Sediksi.com – Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 pukul 10 pagi di rumah Faradj bin Said bin Awadh Martak, seorang saudagar keturunan Arab-Indonesia yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Sejak proklamasi, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir pada tahun 1947. Selain Mesir, ada juga sejumlah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia lho.
Mendapatkan pengakuan dari negara lain itu penting bagi negara baru. Pengakuan yang dimaksud yaitu berupa deklarasi atau pernyataan bersifat politis yang disampaikan secara terbuka.Â
Dengan adanya deklarasi atau pernyataan, berarti negara yang melakukan tindakan tersebut mengakui keabsahan suatu negara beserta pemerintahannya.
Pengakuan ini akan diikuti dengan pertukaran duta besar dan konsul antarnegara di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, sosial, budaya, dan lain-lainnya.
Berikut ini 10 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia diurutkan berdasarkan tanggal deklarasinya.
Negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia
Palestina (6 September 1944)
Berbicara negara mana yang lebih dulu menyampaikan dukungannya terhadap kemerdekaan Indonesia, jawabannya adalah Palestina.
6 September 1944 merupakan hari yang bersejarah bagi keduanya. Palestina mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto (menurut kenyataan yang sesungguhnya atau menurut hakikatnya).
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Syekh Muhammad Amin al-Husaini, Mufti Agung Palestina yang jabatannya setara dengan presiden.
Tidak hanya itu, Palestina juga mendorong negara lain untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Termasuk negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam Liga Arab, sebuah organisasi kawasan Timur Tengah.Â
Bukan hanya pengakuan yang dideklarasikan, bahkan setahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, tapi upaya Palestina tersebut juga sangat membuahkan hasil.
Terbukti dengan Mesir menjadi negara pertama yang mengakui Indonesia secara de facto sekaligus de jure (berdasarkan hukum, pengakuan dari negara lain secara resmi).
Mesir (22 Maret 1946 de facto, 10 Juni 1947 de jure)
Mesir disebut sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia karena Mesir tidak hanya menyampaikan pengakuannya secara de facto pada 22 Maret 1946, tapi juga de jure pada 10 Juni 1947.
Pada 22 Maret 1946, Kamil Abdurahim Bey, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Keamanan Mesir memanggil perwakilan Indonesia di Mesir terkait keterlibatan Indonesia dalam konfrontasi dengan Kedutaan Belanda.
Setelah Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak terlibat hubungan dengan Kedutaan Belanda, Mesir pun mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto.
Pengakuan secara de jure dideklarasikan setahun selanjutnya, tepatnya pada 10 Juni 1947 ketika Muhammad Abdul Mu’im, Konsul Jenderal mesir mengunjungi Yogyakarta pada 13–16 Maret 1947.
Kunjungan tersebut juga bermaksud untuk menyampaikan pesan bahwa Liga Arab juga mendukung kemerdekaan Indonesia.
India (2 September 1946)
India merupakan negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pada 2 September 1946, deklarasi ini disampaikan oleh Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri (PM) India.
Beberapa alasan mendasari India mengakui Indonesia sebagai negara, lebih cepat dari negara lain.
Salah satunya dikarenakan oleh diplomasi beras yang dilakukan oleh Sutan Sjahrir pada 1946, yang sekaligus menjadi diplomasi beras pertama yang pernah dilakukan oleh Indonesia.
Indonesia membantu krisis kelaparan yang dialami India pada saat itu dengan mengekspor beras.Â
Kesamaan sejarah sebagai negara yang pernah dijajah oleh imperialisme dan kolonialisme negara Barat menjadi alasan lainnya.
India-Indonesia juga memiliki kedekatan sejarah dan budaya yang telah dimulai sejak abad ke-5 Masehi.
Kedekatan keduanya juga tetap berlangsung pada masa kemerdekaan Indonesia yang dibuktikan dengan keakraban antara Soekarno dengan Nehru sebagai pemimpin Indonesia dan India.
Suriah (2 Juli 1947)
Suriah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 Juli 1947 setelah menandatangani perjanjian persahabatan yang dilaksanakan di Damaskus, Ibu Kota Suriah.
Dari pihak Indonesia, diwakilkan oleh Agus Salim selaku Menteri Luar Negeri Indonesia yang ketiga.
Suriah sendiri juga merupakan negara anggota Liga Arab yang ikut membantu Indonesia dalam konflik agresi militer Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun yang sama.
Vatikan (6 Juli 1947)
Pada tanggal yang sama dengan pengakuan Vatikan akan kemerdekaan Indonesia, disiapkan pula kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan di Jakarta.
Vatikan merupakan negara kawasan Eropa pertama yang mengakui Indonesia sebagai negara yang berdiri sendiri.
Keputusan ini didasarkan pada kesamaan prinsip antara kedua negara yang di antaranya menolak pandangan ateisme, mendukung kerukunan antar umat beragama, menciptakan keadilan sosial dan perdamaian dunia.
Lima negara pertama lainnya yang mengakui kemerdekaan Indonesia
Berikut ini kelima negara pertama lainnya yang mengakui Indonesia sebagai negara yang sah.
- Irak (16 Juli 1947)
- Lebanon (29 Juli 1947)
- Afghanistan (23 September 1947)
- Arab Saudi (24 November 1947)
- Yaman (3 Mei 1948)
Lalu, kapan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia?
Belanda yang merupakan negara penjajah Indonesia terlama baru mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia secara sepenuhnya dan tanpa syarat pada tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mark Rutte, PM Belanda pada 14 Juni 2023.