Sediksi kali ini.
Apa itu DTKS?
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai basis data komprehensif yang dirancang untuk memfasilitasi distribusi layanan kesejahteraan sosial.
Dalam DTKS di antaranya mencakup informasi detail berupa individu dan keluarga yang memerlukan bantuan, termasuk mereka juga yang telah menerima bantuan sosial.
DTKS dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan adanya DTKS, pemerintah dapat mengidentifikasi, menetapkan, dan memantau penerima manfaat bantuan sosial secara akurat dan transparan. DTKS juga dapat digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga dan instansi yang terkait dengan kesejahteraan sosial.
Salah satu bantuan sosial yang menggunakan DTKS sebagai acuan yakni KIP Kuliah. KIP Kuliah sebagai bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah merupakan pengembangan dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010.
Cara Mendaftar DTKS Kemensos untuk KIP Kuliah 2024
Untuk mendaftar DTKS Kemensos, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs resmi DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id.
- Klik menu “Pendaftaran Baru” di bagian kanan atas halaman.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan keluarga, seperti nama, nomor KTP, alamat, pendapatan, aset, dll. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kenyataan dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, dll. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.
- Setelah mengisi dan mengunggah semua data, klik tombol “Kirim”.
- Tunggu konfirmasi dari petugas DTKS Kemensos melalui email atau SMS. Jika data diterima, kamu akan mendapatkan nomor registrasi DTKS yang dapat digunakan untuk cek status DTKS. Jika data ditolak, dapat mengajukan permohonan ulang dengan memperbaiki data yang salah atau kurang.
Cara Cek Status DTKS
Jika sudah daftar DTKS Kemensos, lakukan cek status DTKS dengan melakukan salah satu dari dua cara berikut ini:
- Melalui situs resmi DTKS Kemensos
- Kunjungi situs resmi DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id.
- Klik menu “Cek Status Pendaftaran” di bagian kanan atas halaman.
- Masukkan nomor registrasi DTKS yang Anda dapatkan saat mendaftar.
- Klik tombol “Cari”.
- Kamu akan melihat status pendaftaran DTKS Anda, apakah sudah diverifikasi, ditolak, atau masih dalam proses.
- Melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Kamu akan melihat data penerima manfaat bantuan sosial di wilayah, termasuk nama, alamat, jenis bantuan, dan status bantuan.
Kenapa DTKS Diperlukan untuk Daftar KIP Kuliah?
DTKS diperlukan untuk daftar KIP Kuliah karena program ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan terdaftar di DTKS, calon mahasiswa dapat membuktikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, seperti:
- Berasal dari keluarga dengan penghasilan per kapita maksimal Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta per tahun.
- Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7,0 untuk SMA/SMK/MA atau minimal 6,5 untuk SMALB.
- Memiliki nilai rata-rata ujian nasional minimal 6,0 untuk SMA/SMK/MA atau minimal 5,5 untuk SMALB.
Selain itu, dengan terdaftar di DTKS, calon mahasiswa juga dapat mengikuti jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Jalur SNBP merupakan jalur seleksi yang memberikan prioritas kepada calon mahasiswa yang terdaftar di DTKS dan memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang tinggi.
Jalur SNBP dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon mahasiswa untuk diterima di perguruan tinggi pilihan mereka.
Demikianlah cara daftar DTKS Kemensos untuk KIP Kuliah 2024. Selamat mencoba dan semoga berhasil!