OTT KPK di Jakarta dan Bekasi Seret Pejabat Basarnas, Ini Terduga Sosoknya

OTT KPK di Jakarta dan Bekasi Seret Pejabat Basarnas, Ini Terduga Sosoknya

Megawati ingin KPK dibubarkan

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, (25/7) di kawasan Jakarta dan Bekasi.

Lokasi penangkapan itu tepatnya berada di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi. Proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Nurul Ghufron.

“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,” ungkapnya.

OTT yang dilakukan oleh penyidik KPK itu rupanya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini, pihak KPK masih dalam proses penelusuran lebih lanjut atas dugaan kasus korupsi tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar, untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” imbuhnya.

KPK Sita Uang

Sementara, dari kegiatan OTT yang dilakukan di kawasan Jakarta dan Bekasi itu, KPK mengungkapkan bahwa adanya penyitaan uang tunai.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa memang ada penyitaan uang. Ia tak menyebut nominal yang diamankan oleh tim.

“Iya, ada (penyitaan uang),” katanya.

Dirinya sendiri belum mau menyebutkan berapa jumlah uang yang telah disita KPK saat operasi tangkap tangan tersebut. Ini lantaran, menurutnya pihak penyidik KPK masih melakukan pendalaman dan harus dikonfirmasi lebih dulu dari pihak-pihak yang ditangkap.

Diduga Libatkan Pejabat Basarnas dan Pihak Swasta

Adanya dugaan tidak pidana korupsi (tipikor) di kawasan Jakarta dan Bekasi itu, ternyata diduga melibatkan pejabat dari lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dalam pernyataan terpisah, juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa memang benar penyelenggara negara yang ditangkap KPK adalah pejabat Basarnas.

Dirinya menyebutkan bahwa KPK telah menangkap penyelenggara negara dan pihak swasta, juga pihak lainnya yang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, ia menambahkan bahwa tim penyidik KPK sedang meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ia belum merinci siapa-siapa yang terlibat maupun terkait adakah nama lain yang ikut dimintai keterangan.

Dugaan Sosok Penjabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK

Diketahui ternyata ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut. Adapun mereka di antaranya adalah penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Ali Fikri.

Nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, anggota TNI AU yang juga Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, menjadi bagian dari orang yang ditangkap.

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto merupakan perwira menengah di TNI AU. Dia pernah menjabat sebagai Kapekas Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau. Juga merupakan alumnus perwira karier TA 2002/2003.

Sementara itu, secara detail KPK baru akan menyampaikan siapa saja orang yang terlibat atas dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut pada Rabu, (26/7).

Terkait hal ini, berdasarkan aturan KUHAP, KPK memiliki waktu satu hari untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Artinya, segala hal yang berkaitan dengan operasi senyap ini akan diumumkan setidaknya sampai Rabu siang.

KPK sendiri rencananya akan mengumumkan hasilnya melalui konferensi pers Rabu (26/7) siang.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel