Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama? Ini Jawabannya!

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama? Ini Jawabannya!

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Ada beberapa istilah dalam dunia perkuliahan yang wajib kamu pahami, salah satunya adalah Drop Out atau DO. Arti dari istilah ini adalah kondisi di mana mahasiswa berhenti atau dikeluarkan dari proses pendidikan sebelum masa studinya berakhir alias belum lulus. Namun, pertanyaannya adalah apakah mahasiswa DO bisa kuliah lagi di kampus yang sama?

Pastinya pertanyaan ini bersarang di kepala banyak orang karena ada beberapa penyebab DO yang menjadikan mahasiswa ingin berkuliah kembali, misalnya salah mengambil jurusan. Namun, ternyata ada juga alasan atau penyebab DO yang menjadikan mahasiswa tersebut tidak akan bisa diterima di kampus yang sama. Lantas bagaimana jawaban dari pertanyaan tersebut dan apa saja penyebab mahasiswa DO?

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama?

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama?
Pexels / Andrea Piacquadio

Mahasiswa DO atau Drop Out berarti mereka keluar dari proses pendidikan sebelum lulus yang disebabkan oleh satu dan lain hal. Jika mahasiswa dikeluarkan oleh kampus atau DO, maka bisa atau tidaknya kuliah di kampus tersebut disesuaikan dengan kebijakan yang ada. Ini karena ada beberapa kampus yang memperbolehkan, tetapi ada juga yang tidak memberikan izin.

Namun, perlu diingat kalau mahasiswa DO berarti putus dan tidak bisa melanjutkan apa yang sudah dilepas. Ini berbeda dengan cuti kuliah yang mana kamu bisa melanjutkan perjalanan kuliah di kampus tersebut setelah rehat beberapa saat.

Jadi, ketika ingin kuliah di kampus yang sama, maka mahasiswa harus mengulang kembali dari awal, mulai proses seleksi kuliah, mendaftar, mengikuti tes, hingga berhasil diterima. Jika sudah diterima kembali, jangan sampai lakukan hal yang menyebabkan kamu bisa dikeluarkan ya.

Apa Saja yang Menyebabkan Mahasiswa DO?

Jawaban dari pertanyaan apakah mahasiswa DO bisa kuliah lagi di kampus yang sama di atas menjadi informasi penting bagi beberapa orang. Namun, kira-kira apa saja sih hal yang bisa menyebabkan mahasiswa DO? Lalu, apakah ada alasan DO yang menjadikan mahasiswa tidak bisa diterima di kampus yang sama? Berikut ini adalah penjelasannya secara lengkap, antara lain:

Melebihi Batas Mata Studi

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama?
Pexels / Andrea Piacquadio

Setiap kampus pasti menentukan batas masa studi atau masa perkuliahan, misalnya maksimal 12 semester untuk S1 dan 9 semester bagi D3. Jadi, jika kamu kuliah S1 lebih dari 12 semester, maka peluang DO pasti sangatlah besar.

Belum Mampu Memenuhi IP

Selain masa kuliah, ada juga minimal Indeks Prestasi atau IP yang harus dipenuhi. IP sendiri merupakan akumulasi keseluruhan nilai mahasiswa dalam satu semester. IP inilah yang menjadi penentu berapa jumlah SKS yang bisa kamu ambil pada semester berikutnya.

Masing-masing kampus menentukan minimal IP dan jika nilai IP di bawah standar, maka kamu tidak akan diperbolehkan untuk mengambil SKS penuh. Ini juga menandakan bahwa kamu harus meninggalkan mata kuliah yang seharusnya bisa diambil.

Tidak Lulus Mata Kuliah Wajib

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama?
Pexels / Gustavo Fring

Kamu bisa menemukan beberapa mata kuliah wajib di Kartu Rencana Studi atau KRS dan itu biasanya menjadi prasyarat untuk mengambil mata kuliah berikutnya. Jika kamu tidak lulus satu saja mata kuliah wajib, maka bisa berpeluang untuk DO terlebih ketika sudah melewati batas waktu atau deadline.  

Tidak Memenuhi SKS

Sudah disinggung sebelumnya bahwa jika ada salah satu mata kuliah prasyarat yang belum berhasil lulus, maka kamu tidak akan bisa mengambil mata kuliah selanjutnya. Hal ini nantinya bisa mempengaruhi jumlah SKS atau Satuan Kredit Semester yang bisa kamu ambil. Terlebih jika mata kuliah itu mempunyai berbagai mata kuliah lanjutan.

Melanggar Peraturan

Apakah Mahasiswa DO Bisa Kuliah Lagi di Kampus yang Sama?
Pexels / Kindel Media

Terakhir ada penyebab mahasiswa DO adalah melakukan perbuatan yang melanggar peraturan. Ini misalnya mengerjakan skripsi menggunakan bantuan calo atau joki, berbuat kriminal, bullying, pelecehan seksual, hingga korupsi. Setiap kampus memang mempunyai peraturan masing-masing sehingga kamu perlu mengetahui apa saja yang sekiranya dilarang keras untuk dilakukan.

Selain itu, alasan melanggar peraturan hingga berbuat curang menjadikan kamu mungkin saja tidak akan bisa diterima lagi di kampus tersebut setelah DO.

Jadi, bagaimana menurut kamu tentang jawaban dari pertanyaan apakah mahasiswa DO bisa kuliah lagi di kampus yang sama di atas?

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel