Jangan Sampai Telat! Ini Cara Perpanjang Sim Online Melalui Aplikasi

Jangan Sampai Telat! Ini Cara Perpanjang Sim Online Melalui Aplikasi

perpanjang sim online diital korlantas

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Selain mendatangi langsung kantor atau gerai SIM, kini perpanjang sim jadi jauh lebih mudah, yakni secara online. Bagaimana cara perpanjang SIM online melalui aplikasi?

Cara ini wajib diketahui orang agar perpanjangan SIM bisa dilakukan dari mana saja.

Kita tahu, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah salah satu syarat identitas wajib bagi pengemudi. Tidak bersifat seumur hidup, SIM perlu diperpanjang masa berlakunya setiap lima tahun sekali.

Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi pun mudah. Hanya butuh hp dan internet, dan kita sudah bisa melakukannya secara mandiri melalui aplikasi Digital Korlantas.

Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas?

Aplikasi perpanjang SIM resmi adalah Aplikasi Digital Korlantas yang langsung terhubung dengan aparatur negara.

Aplikasi Digital Korlantas adalah aplikasi resmi milik Korlantas POLRI Indonesia yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan di Korlantas, salah satunya untuk memperpanjang SIM. 

Dengan adanya aplikasi ini, pelayanan dapat terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi. Selain itu masyarakat juga tidak perlu lagi ribet datang ke SAMSAT untuk mengambil dokumen, karena melalui aplikasi ini terdapat layanan antar dokumen ke rumah. 

Jadi, gimana cara perpanjang SIM online melalui aplikasi?

Syarat Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi

Sebelum memulai proses perpanjangan SIM, berikut ini beberapa syarat administratif yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

  • SIM lama.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Hasil RIKKES Jasmani, bisa melalui tes online di dierikkes.id atau mendatangi klinik.
  • Hasil tes psikologi, bisa melalui diapp.eppsi.id atau klinik.
  • Pas foto dengan latar biru, bukan selfie/swafoto.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
  • SIM belum melewati batas waktu berlaku, karena jika sudah mati tidak dapat diproses melalui aplikasi.
cara perpanjang sim online melalui aplikasi digital korlantas
digitalkorlantas.id

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi 

Langkah 1: download aplikasi 

Unduh aplikasi Digital Korlantas di Play Store untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna IOS. 

Langkah 2: verifikasi data

  • Lakukan registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.
  • Masukkan kode OTP.
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
  • Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email.
  • Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan.
  • Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.

Langkah 3: Lakukan perpanjangan SIM

  • Buka ‘Menu SIM’, lalu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  • Unggah seluruh dokumen sebagai syarat perpanjangan SIM online.
  • Pilih SATPAS penerbit SIM.
  • Masukkan nomor rekening Anda.
  • Pilih metode pengiriman bisa melalui Pos Indonesia atau metode pengambilan di SATPAS penerbit.
  • Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.
  • Selesaikan pembayaran sesuai prosedur.

Langkah 4: Menunggu hasil

  • Setelah selesai pembayaran, sistem akan memproses dan memverifikasi data sebelum SIM siap untuk cetak.
  • Periksa secara berkala status transaksi di ‘Menu Transaksi’.
  • Jika data sudah terverifikasi, SIM yang sudah dicetak akan dikirimkan ke rumah melalui layanan Pos Indonesia atau dapat juga langsung diambil di kantor SATPAS. 

Biaya Perpanjang SIM 2023

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke alamat rumah. 

Metode pembayaran yang saat ini tersedia di aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah Virtual Account BNI. 

Berapa Lama Waktu Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian di SATPAS, dan ini belum termasuk proses pengiriman dokumen.Perlu dicatat untuk jam operasional SATPAS hanya di hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08:00 – 15:00. Oleh karena itu, permohonan perpanjangan SIM di luar jadwal akan diproses esok hari. 

Dalam masa tunggu verifikasi dokumen, lakukan pengecekan status transaksi secara berkala melalui aplikasi.

Pastikan juga sebelum dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan proses perpanjangan SIM, 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk meminimalisir terlewat batas waktu.

Itu dia syarat, cara dan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas. Lebih mudah dan cepat bukan? Jadi, sekarang gak ada lagi deh kata terlambat dan malas untuk perpanjang SIM. 

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel