Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Kedaulatan Palestina

Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Kedaulatan Palestina

Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Kedaulatan Palestina

DAFTAR ISI

Sediksi.comIrlandia, Norwegia, dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina mulai 28 Mei nanti. Spanyol dan Irlandia memastikan keputusan tersebut tidak bermaksud menentang Israel atau mendukung Hamas, melainkan mengatakan demi mendukung perdamaian.

Kendati belum berlaku, pengumuman yang disampaikan hari Rabu ini sudah mendapat respon negatif dari Israel dengan memerintahkan penarikan perwakilan negaranya dari Irlandia, Norwegia, dan akhirnya Spanyol. 

Selain itu, negara Eropa lainnya seperti Slovenia, Malta, dan Belgia sedang dalam proses mendiskusikan apakah akan mengakui negara Palestina atau tidak. Jika mengakui, mereka kemudian akan menentukan tanggalnya. 

Daftar lengkap negara yang mengakui kedaulatan Palestina

Tahun 2024

  • Bahamas
  • Trinidad
  • Tobago
  • Jamaika
  • Barbados

Tahun 2023

  • Meksiko

Tahun 2019

  • Saints Kitts
  • Nevis

Tahun 2018

  • Kolombia

Tahun 2015

Pada tahun 2015, Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengakui negara Palestina.

  • Saint Lucia

Tahun 2014

  • Swedia (negara Eropa pertama yang mengakui negara Palestina)

Tahun 2013

  • Guatemala
  • Haiti
  • Vatikan

Tahun 2012

Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.

  • Thailand

Tahun 2011

Palestina gagal menjadi anggota penuh PBB pada tahun 2011. Tapi UNESCO memberikan keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB yang pada akhirnya menjadi bermasalah ketika Amerika Serikat (AS) membatalkan pendanaan ke badan tersebut dengan bergabungnya Palestina.

  • Chile
  • Guyana
  • Suriname
  • Uruguay
  • Lesotho
  • Sudan Selatan
  • Suriah
  • Liberia
  • El Salvador
  • Honduras
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Belize
  • Dominika
  • Antigua
  • Barbuda
  • Grenada
  • Islandia

Tahun 2010

  • Brazil
  • Argentina
  • Bolivia
  • Ekuador

Tahun 2009

  • Venezuela
  • Republik Dominika

Tahun 2008

  • Kosta Rika
  • Lebanon
  • Pantai Gading

Tahun 2006

  • Montenegro

Tahun 2005

  • Paraguay

Tahun 2004

  • Timor Timur

Tahun 1998

  • Malawi

Tahun 1995

Perjanjian Oslo kedua ditandatangani pada September 1995 untuk mengakhiri konflik puluhan tahun antara Palestina dengan Israel. Sedangkan perjanjian pertamanya dilaksanakan pada September 1993 agar masing-masing pimpinan mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.

  • Afrika Selatan
  • Kyrgyzstan

Tahun 1994

  • Tajikistan
  • Uzbekistan
  • Papua Nugini

Tahun 1992

  • Kazakhstan
  • Azerbaijan
  • Turkmenistan
  • Georgia
  • Bosnia dan Herzegovina

Tahun 1991

  • Eswatini

Tahun 1989

  • Rwanda
  • Etiopia
  • Iran
  • Benin
  • Kenya
  • Guinea Ekuatorial
  • Vanuatu
  • Filipina

Tahun 1988

Pada 15 November 1988, Ketua Organisasi Pembebasan Palestina atau Palestine Liberation Organization (PLO) memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Peristiwa ini sendiri terjadi pada tahun-tahun awal Intifada pertama. 

Untuk mendukung berdirinya negara Palestina, banyak negara mengumumkan pengakuan atas Palestina sebagai negara berdaulat yang di antaranya sebagai berikut.

  • Algeria 
  • Aljazair
  • Bahrain
  • Indonesia
  • Irak
  • Kuwait
  • Libya
  • Malaysia
  • Mauritania
  • Maroko
  • Somalia
  • Tunisia
  • Turkiye
  • Yaman
  • Afghanistan
  • Bangladesh
  • Kuba
  • Yordania
  • Madagaskar
  • Malta
  • Nikaragua
  • Pakistan
  • Qatar
  • Arab Saudi
  • Uni Emirat Arab
  • Serbia
  • Zambia
  • Albania
  • Brunei
  • Djibouti
  • Mauritius
  • Sudan
  • Siprus
  • Republik Ceko
  • Slovakia
  • Mesir
  • Gambia
  • India
  • Nigeria
  • Seychelles
  • Sri Lanka
  • Namibia
  • Rusia
  • Belarus
  • Ukraina
  • Vietnam
  • Tiongkok
  • Burkina Faso
  • Komoro
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • Kamboja
  • Mali
  • Mongolia
  • Senegal
  • Hongaria
  • Tanjung Verde
  • Korea Utara
  • Niger
  • Rumania
  • Tanzania
  • Bulgaria
  • Maladewa
  • Ghana
  • Togo
  • Zimbabwe
  • Chad
  • Laos
  • Sierra Leone
  • Uganda
  • Republik Kongo
  • Angola
  • Mozambik
  • Sao Tome dan Principe
  • Gabon
  • Oman
  • Polandia
  • Republik Demokratik Kongo
  • Botswana
  • Nepal
  • Burundi
  • Republik Afrika Tengah
  • Bhutan
  • Sahara Barat

Dampak mengakui kedaulatan Palestina saat ini

Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Kedaulatan Palestina
Sebuah mural mengungkapkan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza di kawasan Nasionalis di Falls Road di Belfast, Irlandia Utara (Clodagh Kilcoyne/Reuters)

Dengan bergabungnya Irlandia, Spanyol, dan Norwegia ke dalam daftar negara yang mengakui kedaulatan Palestina mulai 28 Mei nanti, tidak begitu saja mengurangi hambatan dalam mewujudkan perdamaian di Gaza, Palestina.

Tapi, dampak yang bisa langsung terlihat adalah adanya tekanan kepada negara-negara Eropa lain seperti Inggris, Prancis, dan Jerman untuk melakukan hal yang sama: mengakui kedaulatan Palestina lalu mewujudkan perdamaian di Palestina. 

Meski bertambahnya negara yang mengakui kedaulatan Palestina merupakan berita baik, tapi perjalanan untuk mewujudkan apalagi mempertahankan perdamaian masih panjang.

Bahkan, perdebatan terkait negara mana saja yang akan mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina masih berlangsung dengan pertimbangan seperti ketika perundingan perdamaian formal dimulai antara Israel dan Palestina, ketika Israel dan Arab Saudi menormalisasi hubungan diplomatik, ketika Israel gagal melakukan tindakan tertentu, atau menunggu sampai ketika Palestina mengambil tindakan tertentu.

Dengan kata lain, negara-negara yang ingin mengumumkan pengakuan kedaulatan Palestina menginginkan momen besar yang dirancang untuk mencapai hasil diplomatik.

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel