Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Gara-Gara Kasus Narkoba

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Gara-Gara Kasus Narkoba

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Gara-Gara Kasus Narkoba

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Secara mengejutkan aktor Ammar Zoni kembali tertangkap karena kasus narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Rabu (13/12).

Ia membenarkan bahwa Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Sementara, dirinya belum memberikan keterangan lanjutan dari kronologi dan barang bukti penangkapan Ammar Zoni.

Kembali ditangkapnya Ammar Zoni ini sangat mengejutkan publik, pasalnya ia baru saja bebas dari kasus narkobanya pada 4 Oktober 2023 lalu.

Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gara-Gara Narkoba

Penangkapan Ammar Zoni ini merupakan kali ketiga dirinya terjerat dalam kasus narkoba.

Sejauh ini memang belum ada rilis lengkap dari pihak Polres Metro Jakarta tetapi, sang aktor itu diduga kembali mengonsumsi narkoba karena stres menjalani persidangan cerai dengan Isirh Bella.

Melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 18 Oktober 2023 lalu, Ammar pernah mengatakan bahwa rehabilitasi tak menjamin seseorang terlepas dari narkoba. Menurutnya, seseorang yang pernah memakai narkoba akan mudah ketrigger.

Sembari tertawa dirinya mengatakan bahwa rehab itu hanyalah untuk memulihkan dan memberikan pelajaran.

“Bagi pandangan gue ya rehab itu hanya sebatas memulihkan dan memberikan pelajaran untuk mengingat ‘eh lu inget lah sama yang menciptakan lu’,” ujarnya.

Ammar Zoni sebelumnya pernah menunjukkan tekadnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Hal itu saat dirinya disinggung oleh dr. Richard Lee melalui podcastnya dengan kemiripan rumah tangga Ammar dengan Rendy Kjaernett.

Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Gara-Gara Kasus Narkoba - Jepretan Layar 2023 12 13 pukul 18.27.58
ANTARA

Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023 lalu. Sebelumnya, di podcast dr. Richard Lee, dirinya pernah mengungkapkan bahwa ingin kembali bersama Irish Bella. Baginya, Irish Bella adalah wanita yang bisa membuatnya menjadi lebih baik.

Meski Ammar saat itu bertekad ingin menjadi orang yang lebih baik lagi, tapi apa mau dikata. Dirinya justru terlibat lagi dengan barang haram tersebut.

Ammar bahkan menekankan bahwa ia bisa berubah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. mengingat keluarga dan anak-anaknya bisa membuatnya berubah dan menjadi lebih baik.

“saya sudah mengikhlaskan, berserah diri kepada Allah. Mau keadaannya nanti akan kembali seperti semula dalam arti yang baik-baik sama Irish, ataupun dalam keadaan sendiri-sendiri. Saya yakin itu yang terbaik yang Allah berikan untuk kami,” terangnya di podcast dr. Richard.

Ia juga menyebut akan terus berjuang, bagaimanapun caranya hingga Irish bisa memberikan celah padanya untuk bisa kembali.

Namun, apa boleh dikata. Meskipun harapan Ammar demikian, Irish Bella tetap mengugat ceria.

Sejauh ini, sidang perceraian itu sudah digelar sebanyak dua kali. Pertama digelar pada 16 November 2023 dan kedua 23 November 2023. Keduanya mangkir dari panggilan dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Sementara, agenda mediasi yang berlangsung pada 30 November 2023 lalu itu juga masih tak dihadiri oleh Ammar Zoni. Selain agenda mediasi juga dibacakan isi gugatan Irish Bella ke Ammar Zoni.

Ternyata, percekcokan antara Ammar dan Irish Bella terjadi secara terus menerus inilah yang menjadi alasan ibu dua anak itu menggugat cerai sang suami.

Selain itu, adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar juga menjadi alasan Irish.

Ammar sendiri memang masih ingin mempertahankan rumah tangganya itu. Namun, belum bisa berdamai dengan sang suami, Ammar Zoni justru terjerat kasus narkoba yang ketiga kalinya ini.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel