6 Cara Bikin SKTM untuk KIP Kuliah 2024, Ikuti Panduannya!

6 Cara Bikin SKTM untuk KIP Kuliah 2024, Ikuti Panduannya!

Cara Bikin SKTM untuk KIP Kuliah 2024

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Cara bikin SKTM untuk kuliah 2024 diperlukan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar perguruan tinggi negeri atau swasta, tetapi terkendala biaya.

Program KIP Kuliah ini memberikan subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, untuk mendapatkan KIP Kuliah, kamu harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya dengan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Apa itu SKTM? Bagaimana cara bikin SKTM untuk KIP kuliah 2024? Apakah SKTM membutuhkan biaya? Simak, selengkapnya dari penjelasan Sediksi di bawah ini.

Apa itu SKTM?

SKTM adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan, menyatakan bahwa seseorang atau keluarganya tidak mampu secara ekonomi. Surat ini biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial, seperti KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain-lain.

Di dalam SKTM berisi informasi tentang identitas diri, alamat, jumlah anggota keluarga, penghasilan, dan kondisi rumah. Surat tersebut juga harus ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.

Melansir dari situs KIP Kuliah, SKTM dijadikan sebagai bukti untuk melihat kondisi keuangan pelamar bantuan program KIP Kuliah.

Dalam membuatnya, ada kriteria yang ditentukan yakni orang tua atau wali pelamar harus melampirkan pendapatan kotor gabungan maksimal Rp4 juta setiap bulan. Dapat pula melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Syarat Bikin SKTM

Untuk bikin SKTM, ada beeberapa beberapa syarat yang harus kamu penuhi, di antaranya:

  • Berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan tinggal.
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Membawa bukti bahwa kamu tidak mampu secara ekonomi, seperti slip gaji, rekening listrik, rekening air, atau surat keterangan dari RT/RW.
  • Harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
  • Mengisi formulir permohonan SKTM yang disediakan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

Cara bikin SKTM

Setelah kamu menyiapkan syarat-syarat bikin SKTM tersebut, berikut langkah dan cara bikin SKTM:

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KK, KTP, dan bukti tidak mampu secara ekonomi.
  • Ambil formulir permohonan SKTM dan isi dengan lengkap dan benar.
  • Serahkan formulir permohonan SKTM beserta dokumen pendukung kepada petugas desa atau kelurahan.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas desa atau kelurahan.
  • Apabila data dinyatakan valid, kamu akan mendapatkan SKTM yang sudah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah, dan disahkan oleh camat atau kecamatan.
  • Simpan SKTM dengan baik dan gunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.

Apakah SKTM membutuhkan biaya?

Proses pengajuan SKTM didapatkan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Jika kamu dimintai uang atau imbalan lainnya oleh petugas desa atau kelurahan, kamu berhak menolak dan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.

Jangan mudah tergiur oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan SKTM dengan cepat dan mudah, karena bisa jadi surat tersebut palsu atau tidak sah.

Adapun waktu pengerjaan SKTM oleh petugas kelurahan atau desa di setiap wilayah berbeda-beda. Namun, tidak membutuhkan waktu yang lama. Biasanya, waktu paling cepat sekitar 20 menit hingga paling lama satu hari kerja.

Demikianlah penjelasan mengenai cara bikin SKTM untuk KIP Kuliah 2024. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam melanjutkan kuliah dengan bantuan dari pemerintah.

Ingat, SKTM adalah surat yang penting dan harus dibuat dengan jujur dan sesuai dengan kondisi keluargamu. Jangan sampai menyalahgunakan SKTM untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel